TUGAS
Diajukan untuk
memenuhi tugas mata kuliah Etika Profesi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
DISUSUN OLEH:
Siti
Nurhermayanti NIM.2227111826
Kelas
6 D PGSD
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
SERANG – BANTEN
2015
Pendahuluan
Modul
5 ini membahas tentang organisasi asosiasi profesi guru. Secara umum modul ini
merupakan salah satu bagian yang perlu dipahami anda dalam mempelajari mata kuliah
etika profesi secara keseluruhan. Di dalam memahas materi organisasi asosiasi
profesi guru ini, dipaparkan penjelasan tentang eksistensi, misi, fungsi, dan
peranan organisasi profesi guru,serta bentuk, corak, struktur, kedudukan, dan
keanggotaan organisasi profesi guru.
Salah
satu ciri profesi adalah adanya control yang ketat atas para anggotanya.suatu
profesi ada dan diakui masyarakat karena ada usaha dari para anggotanya untuk
menghimpun diri.Melalui organisasi tersebut, profesi dilindungi dari kemungkinan
penyalahgunakan yang dapat membahayakan keutuhan dan kewibawaa profesi itu.
Kode etikpun disusun dan disepakati oleh para anggotanya.
Maka
suatu organisasi profesi menyerupai suatu siste yang senantiasa mempertahankan
keadaan yang harmonis. Ia akan menolak keluar komponen sistem yang tidak
mengikuti arus atau meluruskannya. Dalam praktek keorganisasian, anggota yang
mencoba aturan main organisasi akan diperingatkan, bahkan dipecat. Jadi dalam
suatu organisasi profesi, ada aturan yang jelas, dan sanksi bagi yang pelanggar
aturan.
Setelah
mempelajari modul 5 ini, secara khusus anda diharapkan dapat :
1.
Menjelaskan eksistensi, misi, fungsi, dan peranan organisasi profesi guru
secara tepat
2.
Menjelaskan bentuk, corak, struktur, kedudukan, dan keanggotaan organisasi
profesi guru secara tepat.
Kemampuan-kemampuan
tersebut sangat penting bagi anda utuk mengembangkan wawasan dan pemahaman
tentang profesi keguruan sebagai bahan anlisis anda dalam mempelajari modul
selanjutnya. Untuk memahamai hal tersebut, maka modul ini disajikan dalam
uraian dan latihan yang mencakup beberapa kegiatan belajar sebagai berikut:
Kegiatan
belajar 1: Eksistensi, Misi, Fungsi, dan Fungsi Organisasi Profesi guru
Kegiatan
belajar 2: Bentuk, Corak, Struktur, Kedudukan, dan Keanggotaa Organisasi
Profesi Guru
Untuk
membantu anda dalam mempelajari modul ini, ada baiknya diperhatikan beberapa
petunjuk belajar berikut ini .
1.Bacalah
dengan cermat bagian pedahuluan modul ini sampai anda memahami betul apa, untuk
apa, dan bagaimana mempelajari modul
ini;
2.Baca
sepintas bagian demi bagian dan temukan kata-kata kunci dan kata-kata yang anda
anggap baru. Carilah dan baca pengertian kata-kata kunci dalam istilah teknis
pada modul ini atau dalam kamus yang ada;
3.Tangkaplah
pengertian demi pengertian dari isi modul ini melalui pemahaman sendiri dan
tukar pikiran dengan mahasiswa lain atau dengan tutor anda;
4.Terapkan
pengertian-pengertian etika profesi guru, secara imajiner (dalam pikiran) dan
dalam situasi terbatas melalui simulasi sejawat (peer-group simulation) pada
saat tutorial;
5.Mantapkan
pemahaman anda melalui diskusi mengenai pengalaman simulasi dalam kelompok
kecil atau klasikal pada saat tutorial;
6.Untuk
memperluas wawasan, baca dan pelajari sumber sumber lain yang relevan. Anda
dapat menemukan bacaan dari berbagai sumber, termasuk dari internet;
7.Mantapka
pemahaman anda dengan mengerjakan latihan, dan melalui kgiatan diskusi dalam
kegiatan tutorial dengan mahasiswa yan lain atau teman sejawat;
jangan
dilewatkan untuk mencoba menjawab soal-soal yang dituliskan pada setiap akhir
kegiatan belajar. Hal ini bergua untuk mengetahui apakah anda sudah memahami
dengan benar kandungan bahan belajar dalam modul ini
Untuk
menjawab soal tes formatif secara lengkap, Anda dapat mengacu pada uraian
materi dalam modul ini. Cocokan hasil jawaban anda dengan kunci jawaban tes
pormatif yang ada pada bagian belakang modul. Hitunglah jawaban Anda yang
benar, kemudian gunakan rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaan
anda
Rumus:
Jumalah jawaban anda
yang benar
Tingkat
Penguasaan = ------------------------------------------x100 %
10
Arti
Tingkat Peguasaan:
90%-100%
= Baik Sekali
80%-89%=
Baik
70%-79%=Cukup
<69%= Kurang
Kalau
Anda mencapai tingkat penguasaan 80% ke atas, Anda dapat meneruskan dengan
modul berikutnya, akan tetapi apabila tingkat penguasaan Anda masih di bawah 80
%, Anda harus masih mengulang untuk mempelajari modul ini, terutama bagian yang
belum Anda kuasai.
Kegiatan Belajar 1
EKSISTENSI, MISI, FUNGSI, DAN PERANAN
ORGANISASI ASOSIASI KEPROFESIAN
Kelahiran
manusia di dunia membawa sejumlah kemampuan dan kebutuhan untuk hidup.
Aktivitas kehidupan manusia didorong oleh upaya memenuhi kebutuhan dengan
meggunakan sejumlah kemampuan yang dimilikinya. Keberhasilan upaya atau
terpenuhinya kebutuhan tersebut tergantung pada sejumlah faktor yang saling
mempengaruhi, antara lain dorongan kebutuhan, kemampuan dan lingkungan di mana
individu tersebut berada. Berdasar kenyataan, bahwa setiap individu tidak akan
dapat memenuhi kebutuhannya seorang diri. Individu terutama dalam masyarakat
modern merasa bahwa dirinya mempunyai keterbatasan-keterbatasan kemampuan bila
ia harus memeuhi kebutuhanya sendiri. Setelah beberapa orang berkumpul dan
bekerjasama yang terkordinasi mencapai tujuan bersama mereka merasa lebih
berhasil. Hal inilah yang memunculkan gagasan organisasi.
Secara
sederhana organisasi dapat diartikan sebagai suatu perserikatan
orang-orang yang masing-masing diberi
peranan tertentu dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan peranan tersebut
bersama-sama secara terpadu mencapai
tujuan yang telah ditentukam bersama.
Organisasi
sebagai arena perserikatan orang-orang
yang beraktivitas, aktivitas orang-orang terebut terarah kepada
pencapaian tujuan Narayanan dan Raghu Nath (1993: 4) menyatakan bahwa “An organization can be defined as an arena
where human beings come together to perform complex tasks, so as to fulfill
common goals (s)”
Kajian
tentang organisasi tidak hanya pada perkumpulan orang-orang,
aktivitas-aktivitas mereka dan tujuan yang akan dicapai, tapi juga semua aspek
yang mempengaruhi eksistensi, perkembangan dan efektivitas organisasi tersebut,
antara lain; rincian dan susunan tugas, barang dan mesin, teknologi, informasi
dan sumber-sumber lain yang digunakan serta saling berpengaruh dan
keterpaduannya dalam suatu system.Dengan demikian dapat dijelaskan bahwa konsep
umum organisasi adalah entitas social
yang secara sadar dikordinasikan dengan batasan-batasan yang relatif dapat
diidentifikasikan dengan terus menerus bekerja sama untuk mencapai
tujuan-tujuan umum (Stephen P. Robbins, 1990; Richard L. Draft, 2000).
Berdasarkan
kosep umum, terdapat bagian-bagian pokok dalam organisasi, yaitu:
a.Kesatuan
social, berarti organisasi terdiri dari kelompok (himpunan, perserikatan) orang
yang saling berinterkasi, saling tergantung satu sama lain dalam menjalankan
tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam suatu kesatuan yang bermakna bagi
dirinya dan bagi organisasi
b.
Struktur dan kordinasi, berarti aktivitas orang-orang dalam organisasi
dirancang dan disusun dalam suatu pola tertentu
yang menggambarkan tugas pokok dan fungsi,mekanisme kerja stiap bagian,
dan hubungan kerja antar bagian. Pelaksanaan kegiatan setiap bagian tersebut dilakukan
secara bersama-sama, menyeluruh, seimbang, dan terpadu.
c.
