Minggu, 03 Januari 2016

Etika Profesi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan (2)



TUGAS
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Profesi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan

                                
DISUSUN OLEH:
Putri Dwi Kartini                  NIM. 2227111798
Siti Nurhermayanti                NIM.2227111826

                                                             Kelas 6 D PGSD                  
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
SERANG – BANTEN
                                                        2015







Pendahuluan
Modul 5 ini membahas tentang organisasi asosiasi profesi guru. Secara umum modul ini merupakan salah satu bagian yang perlu dipahami anda dalam mempelajari mata kuliah etika profesi secara keseluruhan. Di dalam memahas materi organisasi asosiasi profesi guru ini, dipaparkan penjelasan tentang eksistensi, misi, fungsi, dan peranan organisasi profesi guru,serta bentuk, corak, struktur, kedudukan, dan keanggotaan organisasi profesi guru.
Salah satu ciri profesi adalah adanya control yang ketat atas para anggotanya.suatu profesi ada dan diakui masyarakat karena ada usaha dari para anggotanya untuk menghimpun diri.Melalui organisasi tersebut, profesi dilindungi dari kemungkinan penyalahgunakan yang dapat membahayakan keutuhan dan kewibawaa profesi itu. Kode etikpun disusun dan disepakati oleh para anggotanya.
Maka suatu organisasi profesi menyerupai suatu siste yang senantiasa mempertahankan keadaan yang harmonis. Ia akan menolak keluar komponen sistem yang tidak mengikuti arus atau meluruskannya. Dalam praktek keorganisasian, anggota yang mencoba aturan main organisasi akan diperingatkan, bahkan dipecat. Jadi dalam suatu organisasi profesi, ada aturan yang jelas, dan sanksi bagi yang pelanggar aturan.
Setelah mempelajari modul 5 ini, secara khusus anda diharapkan dapat :
1. Menjelaskan eksistensi, misi, fungsi, dan peranan organisasi profesi guru secara tepat
2. Menjelaskan bentuk, corak, struktur, kedudukan, dan keanggotaan organisasi profesi guru         secara tepat.
Kemampuan-kemampuan tersebut sangat penting bagi anda utuk mengembangkan wawasan dan pemahaman tentang profesi keguruan sebagai bahan anlisis anda dalam mempelajari modul selanjutnya. Untuk memahamai hal tersebut, maka modul ini disajikan dalam uraian dan latihan yang mencakup beberapa kegiatan belajar sebagai berikut:
Kegiatan belajar 1: Eksistensi, Misi, Fungsi, dan Fungsi Organisasi Profesi guru
Kegiatan belajar 2: Bentuk, Corak, Struktur, Kedudukan, dan Keanggotaa Organisasi Profesi Guru
Untuk membantu anda dalam mempelajari modul ini, ada baiknya diperhatikan beberapa petunjuk belajar berikut ini .
1.Bacalah dengan cermat bagian pedahuluan modul ini sampai anda memahami betul apa, untuk apa, dan bagaimana mempelajari  modul ini;
2.Baca sepintas bagian demi bagian dan temukan kata-kata kunci dan kata-kata yang anda anggap baru. Carilah dan baca pengertian kata-kata kunci dalam istilah teknis pada modul ini atau dalam kamus yang ada;
3.Tangkaplah pengertian demi pengertian dari isi modul ini melalui pemahaman sendiri dan tukar pikiran dengan mahasiswa lain atau dengan tutor anda;
4.Terapkan pengertian-pengertian etika profesi guru, secara imajiner (dalam pikiran) dan dalam situasi terbatas melalui simulasi sejawat (peer-group simulation)  pada saat tutorial;
5.Mantapkan pemahaman anda melalui diskusi mengenai pengalaman simulasi dalam kelompok kecil atau klasikal pada saat tutorial;
6.Untuk memperluas wawasan, baca dan pelajari sumber sumber lain yang relevan. Anda dapat menemukan bacaan dari berbagai sumber, termasuk dari internet;
7.Mantapka pemahaman anda dengan mengerjakan latihan, dan melalui kgiatan diskusi dalam kegiatan tutorial dengan mahasiswa yan lain atau teman sejawat;
jangan dilewatkan untuk mencoba menjawab soal-soal yang dituliskan pada setiap akhir kegiatan belajar. Hal ini bergua untuk mengetahui apakah anda sudah memahami dengan benar kandungan bahan belajar dalam modul ini
Untuk menjawab soal tes formatif secara lengkap, Anda dapat mengacu pada uraian materi dalam modul ini. Cocokan hasil jawaban anda dengan kunci jawaban tes pormatif yang ada pada bagian belakang modul. Hitunglah jawaban Anda yang benar, kemudian gunakan rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaan anda


Rumus:
Jumalah jawaban anda yang benar        
Tingkat Penguasaan = ------------------------------------------x100 %
10
Arti Tingkat Peguasaan:
90%-100% = Baik Sekali
80%-89%= Baik
70%-79%=Cukup
       <69%= Kurang
Kalau Anda mencapai tingkat penguasaan 80% ke atas, Anda dapat meneruskan dengan modul berikutnya, akan tetapi apabila tingkat penguasaan Anda masih di bawah 80 %, Anda harus masih mengulang untuk mempelajari modul ini, terutama bagian yang belum Anda kuasai.
Kegiatan Belajar 1
EKSISTENSI, MISI, FUNGSI, DAN PERANAN
ORGANISASI ASOSIASI KEPROFESIAN
Kelahiran manusia di dunia membawa sejumlah kemampuan dan kebutuhan untuk hidup. Aktivitas kehidupan manusia didorong oleh upaya memenuhi kebutuhan dengan meggunakan sejumlah kemampuan yang dimilikinya. Keberhasilan upaya atau terpenuhinya kebutuhan tersebut tergantung pada sejumlah faktor yang saling mempengaruhi, antara lain dorongan kebutuhan, kemampuan dan lingkungan di mana individu tersebut berada. Berdasar kenyataan, bahwa setiap individu tidak akan dapat memenuhi kebutuhannya seorang diri. Individu terutama dalam masyarakat modern merasa bahwa dirinya mempunyai keterbatasan-keterbatasan kemampuan bila ia harus memeuhi kebutuhanya sendiri. Setelah beberapa orang berkumpul dan bekerjasama yang terkordinasi mencapai tujuan bersama mereka merasa lebih berhasil. Hal inilah yang memunculkan gagasan organisasi.
Secara sederhana organisasi dapat diartikan sebagai suatu perserikatan orang-orang  yang masing-masing diberi peranan tertentu dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan peranan tersebut bersama-sama  secara terpadu mencapai tujuan yang telah ditentukam bersama.
Organisasi sebagai arena perserikatan orang-orang  yang beraktivitas, aktivitas orang-orang terebut terarah kepada pencapaian tujuan Narayanan dan Raghu Nath (1993: 4) menyatakan bahwa “An organization can be defined as an arena where human beings come together to perform complex tasks, so as to fulfill common goals (s)”
Kajian tentang organisasi tidak hanya pada perkumpulan orang-orang, aktivitas-aktivitas mereka dan tujuan yang akan dicapai, tapi juga semua aspek yang mempengaruhi eksistensi, perkembangan dan efektivitas organisasi tersebut, antara lain; rincian dan susunan tugas, barang dan mesin, teknologi, informasi dan sumber-sumber lain yang digunakan serta saling berpengaruh dan keterpaduannya dalam suatu system.Dengan demikian dapat dijelaskan bahwa konsep umum organisasi  adalah entitas social yang secara sadar dikordinasikan dengan batasan-batasan yang relatif dapat diidentifikasikan dengan terus menerus bekerja sama untuk mencapai tujuan-tujuan umum (Stephen P. Robbins, 1990; Richard L. Draft, 2000).
Berdasarkan kosep umum, terdapat bagian-bagian pokok dalam organisasi, yaitu:
a.Kesatuan social, berarti organisasi terdiri dari kelompok (himpunan, perserikatan) orang yang saling berinterkasi, saling tergantung satu sama lain dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam suatu kesatuan yang bermakna bagi dirinya dan bagi organisasi
b. Struktur dan kordinasi, berarti aktivitas orang-orang dalam organisasi dirancang dan disusun dalam suatu pola tertentu  yang menggambarkan tugas pokok dan fungsi,mekanisme kerja stiap bagian, dan hubungan kerja antar bagian. Pelaksanaan kegiatan setiap bagian tersebut dilakukan secara bersama-sama, menyeluruh, seimbang, dan terpadu.
c. Batasan yang dapat diidentifikasi, Setiap organisasi mempunyai batasan yang membedakan antara anggota organisasi dan bukan anggota organisasi,siapa dan apa yang menjadi bagian, dan bukan menjadi organisasi. Batasan organisasi dapat diidentifikasi melalui kontrak perjanjian  yang disepakati olrh anggota dan organisasi. Anggota organisasi mempunyai ikatan dan berkontribusi secara terus menerus melakukan aktivitas organisasi. Batasan organisasi ini juga dap;at diidentifikasi melalui aktivitas organisasi , yang dilakukan oleh para anggotanya.
d. Tujuan. Organisasi timbul dan melakukan aktivitas mencapai tujuan. Tujuan organisasi mencakup juga tujuan individu-individu yang berada dalam organisasi tersebut. Tujuan organisasi tidak dapat dicapai oleh orang-oranmg yang berada di dalam organisasi secara sendiri-sendiri, tapi harus dilakukan secara kerja sama yangsaling mendukung secara berkelompok
Robbin (2000) mengemukakan bahwa organisasi adalah kesatuan (entity) social yang di kordinasikan, secara sadar dengan sebuah batasan yang relative dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama  atau sekelompok tujuan, Perkataan dikoordinasikan dengan sadar mengandung pengertian, manajemen. Kesatuan sosial berarti bahwa unit itu terdiri dari orang atau kelompok orang yag berinteraksi satu sama lain.Pola interaksi yang diikuti orang di dalam organisasi tidak begitu saja timbul, melainkan telah difikir terlebih dahulu. Oleh karena itu karena organisasi sosial merupakan kesatuan sosial, maka pola interaksi para anggotanya harus diseimbangkan dan diselaraskan untuk meminimalkan keberlebihan (redundancy) namun juga memastikan bahwa tugas-tugas yang kritis telah diselesaikan. Hasilnya bahwa definisi kita mengasumsikan secara eksplisit kebutuhan untuk mengkoordinasikan pola interaksi manusia.
Sebuah organisasi mempunyai batasan yang relatif dapat diidentifikasi. Batasan dapat berubah dalam kurun waktu tertentu  dan tidak selalu jelas, namun sebuah batasan yang nyata harus ada agar kita dapat membedakan antara anggota dan bukan anggota. Batasan cenderung dicapai melalui perjanjian yang eksplisit maupun implisit antara para anggota, dan organisasinya. Pada kebanyakan hubungan kepegawaian, terdapat sebuah perjanjian yang implisit di mana pekerjaan itu ditukar dengan pembayaran upah. Pada organisasi sosial atau sukarela, para anggota memberi kontribusi dengan imbalan prestise, interaksi sosial, atau kepuasan dalam membantu orang lain. Tetapi setiap organisasi mempunyai batasan yang mempunyai batasan yang membedakan antara siapa yang menjadi bagian dan siapa yang tidak menjadi bagian darinorganisasi tersebut.
Organisasi iyun ada untuk mencapai tujuan,dan tujuan tersebut biasanya tidak dapat dicapai oleh individu-individu yang bekerja sendiri, atau jika mungkin, hal teesebutvdicapai secara efisien melalui usaha kelompok. Yang diperlukan dalam hal ini adalah adanya kesepakatan umum mengenai misi organisasi.
Lebih jauh dikemukakan oleh Robbin (2000) bahwa organisasi mengikuti adanya kebutuhan untuk mengkoordinasi pola interaksi para anggota organisasi secara formal. Struktur organisasi menetapkan bagaimana tugas akan dibagi, siapa yang melapor kepada siapa, dan mekansme koordinasi yang formal sertav pola interaksi yang akan diikuti.
Struktur organisasi mempunyai tiga komponen yaitu: Kompleksitas, Formalisasi, dan sentralisasi
a.Kompleksitas mempertimbangkan tingkat diferensiasi yang ada dalam organisasi. Termasuk di dalamnya tungakat spesialisasi atau tingkat pembagian kerja, jumlah tingkatan di dalam hierarki organisasi serta tingkat sejauh mana unit-unit organisasi teesebar secara geografis.
b. Formalitas merupakan tingkat sejauh mana sebuah organisasi menyandarkan dirinya kepada peraturan dab prosedur untuk mengatur prilaku dari para pegawainya.
c. Sentralisasi mempertimbangkan di mana letak dari pusat pengambulan keputusan. Sentralisai dan Desentralisasi merupakan dua ujung darinsebuah rangkaian kesatuan (continuum). Organisasi cenderung untuk desentralisasi atau cenderung didesentralisasi. Namum menetapkan letak organisasi didalam rangkaian keputusan tersebut, merupakan salah satu factor utama di dalam menentukan apa jenis struktur yang ada.
Semua system mempunyai masukan, prosen transformasi, dan keluaran, mereka mengambil sesuatu seperti bahan baku, energy, informasi, dan sumber daya manusia, dan mengubahnya menjadi barang dan jasa, laba, bahan sisa, dan sebagainya. Akan tetapi sistem terbuka mempunyai beberapa karakteristik tambahan yang mempunyai relevansi bagi kita yang mempelajari organisasi. Robbin (2000) mengemukakan ciri organisasi sebagai suatu sistem terbuka yaitu :
a.Kepekaan terhadap lingkungan
Salah satu karakteristik yang nyata dari sebuah system terbuka adalah adanya pengakuan mengenai adanya saling ketergantungan di antara system dan lingkungannya. Ada batas yang memisahkan sitem itu dari lingkungannya. Perubahan yang terjadi di dalam lingkungan mempengaruhi satub ciri atau lebih darin system itu, dan sebaliknya perubahan di dalam sistem akan mempengaruhi lingkungannya.
b. Umpan Balik
Sistem terbuka secara terus menerus menerima informasi dari lingkungannya. Hal ini membantu system tersebut untuk meyesuaikan dan memberi kesempatan kepada system untuk melakukan tindakan korektif untuk memperbaiki penyimpangan dari arah yang telah ditentukan. Masuknya informasin dari lingkungan ini disebut umpan balik (feedback) artinya proses yang merupakan sebagian darin keluaran (output) dikembalikan sebagai system sebagai masukan (input) (seperti informasi atau uang), sehungga keluaran yang berikutnya dari system itundapat dimodifikasi.
c. Cyclical Character
Sistem terbuks merupakan kejadian yang berputar. Keluaran dari sistem menyediakan bahan bagi masukan baru yang memungkinkan terjadinya pengulangan (repitisi) siklus tersebut.
d. Negative Entropy
Istilah entropy merujuk kepada kemungkinan dari sebuah system untuk menjadi hancur atau menghilang. Sistem terbuka bercirikan negative entropy dapat memperbaiki diri sendiri, mempertahankan struktur, menghindari kematian dan bahkan dapat tumbuh kerena mempunyai kemampuan untuk memasukkan lebih banyak energi yang telah dikeluarkan.
e. Steady State
Masukan energi untuk menahan entropy dapat memelihara keajegan dalam pertukaran energisehingga mengahsilkan suatu keadaan yang relatif stabil Meskipun terdapat aarus dari masukkkan baru ke dalam sistem tersebut secara konstan dan arus keluar yang tetap, namun secara keseluruhan ciri sistem tersebut tetap sama. Dengan demikian, meskipun sebuah sistem terbuka aktif dalam memproses masukkan menjadi keluaran, sistem tersebut cenderung dapat memelihara dirinya setelah berjalan sekian lama
f. Gerakan ke Arah pertumbuhan dan Ekspansi
Pada saat sistem menjadi lebih kompleks dan bergerak untuk melawan entropy, maka sistem terbuka bergerak ke arah pertumbuhan dan ekspansi. Sistem pada dasarnya tidak berubah secara langsung sebagai akibat dari ekspansi. Pola perkembangan yang paling umum adalah pola di mana hanya ada multiplikasi dari jenis siklus yang sama atau dari sub sistem.
g. Keseimbangan antara Mempertahankan dan Menyesuaikan Aktivitas
Sistem terbuka berusaha untuk mengkurkan dua macam aktivitas, yang sering kali saling bertentangan , aktivitas pemeliharaan (maintenance activities) memastikan bhwa berbagai sub sistem berada dalam keseimbangan dan keseluuhan sistem sesuai dengan lingkungannya Hal ni mencegah terjadinya perubahan yang cepat yang dapat meyeimbangkan ketidakseimbangan sistem tersebut. Sebaliknya, aktivitas penyesuaian (adaptive activities) dibutuhkan agar sistem data menyesuaikan diri dari waktu ke waktu dengan variasi dai permintaan intern dan ekstern . Dengan demikian di satu pihak mencari stabilitas, dan pemeliharaan status quo melalui pembelian, pemeliharaan dan overhaul mesin-mesin, pelatihan dan rekruitmen pegawai, mekansme seperti penyediaan dan pelaksanaan peraturan dan  prosedur, di pihak lain memfokuskan diri, kepada perubahan melalui perencanaan, riset pasar, pengembangan produk baru dan sebagainya.
Aktivitas pemeliharaan maupun penyesuaian di butuhkan agar sistem dapat mempertahankan hidupnya. Orgnisasi yang stabil dan dipelihara dengan baik yag tidak meyesuaikan diri jika kondisi berubah, tifak akan hidup lama. Demikian pula organsasi yang adaptif tidak  stabil akan menjadi tidak efisien dan kemungkinan tidak akan hidup lama’
Sebagai suatu organisasi, Organisasi asosiasi profesi keguruan menyerupai suatu sistem yang senantiasa mempertahakan keadaa  yang harmonis. Ia akan menolak keluar komponen, sistem yang tidak megikuti arus atau meluruskannya. Dalam praktek keorganisasian anggota yang mencoba melanggar aturan main organisasi akan diperingatkan, bahka dipecat. Jadi dalam suatu organisasi profesi, ada aturan yang jelas dan sanksi bagi pelanggar aturan
Kelahiran suatu organisasi asosiasi keprofesian tidak terlepas dar jenis bidang pekerjaan yang bersangkutan, karena organisasi termaksud pada dasanya dan lazimnya dapat terbentuk dari prakarsa dari para pengemban bidang pekerjaan tadi.
Motiv dasar kelahiran bervariasi, ada yang bersifat social, politik, ekonomi, kultutral, dan pandangan atau falsafah tentang siste nilai. Akan tetapi, pada umumnya berlatar belakang solidaritas di antara bidang pengemban bidang pekerjaan yang bersangkutan atas dasar dorongan diri dalam diri mereka sendiri (secara instrinsik) dan /atau karena tuntutan dari lingkungannya (secara ekstrinsik). Motif instrinsik pada umumnya bertalian erat dengan permasalahan nasib, daam arti kesadaran atas kebutuhan untuk berkehidupan secara layak sesuai dengan bidang pekerjaa yang di embannya baik secara social psikologis, maupun secara ekonomis-kultural;selain itu terdapat juga kemungkinan oleh dorongan atas semangat pengabdian untuk menunaikan tugasnya sebaik dan seiklas mungkin (perpeksionis, filantropis). Sedangkan motif ekstrinsik pada umumnya terdorong oleh tuntutan dari luar (msyarakat pengguna jasanya); adanya persaingan: serta perkembangan atau perubahan dalam dunia kerjanya seirama dengan ilmu pengethuan dan teknologi.
Tuntunan dan tantangan internal dan eskternal tersebut pada dasarnya mustahil dapat dihadapi dan diselesaikan oleh para pengemban suatu bdang pekerjaan yang bersangkutan secara individual.Itulah sebabnya mereka membutuhkan wadah organissi yang secara teoritis dapat memiliki suatu wibawa (authority) dan kekuatan ( power ) untuk menentukan arah dan kebijakan dalam melakukan tindakan bersama (collective action) guna melndungi dan memperjuangkan kepentingan para pengemban pofesi itu sendiri dan kepentingan para pengguna jasanya serta masyarakat pada umumnya’
Tidaklah mengherankan, jika dalan misi organisasi asosiasi keprofesian, itu juga mempunyai persamaan dalam hal tertentu dengan oganisasi kekaryaan ( labour force organization ) Pada umumnya. Karenanya, dapat dipahami jika organisasi Federasi Guru Internasional juga menjadi anggota dari ILO (international Labour Organization ). Akan tetapi, dalam hal tertentu, organisasi asosiasi profesi kependidikan memiliki misinya yang khas tesendiri. ILO cenderung sering menggunakan pendekatan yang bersifat politis dalam memperjuangkan kepentigannya. Sedangkan organsasi asosiasi keprofesian cenderung menggunakan pendekatan persaingan yang berlandaskan keunggulan komperatif kemampuan dan kualita profesionalmya. Dalam prakteknya, kedua pendekatan tersebut, memang sering di gunakan secara elektrik, sesuai dengan keperluannya.
Di berbagai Negara yang dewasa ini tergolog maju, kelahiran organisasi beberapa asosiasi yang dewasa ini tergolong sudah mapan ( kedokteran, kehakiman, kependetaan, dsb.) ternyata telah muncul semenjak beberapa abad yang lampau. Sementara di bidang pendidikan, khususnya jabatan guru, barulah di mulai semenjak awal abad ke dua puluh ini. Di USA, misalnya The American Federation of Teachers, baru berdiri pada tahun 1916 ditengah berkecamuknya perang dunia 1 sebagai penyatuan dari berbagai organisasi asosiasi guru dan tenaga kependidikan yang sebenarnya telah berdiri sebelumnya tetapi bersifat local dan/atau sektoral, seperti assosiasi guru-guru di Negara bagian Chicago yang terkenal amat vokal dan berpengaruh dalam upaya pegembangan sistem pendidikan di Negara tesebut ( Althur A. Elther, 1955) Demikian juga di berbagai Negara tetangga ternyata telah berdiri semenjak decade dua puluha dan tigapuluhan seperti Banladesh (1921) . Australia (1926), Philipina (1932) Cina (1933). Sedangkan di Indonesia Pgri baru lahir 25 November 1945 sebagai fungsi dari berbagai oganisasi guru yang pernah berkembang semenjak zaman pejajahan Belanda dan Jepang yang semula bersifat lokal dan farsial
Secara umum, fungsi dan peranan organisasi asosiasi keprofesian itu, sebagaimana telah di singgung terdahulu, selain melindungi kepentingan para anggota dan kemandirian dan kewibawaan kelembagaannya secara keseluruhan ( dengan membina dan menegakkan kode etik), juga berupaya meningkatkan dan/atau mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan professional, martabat dan kesejahteraan para anggotanya.
LATIHAN
1.Diskusikan tentang organisasi asosiasi profesi guru yang tepat diberdayakan di Indonesia
2.Jelaskan dan analisis kiprah dan perkembangan organisasi profesi guru di Indonesia