Batasan yang dapat diidentifikasi, Setiap organisasi mempunyai batasan yang
membedakan antara anggota organisasi dan bukan anggota organisasi,siapa dan apa
yang menjadi bagian, dan bukan menjadi organisasi. Batasan organisasi dapat
diidentifikasi melalui kontrak perjanjian yang disepakati olrh anggota dan organisasi.
Anggota organisasi mempunyai ikatan dan berkontribusi secara terus menerus
melakukan aktivitas organisasi. Batasan organisasi ini juga dap;at
diidentifikasi melalui aktivitas organisasi , yang dilakukan oleh para
anggotanya.
d.
Tujuan. Organisasi timbul dan melakukan aktivitas mencapai tujuan. Tujuan
organisasi mencakup juga tujuan individu-individu yang berada dalam organisasi
tersebut. Tujuan organisasi tidak dapat dicapai oleh orang-oranmg yang berada
di dalam organisasi secara sendiri-sendiri, tapi harus dilakukan secara kerja
sama yangsaling mendukung secara berkelompok
Robbin
(2000) mengemukakan bahwa organisasi adalah kesatuan (entity) social yang di
kordinasikan, secara sadar dengan sebuah batasan yang relative dapat
diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk
mencapai suatu tujuan bersama atau
sekelompok tujuan, Perkataan dikoordinasikan dengan sadar mengandung pengertian,
manajemen. Kesatuan sosial berarti bahwa unit itu terdiri dari orang atau
kelompok orang yag berinteraksi satu sama lain.Pola interaksi yang diikuti orang
di dalam organisasi tidak begitu saja timbul, melainkan telah difikir terlebih
dahulu. Oleh karena itu karena organisasi sosial merupakan kesatuan sosial,
maka pola interaksi para anggotanya harus diseimbangkan dan diselaraskan untuk
meminimalkan keberlebihan (redundancy) namun juga memastikan bahwa tugas-tugas
yang kritis telah diselesaikan. Hasilnya bahwa definisi kita mengasumsikan
secara eksplisit kebutuhan untuk mengkoordinasikan pola interaksi manusia.
Sebuah
organisasi mempunyai batasan yang relatif dapat diidentifikasi. Batasan dapat
berubah dalam kurun waktu tertentu dan
tidak selalu jelas, namun sebuah batasan yang nyata harus ada agar kita dapat
membedakan antara anggota dan bukan anggota. Batasan cenderung dicapai melalui
perjanjian yang eksplisit maupun implisit antara para anggota, dan
organisasinya. Pada kebanyakan hubungan kepegawaian, terdapat sebuah perjanjian
yang implisit di mana pekerjaan itu ditukar dengan pembayaran upah. Pada
organisasi sosial atau sukarela, para anggota memberi kontribusi dengan imbalan
prestise, interaksi sosial, atau kepuasan dalam membantu orang lain. Tetapi
setiap organisasi mempunyai batasan yang mempunyai batasan yang membedakan
antara siapa yang menjadi bagian dan siapa yang tidak menjadi bagian
darinorganisasi tersebut.
Organisasi
iyun ada untuk mencapai tujuan,dan tujuan tersebut biasanya tidak dapat dicapai
oleh individu-individu yang bekerja sendiri, atau jika mungkin, hal
teesebutvdicapai secara efisien melalui usaha kelompok. Yang diperlukan dalam
hal ini adalah adanya kesepakatan umum mengenai misi organisasi.
Lebih
jauh dikemukakan oleh Robbin (2000) bahwa organisasi mengikuti adanya kebutuhan
untuk mengkoordinasi pola interaksi para anggota organisasi secara formal.
Struktur organisasi menetapkan bagaimana tugas akan dibagi, siapa yang melapor
kepada siapa, dan mekansme koordinasi yang formal sertav pola interaksi yang
akan diikuti.
Struktur
organisasi mempunyai tiga komponen yaitu: Kompleksitas, Formalisasi, dan
sentralisasi
a.Kompleksitas
mempertimbangkan tingkat diferensiasi yang ada dalam organisasi. Termasuk di
dalamnya tungakat spesialisasi atau tingkat pembagian kerja, jumlah tingkatan
di dalam hierarki organisasi serta tingkat sejauh mana unit-unit organisasi
teesebar secara geografis.
b.
Formalitas merupakan tingkat sejauh mana sebuah organisasi menyandarkan dirinya
kepada peraturan dab prosedur untuk mengatur prilaku dari para pegawainya.
c.
Sentralisasi mempertimbangkan di mana letak dari pusat pengambulan keputusan.
Sentralisai dan Desentralisasi merupakan dua ujung darinsebuah rangkaian
kesatuan (continuum). Organisasi cenderung untuk desentralisasi atau cenderung
didesentralisasi. Namum menetapkan letak organisasi didalam rangkaian keputusan
tersebut, merupakan salah satu factor utama di dalam menentukan apa jenis
struktur yang ada.
Semua
system mempunyai masukan, prosen transformasi, dan keluaran, mereka mengambil
sesuatu seperti bahan baku, energy, informasi, dan sumber daya manusia, dan
mengubahnya menjadi barang dan jasa, laba, bahan sisa, dan sebagainya. Akan
tetapi sistem terbuka mempunyai beberapa karakteristik tambahan yang mempunyai
relevansi bagi kita yang mempelajari organisasi. Robbin (2000) mengemukakan ciri
organisasi sebagai suatu sistem terbuka yaitu :
a.Kepekaan
terhadap lingkungan
Salah
satu karakteristik yang nyata dari sebuah system terbuka adalah adanya
pengakuan mengenai adanya saling ketergantungan di antara system dan
lingkungannya. Ada batas yang memisahkan sitem itu dari lingkungannya.
Perubahan yang terjadi di dalam lingkungan mempengaruhi satub ciri atau lebih
darin system itu, dan sebaliknya perubahan di dalam sistem akan mempengaruhi
lingkungannya.
b.
Umpan Balik
Sistem
terbuka secara terus menerus menerima informasi dari lingkungannya. Hal ini
membantu system tersebut untuk meyesuaikan dan memberi kesempatan kepada system
untuk melakukan tindakan korektif untuk memperbaiki penyimpangan dari arah yang
telah ditentukan. Masuknya informasin dari lingkungan ini disebut umpan balik
(feedback) artinya proses yang merupakan sebagian darin keluaran (output)
dikembalikan sebagai system sebagai masukan (input) (seperti informasi atau
uang), sehungga keluaran yang berikutnya dari system itundapat dimodifikasi.
c.
Cyclical Character
Sistem
terbuks merupakan kejadian yang berputar. Keluaran dari sistem menyediakan
bahan bagi masukan baru yang memungkinkan terjadinya pengulangan (repitisi)
siklus tersebut.
d.
Negative Entropy
Istilah
entropy merujuk kepada kemungkinan dari sebuah system untuk menjadi hancur atau
menghilang. Sistem terbuka bercirikan negative entropy dapat memperbaiki diri
sendiri, mempertahankan struktur, menghindari kematian dan bahkan dapat tumbuh
kerena mempunyai kemampuan untuk memasukkan lebih banyak energi yang telah
dikeluarkan.
e.
Steady State
Masukan
energi untuk menahan entropy dapat memelihara keajegan dalam pertukaran energisehingga
mengahsilkan suatu keadaan yang relatif stabil Meskipun terdapat aarus dari
masukkkan baru ke dalam sistem tersebut secara konstan dan arus keluar yang
tetap, namun secara keseluruhan ciri sistem tersebut tetap sama. Dengan
demikian, meskipun sebuah sistem terbuka aktif dalam memproses masukkan menjadi
keluaran, sistem tersebut cenderung dapat memelihara dirinya setelah berjalan
sekian lama
f.
Gerakan ke Arah pertumbuhan dan Ekspansi
Pada
saat sistem menjadi lebih kompleks dan bergerak untuk melawan entropy, maka
sistem terbuka bergerak ke arah pertumbuhan dan ekspansi. Sistem pada dasarnya
tidak berubah secara langsung sebagai akibat dari ekspansi. Pola perkembangan
yang paling umum adalah pola di mana hanya ada multiplikasi dari jenis siklus
yang sama atau dari sub sistem.
g.
Keseimbangan antara Mempertahankan dan Menyesuaikan Aktivitas
Sistem
terbuka berusaha untuk mengkurkan dua macam aktivitas, yang sering kali saling
bertentangan , aktivitas pemeliharaan (maintenance activities) memastikan bhwa
berbagai sub sistem berada dalam keseimbangan dan keseluuhan sistem sesuai
dengan lingkungannya Hal ni mencegah terjadinya perubahan yang cepat yang dapat
meyeimbangkan ketidakseimbangan sistem tersebut. Sebaliknya, aktivitas
penyesuaian (adaptive activities) dibutuhkan agar sistem data menyesuaikan diri
dari waktu ke waktu dengan variasi dai permintaan intern dan ekstern . Dengan
demikian di satu pihak mencari stabilitas, dan pemeliharaan status quo melalui
pembelian, pemeliharaan dan overhaul mesin-mesin, pelatihan dan rekruitmen
pegawai, mekansme seperti penyediaan dan pelaksanaan peraturan dan prosedur, di pihak lain memfokuskan diri,
kepada perubahan melalui perencanaan, riset pasar, pengembangan produk baru dan
sebagainya.
Aktivitas
pemeliharaan maupun penyesuaian di butuhkan agar sistem dapat mempertahankan
hidupnya. Orgnisasi yang stabil dan dipelihara dengan baik yag tidak
meyesuaikan diri jika kondisi berubah, tifak akan hidup lama. Demikian pula
organsasi yang adaptif tidak stabil akan
menjadi tidak efisien dan kemungkinan tidak akan hidup lama’
Sebagai
suatu organisasi, Organisasi asosiasi profesi keguruan menyerupai suatu sistem
yang senantiasa mempertahakan keadaa
yang harmonis. Ia akan menolak keluar komponen, sistem yang tidak
megikuti arus atau meluruskannya. Dalam praktek keorganisasian anggota yang
mencoba melanggar aturan main organisasi akan diperingatkan, bahka dipecat.
Jadi dalam suatu organisasi profesi, ada aturan yang jelas dan sanksi bagi
pelanggar aturan
Kelahiran
suatu organisasi asosiasi keprofesian tidak terlepas dar jenis bidang pekerjaan
yang bersangkutan, karena organisasi termaksud pada dasanya dan lazimnya dapat
terbentuk dari prakarsa dari para pengemban bidang pekerjaan tadi.
Motiv
dasar kelahiran bervariasi, ada yang bersifat social, politik, ekonomi,
kultutral, dan pandangan atau falsafah tentang siste nilai. Akan tetapi, pada
umumnya berlatar belakang solidaritas di antara bidang pengemban bidang
pekerjaan yang bersangkutan atas dasar dorongan diri dalam diri mereka sendiri
(secara instrinsik) dan /atau karena tuntutan dari lingkungannya (secara
ekstrinsik). Motif instrinsik pada umumnya bertalian erat dengan permasalahan
nasib, daam arti kesadaran atas kebutuhan untuk berkehidupan secara layak
sesuai dengan bidang pekerjaa yang di embannya baik secara social psikologis,
maupun secara ekonomis-kultural;selain itu terdapat juga kemungkinan oleh
dorongan atas semangat pengabdian untuk menunaikan tugasnya sebaik dan seiklas
mungkin (perpeksionis, filantropis). Sedangkan motif ekstrinsik pada umumnya
terdorong oleh tuntutan dari luar (msyarakat pengguna jasanya); adanya
persaingan: serta perkembangan atau perubahan dalam dunia kerjanya seirama
dengan ilmu pengethuan dan teknologi.
Tuntunan
dan tantangan internal dan eskternal tersebut pada dasarnya mustahil dapat
dihadapi dan diselesaikan oleh para pengemban suatu bdang pekerjaan yang
bersangkutan secara individual.Itulah sebabnya mereka membutuhkan wadah
organissi yang secara teoritis dapat memiliki suatu wibawa (authority) dan
kekuatan ( power ) untuk menentukan arah dan kebijakan dalam melakukan tindakan
bersama (collective action) guna melndungi dan memperjuangkan kepentingan para
pengemban pofesi itu sendiri dan kepentingan para pengguna jasanya serta
masyarakat pada umumnya’
Tidaklah
mengherankan, jika dalan misi organisasi asosiasi keprofesian, itu juga
mempunyai persamaan dalam hal tertentu dengan oganisasi kekaryaan ( labour
force organization ) Pada umumnya. Karenanya, dapat dipahami jika organisasi
Federasi Guru Internasional juga menjadi anggota dari ILO (international Labour
Organization ). Akan tetapi, dalam hal tertentu, organisasi asosiasi profesi
kependidikan memiliki misinya yang khas tesendiri. ILO cenderung sering
menggunakan pendekatan yang bersifat politis dalam memperjuangkan kepentigannya.
Sedangkan organsasi asosiasi keprofesian cenderung menggunakan pendekatan
persaingan yang berlandaskan keunggulan komperatif kemampuan dan kualita
profesionalmya. Dalam prakteknya, kedua pendekatan tersebut, memang sering di
gunakan secara elektrik, sesuai dengan keperluannya.
Di
berbagai Negara yang dewasa ini tergolog maju, kelahiran organisasi beberapa
asosiasi yang dewasa ini tergolong sudah mapan ( kedokteran, kehakiman,
kependetaan, dsb.) ternyata telah muncul semenjak beberapa abad yang lampau.
Sementara di bidang pendidikan, khususnya jabatan guru, barulah di mulai
semenjak awal abad ke dua puluh ini. Di USA, misalnya The American Federation of Teachers, baru berdiri pada tahun 1916
ditengah berkecamuknya perang dunia 1 sebagai penyatuan dari berbagai
organisasi asosiasi guru dan tenaga kependidikan yang sebenarnya telah berdiri
sebelumnya tetapi bersifat local dan/atau sektoral, seperti assosiasi guru-guru
di Negara bagian Chicago yang terkenal amat vokal dan berpengaruh dalam upaya
pegembangan sistem pendidikan di Negara tesebut ( Althur A. Elther, 1955)
Demikian juga di berbagai Negara tetangga ternyata telah berdiri semenjak
decade dua puluha dan tigapuluhan seperti Banladesh (1921) . Australia (1926),
Philipina (1932) Cina (1933). Sedangkan di Indonesia Pgri baru lahir 25
November 1945 sebagai fungsi dari berbagai oganisasi guru yang pernah
berkembang semenjak zaman pejajahan Belanda dan Jepang yang semula bersifat
lokal dan farsial
Secara
umum, fungsi dan peranan organisasi asosiasi keprofesian itu, sebagaimana telah
di singgung terdahulu, selain melindungi kepentingan para anggota dan
kemandirian dan kewibawaan kelembagaannya secara keseluruhan ( dengan membina
dan menegakkan kode etik), juga berupaya meningkatkan dan/atau mengembangkan
karier, kemampuan, kewenangan professional, martabat dan kesejahteraan para
anggotanya.
LATIHAN
1.Diskusikan
tentang organisasi asosiasi profesi guru yang tepat diberdayakan di Indonesia
2.Jelaskan
dan analisis kiprah dan perkembangan organisasi profesi guru di Indonesia
RANGKUMAN
Motif
dasar kelahiran organisasi profesi guru
bervariasi, ada yang bersifat social, politik, ekonomi, kultural dan pandangan
atau falsafah tentang sistem nilai, akan tetapi pada umumnya berlatar belakang
solidaritas di antara pengemban bidang pekerjaan yang bersangkutan atas dasar
dorongan dari dalam diri mereka sendiri (secara instrinsik) dan/atau karena
tuntutan dari lingkungannya (secara ekstrinsik) Motif instrinsik pada umumya
bertalian erat dengan permasalahan nasib, dalam arti kesadaran atas kebutuhan
untuk berkhidupan secara layak sesuai dengan bidang pekerjaan yang baik secara social-psikologis maupun secara
ekonomis-kultural; selain itu terdapat juga kemungkinan oleh dorongan atas
segala pengabdian untuk menunaikan tugasnya sebaik dan seikhlas mungkin (perpeksionis, filantropis). Sedangkan motif
ekstrinsik pada umumnya terdorong oleh tuntutan dari luar (masyarakat pengguna
jasanya); adanya persaingan; serta perkembangan atau perubahan dalam dunia
kerjanya seirama dengan perkembangan ilmu pengetahuann dan teknologi.
Bentuk
organisasi para pengemban tugas keprofesian itu ternyata cukup bervariasi
dipandang dari segi derajat keeratan dan ketertarikan dengan/ dan antar
anggotanya, keragaman bentuk, corak, struktur, dan keduduka dari organisasi
pendidikan itu, maka status keanggotaannya juga dengan sendirinya aka
bervariasi. Organisasi keprofesian yang bersifat asosiasi atau persatuan
biasanya bersifat langsung keanggotaannya dari setiap pribadi atau pengemban
profesi yang bersangkutan. Sedangkan
yang sifatnya federasi atau perserikatan, lazimnya keanggotaan cukup terbatas
dari pucuk organisasi yang berserikat saja.