RANGKUMAN

Motif dasar kelahiran organisasi  profesi guru bervariasi, ada yang bersifat social, politik, ekonomi, kultural dan pandangan atau falsafah tentang sistem nilai, akan tetapi pada umumnya berlatar belakang solidaritas di antara pengemban bidang pekerjaan yang bersangkutan atas dasar dorongan dari dalam diri mereka sendiri (secara instrinsik) dan/atau karena tuntutan dari lingkungannya (secara ekstrinsik) Motif instrinsik pada umumya bertalian erat dengan permasalahan nasib, dalam arti kesadaran atas kebutuhan untuk berkhidupan secara layak sesuai dengan bidang pekerjaan yang  baik secara social-psikologis maupun secara ekonomis-kultural; selain itu terdapat juga kemungkinan oleh dorongan atas segala pengabdian untuk menunaikan tugasnya sebaik dan seikhlas mungkin  (perpeksionis, filantropis). Sedangkan motif ekstrinsik pada umumnya terdorong oleh tuntutan dari luar (masyarakat pengguna jasanya); adanya persaingan; serta perkembangan atau perubahan dalam dunia kerjanya seirama dengan perkembangan ilmu pengetahuann dan teknologi.
Bentuk organisasi para pengemban tugas keprofesian itu ternyata cukup bervariasi dipandang dari segi derajat keeratan dan ketertarikan dengan/ dan antar anggotanya, keragaman bentuk, corak, struktur, dan keduduka dari organisasi pendidikan itu, maka status keanggotaannya juga dengan sendirinya aka bervariasi. Organisasi keprofesian yang bersifat asosiasi atau persatuan biasanya bersifat langsung keanggotaannya dari setiap pribadi atau pengemban profesi yang bersangkutan.  Sedangkan yang sifatnya federasi atau perserikatan, lazimnya keanggotaan cukup terbatas dari pucuk organisasi yang berserikat saja.
Untuk mewujudkan misi, fungsi, dan peranannya, organisasi keprofesian lazimnya memiliki suatu program operasional tertentu yang disusun dan dipertanggung jawabkan atas pelaksanaannya kepada angotanya melalui forum resmi seperti yang di atur dala AD/ART/ Konvensi yang bersangkutan