Untuk
mewujudkan misi, fungsi, dan peranannya, organisasi keprofesian lazimnya
memiliki suatu program operasional tertentu yang disusun dan dipertanggung
jawabkan atas pelaksanaannya kepada angotanya melalui forum resmi seperti yang
di atur dala AD/ART/ Konvensi yang bersangkutan
TES FORMATIF 1
Petunjuk:
Pilihlah salah satu jawaban yang dianggap paling tepat!
1.Kelahiran
suatu organisasi asosiasi keprofesian tidak terlepas dari
a.perkembangan
jenis bidang pekerjaan yang bersangkutan,
b.prakarsa
dari para pengemban bidang pekerjaan tadi
c.
inisiatif perseorangan yang menjadi tokoh sentral
d.
desakan pemerintah untuk menjamin kesejateran masyarakat
2.
Pada umumnya latar belakan motif dasar kelahirannya yaitu;
a.
bersifat social, politik, ekonomi, kultural dan pandangan atau falsafah tentang
sistem nilai.
b.
solidaritas diantara bidang pengemban perkerjan yang bersangkutan atas dasar
dorongan dari dalam diri mereka sendiri
c,
permasalahan nasib, dalam arti kesadaran atas kebutuhan untuk berkehidupan
secara layak sesuai dengan bidang pekerjaan yang di embannya baik secara
social-psikilogis maupun secara ekonomis-kultural
d.
dorongan atas semangat pengabdian untuk menunaikan tugasnya sebaik dan seikhlas
mungkin (perpeksionis, filantropis)
3.
Motif instrinsik pada umumnya bertalian erat dengan permasalahan nasib, dalam
arti
a.
kesadaran atas kebutuhan untuk berkehidupan secar layak
b.
sesuai dengan bidang pekerjaan yang di embannya
c.
kebutuhan social-psikologis maupun secara ekonomis-kultural
d,
dorongan atas semangat pengabdian
4.Sedangkan
motif ekstrinsik pada umumnya terdorong oleh tuntutan dari luar (masyarakat
pengguna jasanya) sebagai berikut , kecuali;
a.
adanya persaingan
b.
perkembangan ilmu teknologi dan informasi
c.
perubahan dalam dunia kerjanya
d.
perkembangan model belajar
5.
Tuntutan dan tantanga internal dan eksternal tersebut pada daasarya mustahil
dapat dihadapi dan diselesaikan oleh para pengemban suatu bidang pekerjaan yang
bersangkutan secara
a.
individual
b.
kelompok
c.
gabungan
d.
kolaboratif
6.
Suatu wadah organisasi yang teoritis dibutuhkan sebagai berikut, kecuali:
a.
Memiliki suatu wibawa (authority)
b.
kekuatan (power) untuk menentukan arah dan kebijakan
c.
melakukan tindakan bersama (collective action)
d.
melindungi dan memperjuangkan kepentingan perseorangan
7.
Organisasi asosiasi keprofesian cenderung menggunakan pendekatan
a.
keunggulan komperatif kemampuan dan kualitas professional
b.
social politik
c.
ekonomi kemasyarakatan
d
individual dan kelompok
8.
Dalam bidang pendidikan, dapat ditemukan berbagai bentuk keorganisasian sebagai
berikut, kecuali:
a.
persatuan (union)
b.
federasi ( federation)
c.
serikat (united)
d.
asosiasi (association )
9.
Ditinjau dari segi kategorisasi keangotaannya sebagai berikut, kecuali:
a.
jenjang pendidikan dimana mereka bertugas
b.
status penyelenggara kelembagaan pendidikan
c.
bidang studi/ keahlian
d.
perbedaan agama
10.
Struktur dan kedudukan di pandang dari segi jangkauan wilayah kerjanya juga
ternyata beragam, kecuali;
a.
lokal
b.
nasional
c.
internasional
d.
marginal
Kegiatan Belajar 2
BENTUK, CORAK, STRUKTUR KEDUDUKAN
DAN KEANGGOTAAN
A.Bentuk organisasi
Bentuk
organisasi para pengemban tugas keprofesian itu ternyata cukup bervariasi
dipandang dari segi derajat keeratan dan keterikatan dengan/dan antar
anggotanya. Dalam bidang pendidikan, dapat ditemukan berbagai bentuk keorganisasian
antara lain;
1.Persatuan
(union) antara lain; Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) , Australian
Education Union, Singapore Teachers Union, National Union of the Teaching
Profession Malaysia, Japan Teachers union
2.
Federasi (federation), antara lain: All India Federation of Teachers organsation, Bangladesh Teachers
Federation, Federatiaon of Elementary
Education Teachers’Association of Thailand.
3.
Aliansi (alliance), antara lain: Alliance of concered teachers, Phipilina
4.
Asosiasi (association) yang terdapat dikebanyakan Negara.
Ditinjau
dari segi kategorisasi keanggotaanya juga ternyata menunjukkan corak
keorganisasian, yang bervariasi seperti menurut:
1Jenjang
pendidika dimana mereka bertugas (dasar, menengah, dan perguruan tinggi).
2.
Status penyelenggara kelembagaan pendidikan (negeri, swasta).
3.Bidang
studi/ keahlian (guru bahasa Inggris, matematika, dsb).
4
Gender (wanita, pria).
5.
Latar belakang etnis, (Cina, Tamil, Melayu, dsb).
Struktur
dan kedudukan dipandang dari segi jangkauan wilayah kerjanya juga ternyata
beragam dan bersifat
1)Lokal
(kedaerahan, kewilayahan).
2)Nasional
(Negara).
3.Internasiaonal
(WCOTP, WFTU, dsb)
Dengan
demikian keragaman bentuk, corak struktur, dan kedudukan dari organisasi
pendidikan itu, maka status keanggotaannya juga dengan sendirinya akan
bervariasi
Organisasi
keprofesian yang bersifat asosiasi atau persatuan biasanya bersifat langsung
keanggotaanya dari setiap pribadi atau pengemban profesi yang bersangkutan.
Sedangkan yang sifatnya federasi atau perserikatan lazimnya keanggotaan cukup
terbatas dari pucuk organisasi yang berserikat saja.
B. Program Operasional dan
AD/ART/Konvensi
Untuk
mewujudkan misi, fungsi, dan peranannya sebagaimana dikemukaka dalam paragraf
terdahulu organisasi keprofesian lazimnya memiliki suatu program operasional
tertentu yang disusun dan dipertanggungjawabkan atas pelaksanaannya kepada
anggotaya melalui forum resmi sepertinyang diatur dalam AD/ART/Konvensi yang
bersangkutan. Selaras dengan kandungan misi, fungsi dan peranan, secara garis besar program organisasi
tersebut mencakup hal-hal yang berkaitan dengan:
1)Upaya-upaya
yang menunjang terjaminnya pelaksanaan hak dan kewajiban para angotanya, sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk di dalamnya mengenai jaminan-jaminan
hukum, hidup, keluarga, social, hari tua dan kesejahteraan yang layak sehingga
dapat menunaikan kewajibannya dengan rasa aman, penuh kegairahan fan keikhlasan
kerja yang optimal
2)
Upaya-upaya yang memajukan dan mengembangkan kemampuan profesional dan karier
para anggotanya, melalui berbagai kegiatan ilmiah dan professional seperti: seminar, symposium,
penerbitan dan clearing house, penataran dan lokakarya, dsb.
3)
Upaya-upaya yang menunjang bagi terlaksananya hak dan kewajban pengguna jasa
pelayanan professional, baik keamanan maupun kualitasya, sebagai mana diatur
dalam kode etiknya
4)
Upaya-upaya yang bertalian dengan pengembangan dan pembangunan yang relevan
dengan bidang keprofesianya, bagi organisasi profesi pendidikan antara lain:
-Turut
serta dalam proses pembuatan
undang-undang kependidikan, seperti
pembuatan undang undang dengan peraturan pelaksanaannya
-Turut
serta dalam pengembangan kurikukum dan sistem pendidikan.
- Turut serta dalam penentuan standar
pendidikan dan latihan prajabatan dan dalam jabatan profesi keguruan
-
dan sebagainya
Hal-hal
yang bertalian dengan segala seluk beluk keorgansasian termasuk visi, misi,
fungsi dan peranan, serta tugas wewenang dan tanggungjawabnya termasuk
penyelanggaraan dan progam kerjanya, seperti pokok-pokoknya tersebut di atas
lazimnya diatur dalam AD/ART atau konvesi dari organiasasi keprofesian yang
bsangkutan. Bagi profesi keguruan, telaah dokumen-dokumen yang relevan, antara
lain AD/ART PGRI, IPTBI dan sebagainya
Betapa
bagusnyapun rumusan visi dan misi, serta lengkapnyapun rumusan kandungan isi
dengan pengelaborasiannya yang rinci dari suatu program pendidikan (dalam arti
penyiapan dan pengembangan) keprofesian keguruan pada akhir dan ujungnya akan
tergantung kepada bagaimana kinerja cara mengimplemetasikannya dalam proses dan
situasi pendidikannya yang aktual. Hal tersebut mengimpilkasikan bahwa
implemetasi suatu proram pengembangan profesi dan prilaku guru itu bukanlah merupakan sesuatu
ha yang mudah, melaiknan memerlukan ng penanganan yang khusus dan
sungguh-sungguh Pengembangan profesi keguruan bukan saja hanya memerluka
dukungan program pengembangan yang bersifat luwes yang dapat memberikan peluang
setiap pengemban profesi guru itu menempunya secara luwes melalui prosedur yang
bersifat muti-entry dan /atau lintas
jalur jenis kategori bidang keahlian, juga paket-paket programnya seyogyanya
dikembangkan secara luwes pula sehingga memberikan peluang kemudahan prosedural
dan juga memberikan dorongan yang menggairahkan kepada guru untuk melakukan
upaya pengembangan keprofesiannya secara berkelanjutan dengan cara bervariasi ‘
Abin
S, Makmum (1996) menguraikan tugas, peranan, dan tanggung jawab LPTK, pengguna
jasa guru, orgaisasi asosiasi profesi guru, serta guru dalam upaya
mengembangkan profesi guru sebagai berikut :
1)Tugas, peranan , dan tanggung
jawab LPTK dan lembaga lain yang Relevan
LPTK
merupakan akronim dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidkan sebagai generik
dari semua lembaga atau satuan pendidikan yang bidang garapan kegiatannya
bertalian dengan upaya pengadaan atau penyiapan dan/atau pengembangan tenaga
kependidikan. Penggunaannya secara resmi di lingkungan depdiknas khususnya
Ditjen Dikti, dimulai dengan terbitnya dokumen PPSPTK (1978). Sedangkan dokumen
formal lebih lanjut( PP No. 38 tahun 1992) untuk maksud yang serupa menggunakan
ungkapan Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan tanpa akronim. GURU dalam versi
UNESCO/ILO mencakup semua personel yang terlibat dalam tugas pekerjaan
kependidikan (Dokumen resmi internasional Hasil Koferensi antar Pemerintah,Termasuk
Indonesia terwakili di dalamnya yang di selenggarakan oleh UNESCO/ILO tanggal
21 September s,d 5 Oktober 1966 di Paris).
Bentuk
kelembagaan dari LPTK memang cukup
bervariasi sesuai dengan (jenis kategori
bidang keahlian/pekerjaan) dan stratifikasi (tingkat dan/atau jenjang
kualifikasi keahlian atau kemampuan) tenaga guru yang harus disiapkan atau
dibina dan dikembangkan baik persekolahan maupun lembaga lain. Selain betuk
kelembagaan LPTK yang brsifat persekolahan (IKIP yang sekarang berubah menjadi universitas
dengan winder-mandate-nya STKIP, dan
FKIP),sesunguhnya masih terdapat format lainnya yang titik beratnya garapannya
pada segi pengembangan (keprofesian) guru.Diantaranya, terdapat BPG-Balai
Pendidikan Guru (sekaramg berganti fungsi menjadi LPMP) yang selanjutnya
diasosiasikan dengan gagasan PPPG-Pusat Pengembangan Pendidikan Guru ( sekarang
berganti fungsi menjadi P4TK) dengan nidang garapannya secara spesifik di
pokuskan kepada pengembangan kemampuan guru-guru bidang studi, sebagaiprogram
sertifikasi.
Berdasarkan
asusmsi bahwa proses penyiapan (pre-service) dan pengembangan (in-service)
tenaga guru dengan segala kategorinya seyogyanya digariskan sebagai suatu
kesatuan yang integral seperti di rekomendasikan oleh konferensi pendidikan
Internasional
yang dilaksanakan di Jenewa mulai tanggal 27 Agustus s.d 4 September 1974 oleh
UNESCO (Goble 1977 :206)
Pendidikan
lanjutan hedaknya merupakan bagian integral dari proses pendidikan guru
sehingga perlu ditata secara teratuur bagi semua kategori tenaga kependidikan.
Prosedur hendaknya seluwes mungkin dan dapat disesuaikan terhadap kebutuhan
guru individual maupun terhadap ciri-ciri khas setiap daerah , dengan
memperhitungkan perkembangan kekhususan yang berbeda dan perluasan perkembangan
ilmu pengetahuan.
Secara
konseptual,kedua tahapan proses pendidikan guru tersebut pada dasarnya tidak
terlepas dari tugas dan tanggung jawab LPTK. Dengan demikian, LPTK itu
seyogianya mampu menjalankan peranannya baik dalam pelaksanaan fungsi
pendidikan prajabatan mapun fungsi pendidikan dalam jabatan. Sebagaimana hanya
pula oleh UNESCO (Goble 1977 :206)
Fugsi
lembaga pendidikan guru hendaknya tidak saja diperluas untuk memberikan
pendidikan prajabata kepada para guru, melainkan pula memberikan banyak sumbangan
bagi pendidik lanjutan mereka; dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut
hendaknya memberikan pendidikan prajabatan dan pendidikan lanjutan.
Di
Indonesia sesungguhnya gagasan UNESCO itu telah dicoba untuk diimplementasikan
dalam rangka pengembangan pola pembaruan sistem pendidikan tenaga kependidikan
. Pengadaan (penyiapan) tenaga kependidikan yang termasuk kategori tenaga guru
TK, SD. SL, dan juga sebagian PLS pada
dasarnya merupakan tugas dan tangung jawab LPTK. Terdapat kemungkinan juga
pendidikan prajabatan saat itu dikonsepsikan dapat ditempuh melalui pendidikan
dalam jabatan dengan asumsi bahwa hingga saat itu masih terdapat sejumlah guru
yamg telah bertugas. Sedangkan aturan lain menunjukkan bahwa pada dasarnya
semua jenis kategori tenaga kependidikan dari semua jenjang dan/atau tingkat
kelembagaan satuan dan program pendidikan dapat menempuh program pendidikan
lanjutan baik di LPMP mupun di LPTK. Dengan catatan bahwa kepada jenis dan
jenjang satuan pendidikan TK itu
termasuk Raudhatul Atfal, kepada SD itu mencakup pondok pesantren dan kepada PT
mencakup IAIN dan sejenisnya, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah
(negeri) maupun oleh swasta (LSM).
Khusus
bagi LPTK, dalam kedudukannya sebagai lembaga pendidikan tinggi (telaah PP No.
38 pasal 11-16 serta pasal 32 ) secara jelas selain mengemban tugas dharma
pendidikan ( menyiapkan dan mengembangka tenaga kependidikan professional) itu
juga harus mengemban dharma penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
sebagaimana yang berlaku bagi lembaga pendidik lainnya (non LPTK) Dengan
demikian LPTKpun harus setaraf dengan lembaga pendidikan tinggi
(universtitas/institut) lainnya, sama halnya juga sebagai pusat pembaharuan
pembangunan masyarakat. Dari LPTK itulah diharapkan lahirnya iptek dan
humaniora yang relevan dengan bidang kependidikan sebagai sumber dan pendukug
serta penunjang profesi kependidikan
2) Tugas, Peranan, dan
Tanggung jawab Pihak pengguna Jasa Guru
Dalam
berbagi kesempatan terdahulu telah disinggung bahwa proses pembinaan
kualitas kinerja keprofesian bukanlah
merupakan hal yang bersifat tuntas (exhaustive) secara temporal (berlangsung
selama proses) dan terminal (berhenti saat berakhirny) menempuh suatu program
pendidikan, melainkan terus berkelanjutan setelah dan selama terjun didalam
selama menjalankan praktek keprofesiaanya sepanjanghayatnya asalkan selalu
berupaya mengembangkan diri dan menyenangkan diri dan menyegarkan kinerja
keprofesiaanya seirama dengan tuntutan perkrmbangan IPTEK dn persyaratan
standar bidang pekerjaanya. Atas dsar itu maka pihak-pihak yang berkepentingan
dengan pengelolaan dan pengguna jasa para pengemban profesi itu seyogiyanya
memberi pulang dan dukungan bagi upaya pengembangan kualitas kinerja
kependidikan, peran dan tanggung jawab pihak pengelola dan pengguna jasa tenaga
kependidikan itu teramat penting mengingat bidang garapan tugas keperkerjaanya
hingga dewasa ini cenderung lebih bersifat pelayanan yang terorganisasikan dan
terikat secara kelembagaan (Istitusional) ketimbang yang bersifat pelayanan
indivudial yang bebeas dan secara mandiri. Memang telah mulai menggejala juga,
adanya hasrat dari sementara kalangan masyarakat pengguna jasa dibidang
kependidikan itu yang memerlukan pelayanan khusus secara privat, namun
proporsinya teramat masih terbatas dibandingan dengan mereka yang masih
menghendaki pelayanan terorganisasikan secara melembaga, baik yang
diselenggarakan oleh pemerintah (negeri) maupun oleh masyarakat (LSM).