TES FORMATIF 1

Petunjuk: Pilihlah salah satu jawaban yang dianggap paling tepat!
1.Kelahiran suatu organisasi asosiasi keprofesian tidak terlepas dari
a.perkembangan jenis bidang pekerjaan yang bersangkutan,
b.prakarsa dari para pengemban bidang pekerjaan tadi
c. inisiatif perseorangan yang menjadi tokoh sentral
d. desakan pemerintah untuk menjamin kesejateran masyarakat
2. Pada umumnya latar belakan motif dasar kelahirannya yaitu;
a. bersifat social, politik, ekonomi, kultural dan pandangan atau falsafah tentang sistem nilai.
b. solidaritas diantara bidang pengemban perkerjan yang bersangkutan atas dasar dorongan dari dalam diri mereka sendiri
c, permasalahan nasib, dalam arti kesadaran atas kebutuhan untuk berkehidupan secara layak sesuai dengan bidang pekerjaan yang di embannya baik secara social-psikilogis maupun secara ekonomis-kultural
d. dorongan atas semangat pengabdian untuk menunaikan tugasnya sebaik dan seikhlas mungkin (perpeksionis, filantropis)
3. Motif instrinsik pada umumnya bertalian erat dengan permasalahan nasib, dalam arti
a. kesadaran atas kebutuhan untuk berkehidupan secar layak
b. sesuai dengan bidang pekerjaan yang di embannya
c. kebutuhan social-psikologis maupun secara ekonomis-kultural
d, dorongan atas semangat pengabdian
4.Sedangkan motif ekstrinsik pada umumnya terdorong oleh tuntutan dari luar (masyarakat pengguna jasanya) sebagai berikut , kecuali;
a. adanya persaingan
b. perkembangan ilmu teknologi dan informasi
c. perubahan dalam dunia kerjanya
d. perkembangan model belajar
5. Tuntutan dan tantanga internal dan eksternal tersebut pada daasarya mustahil dapat dihadapi dan diselesaikan oleh para pengemban suatu bidang pekerjaan yang bersangkutan secara
a. individual
b. kelompok
c. gabungan
d. kolaboratif
6. Suatu wadah organisasi yang teoritis dibutuhkan sebagai berikut, kecuali:
a. Memiliki suatu wibawa (authority)
b. kekuatan (power) untuk menentukan arah dan kebijakan
c. melakukan tindakan bersama (collective action)
d. melindungi dan memperjuangkan kepentingan perseorangan
7. Organisasi asosiasi keprofesian cenderung menggunakan pendekatan
a. keunggulan komperatif kemampuan dan kualitas professional
b. social politik
c. ekonomi kemasyarakatan
d individual dan kelompok
8. Dalam bidang pendidikan, dapat ditemukan berbagai bentuk keorganisasian sebagai berikut, kecuali:
a. persatuan (union)
b. federasi ( federation)
c.  serikat (united)
d. asosiasi (association )
9. Ditinjau dari segi kategorisasi keangotaannya sebagai berikut, kecuali:
a. jenjang pendidikan dimana mereka bertugas
b. status penyelenggara kelembagaan pendidikan
c. bidang studi/ keahlian
d. perbedaan agama
10. Struktur dan kedudukan di pandang dari segi jangkauan wilayah kerjanya juga ternyata beragam, kecuali;
a. lokal
b. nasional
c. internasional
d. marginal




















Kegiatan Belajar 2
BENTUK, CORAK, STRUKTUR  KEDUDUKAN
DAN KEANGGOTAAN
A.Bentuk organisasi
Bentuk organisasi para pengemban tugas keprofesian itu ternyata cukup bervariasi dipandang dari segi derajat keeratan dan keterikatan dengan/dan antar anggotanya. Dalam bidang pendidikan, dapat ditemukan berbagai bentuk keorganisasian antara lain;
1.Persatuan (union) antara lain; Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) , Australian Education Union, Singapore Teachers Union, National Union of the Teaching Profession Malaysia, Japan Teachers union
2. Federasi (federation), antara lain: All India Federation of  Teachers organsation, Bangladesh Teachers Federation, Federatiaon of  Elementary Education Teachers’Association of Thailand.
3. Aliansi (alliance), antara lain: Alliance of concered teachers, Phipilina
4. Asosiasi (association) yang terdapat dikebanyakan Negara.
Ditinjau dari segi kategorisasi keanggotaanya juga ternyata menunjukkan corak keorganisasian, yang bervariasi seperti menurut:
1Jenjang pendidika dimana mereka bertugas (dasar, menengah, dan perguruan tinggi).
2. Status penyelenggara kelembagaan pendidikan (negeri, swasta).
3.Bidang studi/ keahlian (guru bahasa Inggris, matematika, dsb).
4 Gender (wanita, pria).
5. Latar belakang etnis, (Cina, Tamil, Melayu, dsb).
Struktur dan kedudukan dipandang dari segi jangkauan wilayah kerjanya juga ternyata beragam dan bersifat
1)Lokal (kedaerahan, kewilayahan).
2)Nasional (Negara).
3.Internasiaonal (WCOTP, WFTU, dsb)
Dengan demikian keragaman bentuk, corak struktur, dan kedudukan dari organisasi pendidikan itu, maka status keanggotaannya juga dengan sendirinya akan bervariasi
Organisasi keprofesian yang bersifat asosiasi atau persatuan biasanya bersifat langsung keanggotaanya dari setiap pribadi atau pengemban profesi yang bersangkutan. Sedangkan yang sifatnya federasi atau perserikatan lazimnya keanggotaan cukup terbatas dari pucuk organisasi yang berserikat saja.
B. Program Operasional dan AD/ART/Konvensi
Untuk mewujudkan misi, fungsi, dan peranannya sebagaimana dikemukaka dalam paragraf terdahulu organisasi keprofesian lazimnya memiliki suatu program operasional tertentu yang disusun dan dipertanggungjawabkan atas pelaksanaannya kepada anggotaya melalui forum resmi sepertinyang diatur dalam AD/ART/Konvensi yang bersangkutan. Selaras dengan kandungan misi, fungsi dan peranan,  secara garis besar program organisasi tersebut mencakup hal-hal yang berkaitan dengan:
1)Upaya-upaya yang menunjang terjaminnya pelaksanaan hak dan kewajiban para angotanya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk di dalamnya mengenai jaminan-jaminan hukum, hidup, keluarga, social, hari tua dan kesejahteraan yang layak sehingga dapat menunaikan kewajibannya dengan rasa aman, penuh kegairahan fan keikhlasan kerja yang optimal
2) Upaya-upaya yang memajukan dan mengembangkan kemampuan profesional dan karier para anggotanya, melalui berbagai kegiatan ilmiah dan  professional seperti: seminar, symposium, penerbitan dan clearing house, penataran dan lokakarya, dsb.
3) Upaya-upaya yang menunjang bagi terlaksananya hak dan kewajban pengguna jasa pelayanan professional, baik keamanan maupun kualitasya, sebagai mana diatur dalam kode etiknya
4) Upaya-upaya yang bertalian dengan pengembangan dan pembangunan yang relevan dengan bidang keprofesianya, bagi organisasi profesi pendidikan antara lain:
-Turut serta dalam  proses pembuatan undang-undang  kependidikan, seperti pembuatan undang undang dengan peraturan pelaksanaannya
-Turut serta dalam pengembangan kurikukum dan sistem pendidikan.
-  Turut serta dalam penentuan standar pendidikan dan latihan prajabatan dan dalam jabatan profesi keguruan
- dan sebagainya
Hal-hal yang bertalian dengan segala seluk beluk keorgansasian termasuk visi, misi, fungsi dan peranan, serta tugas wewenang dan tanggungjawabnya termasuk penyelanggaraan dan progam kerjanya, seperti pokok-pokoknya tersebut di atas lazimnya diatur dalam AD/ART atau konvesi dari organiasasi keprofesian yang bsangkutan. Bagi profesi keguruan, telaah dokumen-dokumen yang relevan, antara lain AD/ART PGRI, IPTBI dan sebagainya
Betapa bagusnyapun rumusan visi dan misi, serta lengkapnyapun rumusan kandungan isi dengan pengelaborasiannya yang rinci dari suatu program pendidikan (dalam arti penyiapan dan pengembangan) keprofesian keguruan pada akhir dan ujungnya akan tergantung kepada bagaimana kinerja cara mengimplemetasikannya dalam proses dan situasi pendidikannya yang aktual. Hal tersebut mengimpilkasikan bahwa implemetasi suatu proram pengembangan profesi dan  prilaku guru itu bukanlah merupakan sesuatu ha yang mudah, melaiknan memerlukan ng penanganan yang khusus dan sungguh-sungguh Pengembangan profesi keguruan bukan saja hanya memerluka dukungan program pengembangan yang bersifat luwes yang dapat memberikan peluang setiap pengemban profesi guru itu menempunya secara luwes melalui prosedur yang bersifat muti-entry dan /atau lintas jalur jenis kategori bidang keahlian, juga paket-paket programnya seyogyanya dikembangkan secara luwes pula sehingga memberikan peluang kemudahan prosedural dan juga memberikan dorongan yang menggairahkan kepada guru untuk melakukan upaya pengembangan keprofesiannya secara berkelanjutan dengan cara bervariasi ‘
Abin S, Makmum (1996) menguraikan tugas, peranan, dan tanggung jawab LPTK, pengguna jasa guru, orgaisasi asosiasi profesi guru, serta guru dalam upaya mengembangkan profesi guru sebagai berikut :
1)Tugas, peranan , dan tanggung jawab LPTK dan lembaga lain yang Relevan
LPTK merupakan akronim dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidkan sebagai generik dari semua lembaga atau satuan pendidikan yang bidang garapan kegiatannya bertalian dengan upaya pengadaan atau penyiapan dan/atau pengembangan tenaga kependidikan. Penggunaannya secara resmi di lingkungan depdiknas khususnya Ditjen Dikti, dimulai dengan terbitnya dokumen PPSPTK (1978). Sedangkan dokumen formal lebih lanjut( PP No. 38 tahun 1992) untuk maksud yang serupa menggunakan ungkapan Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan tanpa akronim. GURU dalam versi UNESCO/ILO mencakup semua personel yang terlibat dalam tugas pekerjaan kependidikan (Dokumen resmi internasional Hasil Koferensi antar Pemerintah,Termasuk Indonesia terwakili di dalamnya yang di selenggarakan oleh UNESCO/ILO tanggal 21 September s,d 5 Oktober 1966 di Paris).
Bentuk kelembagaan  dari LPTK memang cukup bervariasi sesuai dengan  (jenis kategori bidang keahlian/pekerjaan) dan stratifikasi (tingkat dan/atau jenjang kualifikasi keahlian atau kemampuan) tenaga guru yang harus disiapkan atau dibina dan dikembangkan baik persekolahan maupun lembaga lain. Selain betuk kelembagaan LPTK yang brsifat persekolahan (IKIP  yang sekarang berubah menjadi universitas dengan winder-mandate-nya STKIP, dan FKIP),sesunguhnya masih terdapat format lainnya yang titik beratnya garapannya pada segi pengembangan (keprofesian) guru.Diantaranya, terdapat BPG-Balai Pendidikan Guru (sekaramg berganti fungsi menjadi LPMP) yang selanjutnya diasosiasikan dengan gagasan PPPG-Pusat Pengembangan Pendidikan Guru ( sekarang berganti fungsi menjadi P4TK) dengan nidang garapannya secara spesifik di pokuskan kepada pengembangan kemampuan guru-guru bidang studi, sebagaiprogram sertifikasi.
Berdasarkan asusmsi bahwa proses penyiapan (pre-service) dan pengembangan (in-service) tenaga guru dengan segala kategorinya seyogyanya digariskan sebagai suatu kesatuan yang integral seperti di rekomendasikan oleh konferensi pendidikan
Internasional yang dilaksanakan di Jenewa mulai tanggal 27 Agustus s.d 4 September 1974 oleh UNESCO (Goble 1977 :206)
Pendidikan lanjutan hedaknya merupakan bagian integral dari proses pendidikan guru sehingga perlu ditata secara teratuur bagi semua kategori tenaga kependidikan. Prosedur hendaknya seluwes mungkin dan dapat disesuaikan terhadap kebutuhan guru individual maupun terhadap ciri-ciri khas setiap daerah , dengan memperhitungkan perkembangan kekhususan yang berbeda dan perluasan perkembangan ilmu pengetahuan.
Secara konseptual,kedua tahapan proses pendidikan guru tersebut pada dasarnya tidak terlepas dari tugas dan tanggung jawab LPTK. Dengan demikian, LPTK itu seyogianya mampu menjalankan peranannya baik dalam pelaksanaan fungsi pendidikan prajabatan mapun fungsi pendidikan dalam jabatan. Sebagaimana hanya pula oleh UNESCO (Goble 1977 :206)
Fugsi lembaga pendidikan guru hendaknya tidak saja diperluas untuk memberikan pendidikan prajabata kepada para guru, melainkan pula memberikan banyak sumbangan bagi pendidik lanjutan mereka; dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut hendaknya memberikan pendidikan prajabatan dan pendidikan lanjutan.
Di Indonesia sesungguhnya gagasan UNESCO itu telah dicoba untuk diimplementasikan dalam rangka pengembangan pola pembaruan sistem pendidikan tenaga kependidikan . Pengadaan (penyiapan) tenaga kependidikan yang termasuk kategori tenaga guru TK, SD. SL, dan juga sebagian PLS  pada dasarnya merupakan tugas dan tangung jawab LPTK. Terdapat kemungkinan juga pendidikan prajabatan saat itu dikonsepsikan dapat ditempuh melalui pendidikan dalam jabatan dengan asumsi bahwa hingga saat itu masih terdapat sejumlah guru yamg telah bertugas. Sedangkan aturan lain menunjukkan bahwa pada dasarnya semua jenis kategori tenaga kependidikan dari semua jenjang dan/atau tingkat kelembagaan satuan dan program pendidikan dapat menempuh program pendidikan lanjutan baik di LPMP mupun di LPTK. Dengan catatan bahwa kepada jenis dan jenjang satuan pendidikan  TK itu termasuk Raudhatul Atfal, kepada SD itu mencakup pondok pesantren dan kepada PT mencakup IAIN dan sejenisnya, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah (negeri) maupun oleh swasta (LSM).
Khusus bagi LPTK, dalam kedudukannya sebagai lembaga pendidikan tinggi (telaah PP No. 38 pasal 11-16 serta pasal 32 ) secara jelas selain mengemban tugas dharma pendidikan ( menyiapkan dan mengembangka tenaga kependidikan professional) itu juga harus mengemban dharma penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana yang berlaku bagi lembaga pendidik lainnya (non LPTK) Dengan demikian LPTKpun harus setaraf dengan lembaga pendidikan tinggi (universtitas/institut) lainnya, sama halnya juga sebagai pusat pembaharuan pembangunan masyarakat. Dari LPTK itulah diharapkan lahirnya iptek dan humaniora yang relevan dengan bidang kependidikan sebagai sumber dan pendukug serta penunjang profesi kependidikan