Siapa
dan/atau lembaga apa dan yang mana saja yang dapat didentifikasikan sebagi
pihak pengguna jasa profesi kependidikan itu? Mengingat kegiatan pekerja
pendidik itu dewasa ini telah dikonseptualisasikan secara sistematik, maka
unsur-unsur pihak pengguna jasa pelayanan profesi kependidikanya juga
seyogianya diidentifikasi secara sistematik. Untuk itu, perlu ditelaah:
a.
Diidentifikasi
dan dibedakan pihak pengguna (users)
jasa profesi guru dengan pihak penerima (beneficiaries)
jasa pelayanan profesi kependidikan. Mereka yeng termaksud kategori
pertama, ialah merka yang terlibat dalam pengelolaan sistem pendidikan pada
tinggkat mesoskopik (Institutional: pimpinan satuan pendidikan) dan pada
tingkat makroskopiknya (struktural: pimpinan organisai atau badan
penyelenggaran ssatuan dan program pendidikan). Sedangkan mereka yang termaksud
kepada kategori kedua, ialah mereka yang secara langsung menerima jasa
pelayanan pendidikan (para peserta didik yang bersangkutan) dan mereka yang
secara tidak langsung (para orang tua, masyarakt bisnis/industri, instansi
pemerintah, dan berbagai pihak lainya) menunjukan antara lain pihak pengguna
terbatas dilingkungan Depdiknas.
b.
Kiranya dapat
dimaklumin betapa luas dan braneka ragamnya pihak pengguna jasa pelayanan
profesi kependidikan itu, baik ditinjau dari segi jalur (sekolah-luar sekolah),
jenjang (dasar-menengah-tinggi) maupun penyelengaraanya (negeri-sawsta). Dalam
arena yang demikian luas itulah sesungguhnya tenag kependidikan itu beroprasi
dengan berbagai ragam keahlian dan kekhususanya.
Dengan menggabungkan
kedua kekuatan tersebut, maka secara garis besar pihak pengguna jasa pelayanan
profesi kependidikan itu dapat diikhtisarkan secara
Sistematik
sebagai berikut:
Jenjang sub-sistem
|
Status sub-sistem
|
|
Negeri
|
Swasta
|
|
Nasional
|
Departemen
dengan unit-unit utama dan perangkatnya
|
Pusat/pucuk
organisasi/Lembaga penyelenggara Pendidikan (LSM) dengan perangkatnya
|
Regional
|
Dinas
dengan unit dan perangkatnya
|
Perwakilan/cabang
organisasi LSM penyelenggara pendidikan dengan perangkatnya
|
Institusional
|
Sekolah,
institut/universitas, balai/pusdiklat dengan unit-unitnya
|
Sekolah,
institut/universitas, balai/pusat diklat dengan unit-unitnya
|
Operasional
|
Progran
studi, Program Diklat, dsb
|
Progran
studi, Program Diklat, dsb
|
Sumber:
Abin syamsuddin makmun, (1996:8)
Setiap tingkatan jenis
kategori pengguna, termaksut penerima, jasa pelyanan tenga kependidikan sudah
barang tentu tugas, peranan dan tanggungjawabnya dapat bervariasi dalam
kontribusinya untuk terselenggaranya pengembangan profesi dan prilaku tenaga
kependidikan termaksud.
Para pengelola sistem
pendidik secara struktural mulai dri tingkat puncaknya (nasional, pusat) sampai
kepada tingkat paling bawah (birokrasi/pengurus cabang dan/atau rantingnya)
baik instansi pemerintah maupun swata, dalam posisinya sebagai penyelenggara
dan bahkan sekligus juga sebagai pemilik dari satuan-satuan dan program-program
penidikan yang bersangkutan, sudah barang tentu seyogiyanya memilik tugas,
peranan dan tanggung jawab yang sangat besar dan luas atas upaya pengembangan
profesi pengembangan dan prilsku tenaga kependidikan. Sebagaimana dinyatakan
dalam PP No.38 tahun 1992 pasal 29: Pengelola sistem pendidikan nasional
bertanggung jawab atas kebijakan nasional berkenan dengan sistem pengembangan
profesional tenaga kependiidikan pada setiap cabang ilmu pengetahuan. Demikian
juga UNESCO (Goble, 1997:207) merekomendasikan: Pemantapan pendidikan guru
lanjutan (continuing and inservice
education and training)
Yang diperlukan di
semua (jenjang/tingakt) sistem, sejak pendidikan primer (dijenjang dasar)
hingga endidikan tersier (dijenjang perguruan tinggi) termaksud juga pendidikan
bagi orang dewasa, harus didukung oleh banyak usaha pejabat yang berwenag di
bidang pendidikan usaha semacam itu mencakup analisis kuantitatif mengeni
pengadaan (penyiapan) dan kebutuhan guru (tenaga kependidikan) di suatu negara,
dan juga pelaksanaan perencanaan nasional atau regional (wilayah/daerah)
pendidikan bagi para guru-guru (tenaga kependidikan).
Samam halnya dengan
pengelola satuan dan program pendidik. Merekapun mempunyai tugas, peran, dan
tenggung jawabtertentu atas upayah pengembangan profesi tenaga kependidikan
yang berada dalam lingkup kewenanganya. Sebagaimana dinyatakan , antara lain,
dalam PP No. 38 tahun 1992 pasal 30 sebagai berikut:
Pengelola satuan
pendidikan (sekolah, perguruan, SKB, PUSDIKLAT, dsb.) bertanggungjawab atas
pemberian kesempatan kepada tenaga kependidikan yang berkerja disatuan
pendidikan yang bersangkutan untuk mengembangkan kemampuan profesional
masing-masing.
Pihak para penerima (beneficiaries) jasapelayanan pendidikan
langung dan/atau tidak langsumg pertama, antara lin, pra peserta didik, dan
orang tua mereka. Sedangkan yang tidak langsung antara lain, para pemakai (yang
mempekerjakan para lulusan dari sesuatu satuan atau program pendidikan
kedalamnya masyarakat pengusaha dan juga instansi pemerintah). Sepanjang
ketentuan yang berlaku ternyata telah diatur pula tugas, pernan, dan
tanggungjawabnya untuk berperan serta dalam penyelenggaran sistem pendidikan
nasional, yang diantaranya juga mencakup aspek pengadaan dan pengembangan
sumber daya pendidikn termaksud SDM atau tenaga kependidikan.
Adapun wujud dan bentuk
tugas, peran, dan tanggungjawab para pengguna jaa tenaga kependidikan
termaksud, sesungguhnya bukan hanya sebatas:
a. Menggariskan
arah kebijaksanaan tentang pengembangan profesi tenaga kependidikan; dan/atau
b. Pemberian
izizn kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk mengembangkan kemampuan
profesionalnya; melainkan juga
c. Memberi
dukungan fasilitasnya yang diperlikan, naik saran dan prasarana maupun dana
atau finansialnya yang diperlukan bagi kepentingan pengembangan profesi tenaga
kependidikan.
Sebagaimana telah
direkomendasikan oleh UNESCO (Goble, 1999:206-207), antara lain;
Agar proses pendidikan
lanjutan dapat berfungsi efektif dan dapat inikmati oleh guru-guru yang brtugas
didaerah terpencil, penggunan radi, televisi, dan jangka pendek dengan
penggunaan program-program yang menggunakan banyak media, yang cukup lama,
termasuk radio, televisi dan kurusu-kurusu tertulis dapat memecahkan secara
langsungproblem pendidikan jabatan yang dikuti banyak guru.