2) Tugas, Peranan, dan Tanggung jawab Pihak pengguna Jasa Guru
Dalam berbagi kesempatan terdahulu telah disinggung bahwa proses pembinaan kualitas     kinerja keprofesian bukanlah merupakan hal yang bersifat tuntas (exhaustive) secara temporal (berlangsung selama proses) dan terminal (berhenti saat berakhirny) menempuh suatu program pendidikan, melainkan terus berkelanjutan setelah dan selama terjun didalam selama menjalankan praktek keprofesiaanya sepanjanghayatnya asalkan selalu berupaya mengembangkan diri dan menyenangkan diri dan menyegarkan kinerja keprofesiaanya seirama dengan tuntutan perkrmbangan IPTEK dn persyaratan standar bidang pekerjaanya. Atas dsar itu maka pihak-pihak yang berkepentingan dengan pengelolaan dan pengguna jasa para pengemban profesi itu seyogiyanya memberi pulang dan dukungan bagi upaya pengembangan kualitas kinerja kependidikan, peran dan tanggung jawab pihak pengelola dan pengguna jasa tenaga kependidikan itu teramat penting mengingat bidang garapan tugas keperkerjaanya hingga dewasa ini cenderung lebih bersifat pelayanan yang terorganisasikan dan terikat secara kelembagaan (Istitusional) ketimbang yang bersifat pelayanan indivudial yang bebeas dan secara mandiri. Memang telah mulai menggejala juga, adanya hasrat dari sementara kalangan masyarakat pengguna jasa dibidang kependidikan itu yang memerlukan pelayanan khusus secara privat, namun proporsinya teramat masih terbatas dibandingan dengan mereka yang masih menghendaki pelayanan terorganisasikan secara melembaga, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah (negeri) maupun oleh masyarakat (LSM).
Siapa dan/atau lembaga apa dan yang mana saja yang dapat didentifikasikan sebagi pihak pengguna jasa profesi kependidikan itu? Mengingat kegiatan pekerja pendidik itu dewasa ini telah dikonseptualisasikan secara sistematik, maka unsur-unsur pihak pengguna jasa pelayanan profesi kependidikanya juga seyogianya diidentifikasi secara sistematik. Untuk itu, perlu ditelaah:
a.      Diidentifikasi dan dibedakan pihak pengguna (users) jasa profesi guru dengan pihak penerima (beneficiaries) jasa pelayanan profesi kependidikan. Mereka yeng termaksud kategori pertama, ialah merka yang terlibat dalam pengelolaan sistem pendidikan pada tinggkat mesoskopik (Institutional: pimpinan satuan pendidikan) dan pada tingkat makroskopiknya (struktural: pimpinan organisai atau badan penyelenggaran ssatuan dan program pendidikan). Sedangkan mereka yang termaksud kepada kategori kedua, ialah mereka yang secara langsung menerima jasa pelayanan pendidikan (para peserta didik yang bersangkutan) dan mereka yang secara tidak langsung (para orang tua, masyarakt bisnis/industri, instansi pemerintah, dan berbagai pihak lainya) menunjukan antara lain pihak pengguna terbatas dilingkungan Depdiknas.
b.      Kiranya dapat dimaklumin betapa luas dan braneka ragamnya pihak pengguna jasa pelayanan profesi kependidikan itu, baik ditinjau dari segi jalur (sekolah-luar sekolah), jenjang (dasar-menengah-tinggi) maupun penyelengaraanya (negeri-sawsta). Dalam arena yang demikian luas itulah sesungguhnya tenag kependidikan itu beroprasi dengan berbagai ragam keahlian dan kekhususanya.
Dengan menggabungkan kedua kekuatan tersebut, maka secara garis besar pihak pengguna jasa pelayanan profesi kependidikan itu dapat diikhtisarkan secara
Sistematik sebagai berikut:
Jenjang sub-sistem
Status sub-sistem
Negeri
Swasta
Nasional
Departemen dengan unit-unit utama dan perangkatnya
Pusat/pucuk organisasi/Lembaga penyelenggara Pendidikan (LSM) dengan perangkatnya
Regional
Dinas dengan unit dan perangkatnya
Perwakilan/cabang organisasi LSM penyelenggara pendidikan dengan perangkatnya
Institusional
Sekolah, institut/universitas, balai/pusdiklat dengan unit-unitnya
Sekolah, institut/universitas, balai/pusat diklat dengan unit-unitnya
Operasional
Progran studi, Program Diklat, dsb
Progran studi, Program Diklat, dsb

Sumber: Abin syamsuddin makmun, (1996:8)
Setiap tingkatan jenis kategori pengguna, termaksut penerima, jasa pelyanan tenga kependidikan sudah barang tentu tugas, peranan dan tanggungjawabnya dapat bervariasi dalam kontribusinya untuk terselenggaranya pengembangan profesi dan prilaku tenaga kependidikan termaksud.
Para pengelola sistem pendidik secara struktural mulai dri tingkat puncaknya (nasional, pusat) sampai kepada tingkat paling bawah (birokrasi/pengurus cabang dan/atau rantingnya) baik instansi pemerintah maupun swata, dalam posisinya sebagai penyelenggara dan bahkan sekligus juga sebagai pemilik dari satuan-satuan dan program-program penidikan yang bersangkutan, sudah barang tentu seyogiyanya memilik tugas, peranan dan tanggung jawab yang sangat besar dan luas atas upaya pengembangan profesi pengembangan dan prilsku tenaga kependidikan. Sebagaimana dinyatakan dalam PP No.38 tahun 1992 pasal 29: Pengelola sistem pendidikan nasional bertanggung jawab atas kebijakan nasional berkenan dengan sistem pengembangan profesional tenaga kependiidikan pada setiap cabang ilmu pengetahuan. Demikian juga UNESCO (Goble, 1997:207) merekomendasikan: Pemantapan pendidikan guru lanjutan (continuing and inservice education and training)
Yang diperlukan di semua (jenjang/tingakt) sistem, sejak pendidikan primer (dijenjang dasar) hingga endidikan tersier (dijenjang perguruan tinggi) termaksud juga pendidikan bagi orang dewasa, harus didukung oleh banyak usaha pejabat yang berwenag di bidang pendidikan usaha semacam itu mencakup analisis kuantitatif mengeni pengadaan (penyiapan) dan kebutuhan guru (tenaga kependidikan) di suatu negara, dan juga pelaksanaan perencanaan nasional atau regional (wilayah/daerah) pendidikan bagi para guru-guru (tenaga kependidikan).
Samam halnya dengan pengelola satuan dan program pendidik. Merekapun mempunyai tugas, peran, dan tenggung jawabtertentu atas upayah pengembangan profesi tenaga kependidikan yang berada dalam lingkup kewenanganya. Sebagaimana dinyatakan , antara lain, dalam PP No. 38 tahun 1992 pasal 30 sebagai berikut:
Pengelola satuan pendidikan (sekolah, perguruan, SKB, PUSDIKLAT, dsb.) bertanggungjawab atas pemberian kesempatan kepada tenaga kependidikan yang berkerja disatuan pendidikan yang bersangkutan untuk mengembangkan kemampuan profesional masing-masing.
Pihak para penerima (beneficiaries) jasapelayanan pendidikan langung dan/atau tidak langsumg pertama, antara lin, pra peserta didik, dan orang tua mereka. Sedangkan yang tidak langsung antara lain, para pemakai (yang mempekerjakan para lulusan dari sesuatu satuan atau program pendidikan kedalamnya masyarakat pengusaha dan juga instansi pemerintah). Sepanjang ketentuan yang berlaku ternyata telah diatur pula tugas, pernan, dan tanggungjawabnya untuk berperan serta dalam penyelenggaran sistem pendidikan nasional, yang diantaranya juga mencakup aspek pengadaan dan pengembangan sumber daya pendidikn termaksud SDM atau tenaga kependidikan.
Adapun wujud dan bentuk tugas, peran, dan tanggungjawab para pengguna jaa tenaga kependidikan termaksud, sesungguhnya bukan hanya sebatas:

a.       Menggariskan arah kebijaksanaan tentang pengembangan profesi tenaga kependidikan; dan/atau
b.      Pemberian izizn kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya; melainkan juga
c.       Memberi dukungan fasilitasnya yang diperlikan, naik saran dan prasarana maupun dana atau finansialnya yang diperlukan bagi kepentingan pengembangan profesi tenaga kependidikan.

Sebagaimana telah direkomendasikan oleh UNESCO (Goble, 1999:206-207), antara lain;
Agar proses pendidikan lanjutan dapat berfungsi efektif dan dapat inikmati oleh guru-guru yang brtugas didaerah terpencil, penggunan radi, televisi, dan jangka pendek dengan penggunaan program-program yang menggunakan banyak media, yang cukup lama, termasuk radio, televisi dan kurusu-kurusu tertulis dapat memecahkan secara langsungproblem pendidikan jabatan yang dikuti banyak guru.
Masyarakat pengguna jasa kependidikan termaksud dapat mengorganisasikan berbagai bentuk pratisipasinya seperti disebut diatas itu sesuai posisi dan statusnya masing-masing. Pihak jasa tenga kependidikan yang yang terkategorikan kedalam atau instansi dinas pemerintahan tentu dapat menggunakan saluran-saluran kedinasannya dengan jalan antara lain:
a.       Membentuk aatau mendirikan pusat-pusat pengembangan tenaga kependidikan (LPMP,P4TK)
b.      Membentuka dan mendorong atau mengerakan unit-unit kerja sama dan asosiasi profesi guru sejenis (MGPS, MGP, KKG, KKS, dsb.) untuk memacu guru dalam saling membantu dalam pengembangan kemampuan profesionalnya.
c.       Menyediakan beasiswa untuk melanjutkanstudi (di negara yang telah maju bahkan termasuk untuk “sabacital live’)
d.      Menyelenggarakan berbagai proyek kegiatan penelitian, penulisan, seminar serta penataran dan sebagainya yang tertuju kepada peningkatan kemampuan profesional tenaga kependidikan.
Hal serupa dapat dilakukan juga oleh pihak masyarakat (LSM) baik badan ataupun yayasan atau perorangan, baik yang bersifat sosial maupun yang bersifat bisnis. Banyak peluang beasiswa (grant atau credit) ditawarkan oleh dunia usaha atau organisasi sosial kemasyarakatan kepada para tenaga kependidikan untuk keperluan studi lanjut., penelitian, pengabdian, dan sebagainya. Syangnya, aksesnya kepada para guru mengenai informasi tentang hal-hal tersebut diindonesia hingga dewasa ini masih amat terbatas.