Masyarakat pengguna
jasa kependidikan termaksud dapat mengorganisasikan berbagai bentuk
pratisipasinya seperti disebut diatas itu sesuai posisi dan statusnya
masing-masing. Pihak jasa tenga kependidikan yang yang terkategorikan kedalam
atau instansi dinas pemerintahan tentu dapat menggunakan saluran-saluran
kedinasannya dengan jalan antara lain:
a. Membentuk
aatau mendirikan pusat-pusat pengembangan tenaga kependidikan (LPMP,P4TK)
b. Membentuka
dan mendorong atau mengerakan unit-unit kerja sama dan asosiasi profesi guru
sejenis (MGPS, MGP, KKG, KKS, dsb.) untuk memacu guru dalam saling membantu
dalam pengembangan kemampuan profesionalnya.
c. Menyediakan
beasiswa untuk melanjutkanstudi (di negara yang telah maju bahkan termasuk
untuk “sabacital live’)
d. Menyelenggarakan
berbagai proyek kegiatan penelitian, penulisan, seminar serta penataran dan
sebagainya yang tertuju kepada peningkatan kemampuan profesional tenaga
kependidikan.
Hal serupa dapat
dilakukan juga oleh pihak masyarakat (LSM) baik badan ataupun yayasan atau
perorangan, baik yang bersifat sosial maupun yang bersifat bisnis. Banyak
peluang beasiswa (grant atau credit) ditawarkan oleh dunia usaha atau
organisasi sosial kemasyarakatan kepada para tenaga kependidikan untuk
keperluan studi lanjut., penelitian, pengabdian, dan sebagainya. Syangnya,
aksesnya kepada para guru mengenai informasi tentang hal-hal tersebut
diindonesia hingga dewasa ini masih amat terbatas.
3)
Tugas, Peranan, dan Tnggungjawab Organisasi Asosiasi profesi Guru.
Seperti yang telah
dibahas sebelumnya, bahwa terbrntuknya suatu organisasi asosiasi profesi itu
merupakan salah satu syarat bagi pengakuan keberadaan suatu profesi lain lebih
jauh lgi menunjukan keberadaan suatu organisasi asosiasi profesi itu merupakan
salah stusyarat kelengkapan penting bagi tegaknya dan kelangsungan hidupnya
suatu profesi. Dalam konteks profesi kependidikan diindonesia, PP No. 38 tahun
1992 pasal 61 menunjukan:
Tenaga
kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan
dan/atau kemampuan mengembngkan karier, kemampuan, kewenangan profesional,
martabat dan kesejahteraan tenaga kependidikan. Adapun wujud wadahh ikatan
profesi tenaga kependidikan termaksud sevara umum dan formal model dan
bentuknya telah didiskusikan pad bab terdahulu. Ada yang bersifat generik
(mencakup semua jenis kategoritenga kependidikan) dan ada yang bersifat
spesifik (berkenan dengan salah satu jenis dn sastra kependidikan), secara
internasional, telah dikenal sejumlah organisasi asosiasi (ikatan, himpunan,
persatuan, dsb.) tenaga guru yang bersifat spesifik.
Di indonesia,
perkembangan dan realitasnya agak berbeda dan kecenderungan yang brlaku umum
secara internasional. Sudah barang tentu sesuai dengan kondisi obyektif dan
budaya politik keorganisasian yang berlku dinegeri ini. Dimasa yang lampau
(saat-saat kelahiran organisasi guru yang telah menempatkan posisinya sebagai
orgnisasi perjuangan kemerdekaan bangsa indonesia), telh disepakati hanya ada
suatu organisasi guru secara manunggal yang diidentifikasi sebagai PGRI.
Sayangnya organisasi asosiasi profesi guru ini nampaknya seperti kurang
menindahkan segi-segi kekhususan yang ditekuni para anggotanya. Kiprahnya
nampak cenderung bersifat global kejuangan politik secara nasional, sehingga
identitas khas sebagai organisasi asosiasi keprofesianya dbidang pendidikan
nyaris tidak menonjol.
Sesungguhnya, terdapat berbagai
organisasi asosiasi diluar PGRI yang bertalian dengan kegiatan atau
permasalahan garapan yang bertalian erat dengan bidang pendidikan, namun tidak
ada kaitan organisasi secara melembaga
dengan PGRI. Diantaranya ialah ISPI (ikatan sarjana pendidikan indonesia)
dengan bidang-bidang keahlianya (ISKIN, HISAPIN, HISPELBI,Himpunan Sarjana PLA,
IPS,MIPA, Teknik, Olahraga Basa dan Seni dsb.)
Selain
itu terdapat pula format asosiasi lain yang merupakan wadah sebagai forum
kebersaman dan berkerja sama dalam berbagai kegiatan pengembangan keprofesian
guru, antara lain: MGBS(Musyawarah Guru Bidang Studi: IPA, IPS, Matematika,
Bahasa, OR, dsb.); MGP( Musyawarah Guru Pembimbing) yang kehadiranya disponsori
dan didukung oleh pihak pengguna jasa kependidikan. Walapun selama ini
identitas organisasi asosiasi profesi tersebut belum terdapat pemnbinaan secara
menyeluruh dan cenderumg berjalan sendiri-sendiri. Secara ideal, tugas dan
peranan serta tanggungjawab utama darinorganisasi asosiasiprofesi kependidikan
itu sebgaimana terkandung dalam muatan meningkatkan dan/atau mengembangkan :
-
Karier;
-
Kemampuan;
-
Kewenangan
profesional;
-
Martbat dan
-
Kesejahteraan
Kesemuanya
itu tentu harus dijabarkan atau dielaborasikan kedalam berbagai bentuk kegiatan
upayah atau kiprah yang nyata oleh organisasi asosiasi profesi kependidikan
yang berangkutan sehingga benar-benar dapat dirasakan oleh setiap anggotanya.
Secara umum UNESCO (Goble, 1977:206)menunjukan kemungkinan kiprah yang
seyogianya dilakukan mewujudkan tugas, peranan dan tanggung jawab organisasi
asosiasi profesi guru: Organisasi-organisasi guru hendaknya diberi
kesempatan untuk memberikan sembangan kepada pendidikan guru lanjutan
(pengembangan profesi) dengan kesempatan bagi guru untuk bertemu da
berkerjasama mengatasi berbagai problem yang sama. Konfernsi, seminar dan
kursus-kursus yang didelenggarakan oleh organisasi yang dilakukan oleh
organisasi yang dilakukan oleh (organisasi) profesi itu sendiri. Adapaun
problema-problema yang harus diatasi oleh para guru sebagaimana yang tersirat
dalam pernyataan UNESCO tersebut. sudah jelas kiranya erat berkaitan dengan
keempat gugus atau bidang garapan seperti berikut :
a. Ada
progam kegiatan organisasi asosiasi profesi untuk membantu peningkatan dan
pengembangan karier para anggotanya? Kedalmnya dapat termasuk juga jika
anggotanya itu ingin alih fungsi dari guru kepada non-guru (pengelola,peneliti,
dan pengembangan dsb.)dan sebaliknya. Juga termasuk kelancaran proses
penanganan dan penyelesaianya yang justru sering terjadi permaslahan perlukah
terjalin komunikasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan, khususnya pihak
pengguna tenaga kependidikan.
b. Apa program kegiatan organsasi asosiasi
profesi guru untuk membantupara anggotanya dalam meningkatkan dan mengembangkan
kemampuan-kemampuan profesinya?
c. Apa
program kegiatan organisasi asosiasi profesi guru untuk membantu para
anggotanya meningkatkan kewenangan, dalam arti peningkatan jenjang pendidikan
formal keprofesianya?Mengenbangkan LPTK? Menghimpun dana, mencari sponsor untuk
menunjang kelanjutan studi para anggotanya.
d. Apa
upaya organisasi profesi guru untuk membina martabat profesinya?Merumuskan kode
etika dan membantu dewan/majelis pertimbangan kode etikanya?Membina disiplin
kerja keprofesianya serta mengupyakan penampilan yang dapat meningkatkan
pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak berkepentingan?
e. Apa
program kegiatan organisasi asosiasi profesi guru untuk meningkatkan dan mengembangkan
kesejahteraan material, sosial, mental, dann spiritual para anggotanya?
Membangun koperasi? Mengembangkan badan usaha? Menyelenggarakan kegatatan
olahraga, seni, rekreasi, penghimpunan keagamaan dan kerohanian, dan
sebagainya.
Jika pertanyaan-pertanyaan
diatas itu dihubungkan dengan bentuk-bentuk organisasi asosiasi profesi guru
yang telah ada di negeri ini, pada dasarnya hampir telah banyak yang telah
dilakukan. Akan tetapi, seperti dikemukakan terdahulu, dalamprakteknya berjalan
sendiri-sendiri. Setiap jenis organisasi guru yang ada cenderung mempunyai
fokusnya masing-masing yang menojol pad PGRI, antara lain: segi kooperasinya.
Forum MGBS, dsb. Menuru itu keduanya meonjol pembinaan kemampuan
profesionalnya. PGRI juga membina beberapa LPTK. Namun majelis pertimbangan
kode etika masih belum ada yang menanganinya secara jelas, meskipun kode
etikanya sudah ada.
4)
Tugas, Peranan, dan Tanggung jawab Guru
Tingkat kualitas
kompetensi profesi seseorang itu tergantung pada tingkat penguasaan kompetensi
kinerja (performance competence)
sebagai ujung tongkat serta tingkat kemantapan penguasaan kompetensi
kepribadian (values and attitudes
competensies) sebagai landasan dasarnya, maka implikasinya ialah bahwa
dalam upayah pengembangan profesi dan prilaku guru itu keduanya (aspek kinerja
dan kepribadian) seyogianya diindahkan keterpaduannya secara proposional.
Liberman (1956) menunjukan salah satu esensi dari satu profesi itu adalah
pengabdian (the service to be rendered) kepada umat manusia sesuai dengan keahlianya.
Karena betapa pentingnya upaya pembinaan aspek kepribadian (inklusi pembinaan
sikap dan nilai) sebagai sumber dan landasan tumbuh-kembangnya jiwa dan
semangat pengabdian termaksud. Dengan demikian, maka identitas dan jati diri
seseorang tenaga kependoiidikan yang profesioanl pada dasarnya akan diandai
oleh tercapainya tingkat kematangan kepribadian yang mantap dalam menapilkan
kinerja profesinya yang prima dengan penuh semangat pengabdian bagi
kemaslahatan umat manusia sesuia dengan budang keahlianya.
Dalam realitasnya, pada
awal kehadiran dan keterlibatan orang-orang dalam suatu profesi, termaksud
bidang keguruan, pada umunya datang dengan membawa ppola dasar motivasi dan
kepribadian yang bervariasi sangat mungkin diantara mereka itu datang dengan
bermotifkan ekonomis, sosial, estetis, teoritis, politis atau religiu. Kiranya
sulit disangkal bahwa sesungguhnya semua motif dasar tersebut, disadari atau
tidak, akan terdapat pada setiap insan. Akan tetapi, bagi bagi pengemban
profesi kependidikan yang seyiyogianya dipupuk dan ditumbuhkan selaras dengan
tuntutan tugas bidang kepekerjaanya, ialah motif sosial yang berakar pada jiwa
dan semangat filantropis (mencintai dan menyayangi sesama manuisa).
Itulah sebabnya,
mengapa UNESCO amat merekomendasikan agar msalah pembinaan kepribadian guru itu
harus dapat perhatianyang sungguh-sungguh dalam penyelenggaraan pendidikan
keguruan, baik pada fase prajabatanmaupun dalam jabatanya di dalam fase
prajabatan, program pendidika harus dikembangkanyng memungkinkan dapat
terjadinya proses sosialisasi yang sehat, baik melalui kegiatan kurikuler
maupum ko-kurikuler seperti “student self-gouvernment activities” dan
“community services”. Sudah barang tentu harus ditunjang kelengkapanya yang
memadai, termasik sistem asrama. Sedangakan dalam fase paca pendidikan prajbat,
upayah pengmbangan kepribadian dan keprofesian itu pada dasarnya akan sangat
tergantung kepada sejauh mana jiwa dan semangat “self propelling and growth and
development” dari guru yang bersangkutan.
Dalam realitasnya,
semangat dan kesandaran untuk menumbuh-kembangkan diei (kepribadian) dan
keprofesian itu tidak selalu terjadi dengan sendirinya (secara intrinsik),
melainkan harus diciptakan iklim yang mendorong dan “memaksa” pemgemban suatu
profesi itu dari lingkunganya (secara ekstrinsik). Itulah sebabnya bik UUSPN
No. 20 tahun 2003 telah menjadikan sebagai suatu kewajiban yang harus dipenuhi
oleh setiap guru.
Sebagai
oprasionalisasinya untuk mendorong dan “memaksa” gurur agar melaksanakan
kewajibannya itu ialah dengan memperhitungkannya sebagai salah satu komponen
yang menjadi dasar kenaikan jenjang jabatan fungsionalnya dengan diberikan
angka kredit yang signifikan, baik kedalam unsur pendidikanya, pengembangan
profesi, maupun unur penunjanganya (SK. Menpan No.28 tahun 1989). Meskipun
berbagai ketentuan tersebut pada dasarnay diperuntukan bagi PNS, namun dalam
prktenya juga dijadikan pedoman bagi penentuan angka kredit dalam rangka
menetapkan jenjang jabtan fungsional tenaga kependidikan dalam kerangka sisitem
pendidikan nasional.
Bagi guru yang datanag
dengan motif dasar intrinsik, sudah barang tentu upaya pengembangan dirinya dan
keprofesiaanya itu bukan merupakan permaalahan. Ia tinggal memilih saja
alternatif mana yang diminatinya sebagaimana, secaraumum, melalui: (1)
pendidikan formal sesuia dengan jalur, jenjang dn jenis bidang keahlianya (jika
hal itu belum ditempuh sebelumnya); (2) pendidikan non formal (sepanjang
tersedia); (3) keikut-sertaan dalam berbagai kegiatan penelitian seminar,
lokakarya, penulis/publikasi, dsb. Yang relevan dengan bidan keprofesianya; (4)
belajar mandiri dengan memanfaatkan berbagai sumber dan media (cetak dan/atau
elektronik) yang tersedi relevan dengan biddang keprofesinnya. Berbagai
kegiatan termaksud sangat bolh jadi dilakukannya juga dilingkungan kerjannya
sebagai labolatorium eksperimentasinya yang aktual, nyata, da pragmatis untuk
menjenjang kualitas kinerjanya secara langsung.
LATIHAN
1. Didkusi
tentang organisasi asosiasi profesi guru yang tepat diberdayakan diindonesia
2. Jelaskan
dan analisis kiprah dan perkembangan organisasi dan profesi guru di indonesia.
RANGKUMAN
Dengan
keragaman bentuk, corak, struktur, dan kedudukan dari organisasi pendidikan
itu, maka setatus keanggotaanya juga dengan sendirinya akan bervariasi. Organisasi
keprofesian yang bersifat asosiasi atau persatuan biasanya bersifat langsung
keanggotaanya dari setiap pribadi atau pengemban profesi yang bersangkutan.
Sedangkan yang sifatnya federasi atau perserikatan lazimnya keangotaan cukup
terbatas dari pucuk organisasi yang berserikat saja. Untuk mewujudkan misi,
fungsi dan pernanya,organisasi, keprofesian lazimnya memiliki suatu program
oprasional tertentu yang disusun dan dipertanggungjawabkan atas pelaksanaanya
kepada anggotanya melalui forum resmi seperti tang diatur dalam AD/ART/konvensi
yang bersangkutan.
Hal-hal
yang bertlian dengan segala seluk beluk keorganisasian termasuk fisi, misi,
fungsi dan peran,serta tugas wewenang dan tanggung jawabnya, termasuk
penyelenggara dan program kerjanya lazim diatur dalam AD/ART atau konfensi dari
organisasi kprofesian yang bersangkutan. Bagi profesi keguruan, telah
dokumen-dokumen yang relevan antara lain AD/ART PGRI, IPTBI, dan sebagainya.
TES
FORMATIF 2
Petunjuk
pilihlah salah satu jawaban yang dianggap paling tepat!
1. Kelahiran
sutu organisasi asosiasi keprofesian tidakm terlepas dari
a. Perkembangan
jenis bidang pekerjan yang bersangkutan
b. Prakasa
dari para pengemban bidang pekerjaan tadi
c. Inisiatif
perseorangan yang menjadi tokoh sentral
d. Desekan
pemerintah untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
2. Pada
umunya latar belakang motif dasar
kelahiran yaitu;
a. Bersifat
sosial, politik, ekonomi, kultural dan pandangan atau flasafa tentang sistem
nilai.
b. Solidaritas
diantara pengemban bidang pkerjaan yang bersangkutan atas dasar doronga dari
dalam diri mereka sendiri.
c. Permasalaha
nasib, dalam arti kesadaran atas kebutuhuan untuk berkehidupan secara layak
sesuai dengan bidang pekerjaan yang diembanya baik secara sosial-piskologis