3) Tugas, Peranan, dan Tnggungjawab Organisasi Asosiasi profesi Guru.
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, bahwa terbrntuknya suatu organisasi asosiasi profesi itu merupakan salah satu syarat bagi pengakuan keberadaan suatu profesi lain lebih jauh lgi menunjukan keberadaan suatu organisasi asosiasi profesi itu merupakan salah stusyarat kelengkapan penting bagi tegaknya dan kelangsungan hidupnya suatu profesi. Dalam konteks profesi kependidikan diindonesia, PP No. 38 tahun 1992 pasal 61 menunjukan:
Tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan/atau kemampuan mengembngkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat dan kesejahteraan tenaga kependidikan. Adapun wujud wadahh ikatan profesi tenaga kependidikan termaksud sevara umum dan formal model dan bentuknya telah didiskusikan pad bab terdahulu. Ada yang bersifat generik (mencakup semua jenis kategoritenga kependidikan) dan ada yang bersifat spesifik (berkenan dengan salah satu jenis dn sastra kependidikan), secara internasional, telah dikenal sejumlah organisasi asosiasi (ikatan, himpunan, persatuan, dsb.) tenaga guru yang bersifat spesifik.
Di indonesia, perkembangan dan realitasnya agak berbeda dan kecenderungan yang brlaku umum secara internasional. Sudah barang tentu sesuai dengan kondisi obyektif dan budaya politik keorganisasian yang berlku dinegeri ini. Dimasa yang lampau (saat-saat kelahiran organisasi guru yang telah menempatkan posisinya sebagai orgnisasi perjuangan kemerdekaan bangsa indonesia), telh disepakati hanya ada suatu organisasi guru secara manunggal yang diidentifikasi sebagai PGRI. Sayangnya organisasi asosiasi profesi guru ini nampaknya seperti kurang menindahkan segi-segi kekhususan yang ditekuni para anggotanya. Kiprahnya nampak cenderung bersifat global kejuangan politik secara nasional, sehingga identitas khas sebagai organisasi asosiasi keprofesianya dbidang pendidikan nyaris tidak menonjol.
Sesungguhnya, terdapat berbagai organisasi asosiasi diluar PGRI yang bertalian dengan kegiatan atau permasalahan garapan yang bertalian erat dengan bidang pendidikan, namun tidak ada kaitan organisasi  secara melembaga dengan PGRI. Diantaranya ialah ISPI (ikatan sarjana pendidikan indonesia) dengan bidang-bidang keahlianya (ISKIN, HISAPIN, HISPELBI,Himpunan Sarjana PLA, IPS,MIPA, Teknik, Olahraga Basa dan Seni dsb.)
Selain itu terdapat pula format asosiasi lain yang merupakan wadah sebagai forum kebersaman dan berkerja sama dalam berbagai kegiatan pengembangan keprofesian guru, antara lain: MGBS(Musyawarah Guru Bidang Studi: IPA, IPS, Matematika, Bahasa, OR, dsb.); MGP( Musyawarah Guru Pembimbing) yang kehadiranya disponsori dan didukung oleh pihak pengguna jasa kependidikan. Walapun selama ini identitas organisasi asosiasi profesi tersebut belum terdapat pemnbinaan secara menyeluruh dan cenderumg berjalan sendiri-sendiri. Secara ideal, tugas dan peranan serta tanggungjawab utama darinorganisasi asosiasiprofesi kependidikan itu sebgaimana terkandung dalam muatan meningkatkan dan/atau mengembangkan :
-          Karier;
-          Kemampuan;
-          Kewenangan profesional;
-          Martbat dan
-          Kesejahteraan
Kesemuanya itu tentu harus dijabarkan atau dielaborasikan kedalam berbagai bentuk kegiatan upayah atau kiprah yang nyata oleh organisasi asosiasi profesi kependidikan yang berangkutan sehingga benar-benar dapat dirasakan oleh setiap anggotanya. Secara umum UNESCO (Goble, 1977:206)menunjukan kemungkinan kiprah yang seyogianya dilakukan mewujudkan tugas, peranan dan tanggung jawab organisasi asosiasi profesi guru:   Organisasi-organisasi guru hendaknya diberi kesempatan untuk memberikan sembangan kepada pendidikan guru lanjutan (pengembangan profesi) dengan kesempatan bagi guru untuk bertemu da berkerjasama mengatasi berbagai problem yang sama. Konfernsi, seminar dan kursus-kursus yang didelenggarakan oleh organisasi yang dilakukan oleh organisasi yang dilakukan oleh (organisasi) profesi itu sendiri. Adapaun problema-problema yang harus diatasi oleh para guru sebagaimana yang tersirat dalam pernyataan UNESCO tersebut. sudah jelas kiranya erat berkaitan dengan keempat gugus atau bidang garapan seperti berikut :
a.       Ada progam kegiatan organisasi asosiasi profesi untuk membantu peningkatan dan pengembangan karier para anggotanya? Kedalmnya dapat termasuk juga jika anggotanya itu ingin alih fungsi dari guru kepada non-guru (pengelola,peneliti, dan pengembangan dsb.)dan sebaliknya. Juga termasuk kelancaran proses penanganan dan penyelesaianya yang justru sering terjadi permaslahan perlukah terjalin komunikasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan, khususnya pihak pengguna tenaga kependidikan.
b.       Apa program kegiatan organsasi asosiasi profesi guru untuk membantupara anggotanya dalam meningkatkan dan mengembangkan kemampuan-kemampuan profesinya?
c.       Apa program kegiatan organisasi asosiasi profesi guru untuk membantu para anggotanya meningkatkan kewenangan, dalam arti peningkatan jenjang pendidikan formal keprofesianya?Mengenbangkan LPTK? Menghimpun dana, mencari sponsor untuk menunjang kelanjutan studi para anggotanya.
d.      Apa upaya organisasi profesi guru untuk membina martabat profesinya?Merumuskan kode etika dan membantu dewan/majelis pertimbangan kode etikanya?Membina disiplin kerja keprofesianya serta mengupyakan penampilan yang dapat meningkatkan pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak berkepentingan?
e.       Apa program kegiatan organisasi asosiasi profesi guru untuk meningkatkan dan mengembangkan kesejahteraan material, sosial, mental, dann spiritual para anggotanya? Membangun koperasi? Mengembangkan badan usaha? Menyelenggarakan kegatatan olahraga, seni, rekreasi, penghimpunan keagamaan dan kerohanian, dan sebagainya.
Jika pertanyaan-pertanyaan diatas itu dihubungkan dengan bentuk-bentuk organisasi asosiasi profesi guru yang telah ada di negeri ini, pada dasarnya hampir telah banyak yang telah dilakukan. Akan tetapi, seperti dikemukakan terdahulu, dalamprakteknya berjalan sendiri-sendiri. Setiap jenis organisasi guru yang ada cenderung mempunyai fokusnya masing-masing yang menojol pad PGRI, antara lain: segi kooperasinya. Forum MGBS, dsb. Menuru itu keduanya meonjol pembinaan kemampuan profesionalnya. PGRI juga membina beberapa LPTK. Namun majelis pertimbangan kode etika masih belum ada yang menanganinya secara jelas, meskipun kode etikanya sudah ada.
4) Tugas, Peranan, dan Tanggung jawab Guru 
Tingkat kualitas kompetensi profesi seseorang itu tergantung pada tingkat penguasaan kompetensi kinerja (performance competence) sebagai ujung tongkat serta tingkat kemantapan penguasaan kompetensi kepribadian (values and attitudes competensies) sebagai landasan dasarnya, maka implikasinya ialah bahwa dalam upayah pengembangan profesi dan prilaku guru itu keduanya (aspek kinerja dan kepribadian) seyogianya diindahkan keterpaduannya secara proposional. Liberman (1956) menunjukan salah satu esensi dari satu profesi itu adalah pengabdian (the service to be rendered) kepada umat manusia sesuai dengan keahlianya. Karena betapa pentingnya upaya pembinaan aspek kepribadian (inklusi pembinaan sikap dan nilai) sebagai sumber dan landasan tumbuh-kembangnya jiwa dan semangat pengabdian termaksud. Dengan demikian, maka identitas dan jati diri seseorang tenaga kependoiidikan yang profesioanl pada dasarnya akan diandai oleh tercapainya tingkat kematangan kepribadian yang mantap dalam menapilkan kinerja profesinya yang prima dengan penuh semangat pengabdian bagi kemaslahatan umat manusia sesuia dengan budang keahlianya.
Dalam realitasnya, pada awal kehadiran dan keterlibatan orang-orang dalam suatu profesi, termaksud bidang keguruan, pada umunya datang dengan membawa ppola dasar motivasi dan kepribadian yang bervariasi sangat mungkin diantara mereka itu datang dengan bermotifkan ekonomis, sosial, estetis, teoritis, politis atau religiu. Kiranya sulit disangkal bahwa sesungguhnya semua motif dasar tersebut, disadari atau tidak, akan terdapat pada setiap insan. Akan tetapi, bagi bagi pengemban profesi kependidikan yang seyiyogianya dipupuk dan ditumbuhkan selaras dengan tuntutan tugas bidang kepekerjaanya, ialah motif sosial yang berakar pada jiwa dan semangat filantropis (mencintai dan menyayangi sesama manuisa).
Itulah sebabnya, mengapa UNESCO amat merekomendasikan agar msalah pembinaan kepribadian guru itu harus dapat perhatianyang sungguh-sungguh dalam penyelenggaraan pendidikan keguruan, baik pada fase prajabatanmaupun dalam jabatanya di dalam fase prajabatan, program pendidika harus dikembangkanyng memungkinkan dapat terjadinya proses sosialisasi yang sehat, baik melalui kegiatan kurikuler maupum ko-kurikuler seperti “student self-gouvernment activities” dan “community services”. Sudah barang tentu harus ditunjang kelengkapanya yang memadai, termasik sistem asrama. Sedangakan dalam fase paca pendidikan prajbat, upayah pengmbangan kepribadian dan keprofesian itu pada dasarnya akan sangat tergantung kepada sejauh mana jiwa dan semangat “self propelling and growth and development” dari guru yang bersangkutan.
Dalam realitasnya, semangat dan kesandaran untuk menumbuh-kembangkan diei (kepribadian) dan keprofesian itu tidak selalu terjadi dengan sendirinya (secara intrinsik), melainkan harus diciptakan iklim yang mendorong dan “memaksa” pemgemban suatu profesi itu dari lingkunganya (secara ekstrinsik). Itulah sebabnya bik UUSPN No. 20 tahun 2003 telah menjadikan sebagai suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap guru.
Sebagai oprasionalisasinya untuk mendorong dan “memaksa” gurur agar melaksanakan kewajibannya itu ialah dengan memperhitungkannya sebagai salah satu komponen yang menjadi dasar kenaikan jenjang jabatan fungsionalnya dengan diberikan angka kredit yang signifikan, baik kedalam unsur pendidikanya, pengembangan profesi, maupun unur penunjanganya (SK. Menpan No.28 tahun 1989). Meskipun berbagai ketentuan tersebut pada dasarnay diperuntukan bagi PNS, namun dalam prktenya juga dijadikan pedoman bagi penentuan angka kredit dalam rangka menetapkan jenjang jabtan fungsional tenaga kependidikan dalam kerangka sisitem pendidikan nasional.
Bagi guru yang datanag dengan motif dasar intrinsik, sudah barang tentu upaya pengembangan dirinya dan keprofesiaanya itu bukan merupakan permaalahan. Ia tinggal memilih saja alternatif mana yang diminatinya sebagaimana, secaraumum, melalui: (1) pendidikan formal sesuia dengan jalur, jenjang dn jenis bidang keahlianya (jika hal itu belum ditempuh sebelumnya); (2) pendidikan non formal (sepanjang tersedia); (3) keikut-sertaan dalam berbagai kegiatan penelitian seminar, lokakarya, penulis/publikasi, dsb. Yang relevan dengan bidan keprofesianya; (4) belajar mandiri dengan memanfaatkan berbagai sumber dan media (cetak dan/atau elektronik) yang tersedi relevan dengan biddang keprofesinnya. Berbagai kegiatan termaksud sangat bolh jadi dilakukannya juga dilingkungan kerjannya sebagai labolatorium eksperimentasinya yang aktual, nyata, da pragmatis untuk menjenjang kualitas kinerjanya secara langsung.

LATIHAN

1.      Didkusi tentang organisasi asosiasi profesi guru yang tepat diberdayakan diindonesia

2.      Jelaskan dan analisis kiprah dan perkembangan organisasi dan profesi guru di indonesia.


RANGKUMAN
Dengan keragaman bentuk, corak, struktur, dan kedudukan dari organisasi pendidikan itu, maka setatus keanggotaanya juga dengan sendirinya akan bervariasi. Organisasi keprofesian yang bersifat asosiasi atau persatuan biasanya bersifat langsung keanggotaanya dari setiap pribadi atau pengemban profesi yang bersangkutan. Sedangkan yang sifatnya federasi atau perserikatan lazimnya keangotaan cukup terbatas dari pucuk organisasi yang berserikat saja. Untuk mewujudkan misi, fungsi dan pernanya,organisasi, keprofesian lazimnya memiliki suatu program oprasional tertentu yang disusun dan dipertanggungjawabkan atas pelaksanaanya kepada anggotanya melalui forum resmi seperti tang diatur dalam AD/ART/konvensi yang bersangkutan.
Hal-hal yang bertlian dengan segala seluk beluk keorganisasian termasuk fisi, misi, fungsi dan peran,serta tugas wewenang dan tanggung jawabnya, termasuk penyelenggara dan program kerjanya lazim diatur dalam AD/ART atau konfensi dari organisasi kprofesian yang bersangkutan. Bagi profesi keguruan, telah dokumen-dokumen yang relevan antara lain AD/ART PGRI, IPTBI, dan sebagainya.

TES  FORMATIF 2
Petunjuk pilihlah salah satu jawaban yang dianggap paling tepat!
1.      Kelahiran sutu organisasi asosiasi keprofesian tidakm terlepas dari
a.       Perkembangan jenis bidang pekerjan yang bersangkutan
b.      Prakasa dari para pengemban bidang pekerjaan tadi
c.       Inisiatif perseorangan yang menjadi tokoh sentral
d.      Desekan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
2.      Pada umunya latar belakang  motif dasar kelahiran yaitu;
a.       Bersifat sosial, politik, ekonomi, kultural dan pandangan atau flasafa tentang sistem nilai.
b.      Solidaritas diantara pengemban bidang pkerjaan yang bersangkutan atas dasar doronga dari dalam diri mereka sendiri.
c.       Permasalaha nasib, dalam arti kesadaran atas kebutuhuan untuk berkehidupan secara layak sesuai dengan bidang pekerjaan yang diembanya baik secara sosial-piskologis maupun secara ekonomis-kultural
d.      Dorongan atas semangat pengabdian untuk menunaikan tugasnya sebaik dan seikhlas mungkin (perfeksionis, filnn tropis)
3.      Motif intrinsik pada umunya bertalian erat dengan permasalahan nasib, dalam arti
a.       Kesadaran atas kebutuhan untuk berkehidupan secara layak
b.      Sesuai dengan bidang pekerjaan yang diembanya
c.       Kebutuhan sosial-psikologis maupun secara ekonomis-kulturl
d.      Dorongan atas semangat pengabdian
4.      Sedangakan motif ekstrinsik pada umunya terdorong oleh tuntutan dari luar (masyarakat penggunaan jasa) sebagai berikut,
a.       Adanya persaingan
b.      Perkembangan ilmu teknologi dan informasi
c.       Perubahan dalam dunia kerjanya
d.      Perkembangan model belajar.
5.      Tuntutan dan tantangan internal dan eksternal tersebut pada dasarnya mustahil dapat dihadapi dan diselesaikan oleh para pengemban suatu bidang pekerjaan yang bersangkutan secara
a.       Indivdual
b.      Kelompok
c.       Gabungan
d.      Kolaboratif
6.      Suatu wadah organisasi yang secara teoritis dibutuhkan sebagai berikut, kecuali
a.       Memiliki suatu wibawa (authority)
b.      Kekuatan (power) untuk menentukan arah dan kebijakan
c.       Melakukan tindakan bersama(collevtive action)
d.      Melindungi dan memperjuangkan kepentingan perseorangan.
7.      Organisasi asosiasi keprofesian cenderung menggunakan pendekatan perseorang
a.       Keunggulan koomperatif kemampuan dan kualitas profesioanl
b.      Sosial politik
c.       Ekonomi kemasyarakatan
d.      Individualda kelompok
8.      Dalam bidang pendidikan, dapat ditemukan berbagai bentuk keorganisasian sebagai berikut, kecuali:
a.       Persatuan (union)
b.      Federasi (federation)
c.       Serikat (united)
d.      Asosiasi (association)
9.      Ditinjau dari segi kategorisasi keanggotaanya sebgaia berikut, kecuali:
a.       Jenjang pendidikan dimana mereka bertugas
b.      Status penyelenggara kelembagaan pendidikan
c.       Bidang studi/keahlian
d.      Perbedaan agama
10.  Struktur dan kedudukan dipadang dari segi jamgkauan wilayah kerjanya juga ternyata beragam, kecuali:
a.       Likal
b.      Nasional
c.       Internasional
d.      Marginal










DAFTAR PUSTAKA

Brandt, R. (1993). “What Do You Mean’profesional”? Educational Leadership No. 6, Vol. 50,
March
Catler, A.B & Ruopp, EN. (1993). Buying Time For Taecher Proffesional Defelopment.
Educational Leardeship, Vol 6, 50, March
Castetter, W.B. (1981). The Personnel Funcition In Educational Administrasio. Pennssylvania:
Macmillan
Goble, N.M.(1977). The Changing Role Of  The Teacher. Paris: UNESCO
Firestone, W.A (1993). “Why ‘professionalizing’ Teaching Is Not Enaugh?” Edocatiol
Leadership No. 6,Vol. 50, March
Hallack, J. (1990). Infesting in the future: Setting Educational priorities in the Developing
World.paris: UNESCO
Hoover, K.H. (1976). The Profesional Teacher’s Handbook: A Guide for Improving Instrucation
In Today’s Middle and Secondary Schools, Sydnay: Allyn and Bacon
Joni, T. Raka (Penyuntingan), (1992). Pokok-Pokok Pikiran Mengenai Pendidikan Guru.
Konsorsium Ilmu pendidikan. Ditjen Dikti
Makmun, A.S. (1996). Pengembanagan Profesi dan Kinerja Tenaga Kependidikan. Pedoman
Dan Intissari perkuliahan. PPS IKIP Bandung
Power, C,N. (1996). Enchancing the Role of Teachers in a Changing World. Paris: UNESCO
Sanusi, A., skk (1990). Studi Pengembangan Model Pendidikan Profesional Tenaga
Kependidikan: Lporan Kemajuan, Bandung: PPS IKIP Bandung
Supriadi, Dedi. (1999). Mengangkat Citra dan Martabat Seorang Guru. Yogyakarta: Adicita
Karya Nusa
Suryadi, Ace & Mulyana, Wina, (1992). Kerangak Konseptual Mutu Pendidikan dan
Pembinaan Kemampuan Profesioanal Guru. Jakarta: PT.Candimas Metropole
UNESCO. 1996. What Makes a Good Teacher? Children Speak Theirn Minds. Paris
World Bank, 1989. Indonesia: Streangthning the Quality of Teacher Education. Draft
Technical Paper, Asia Regiona  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar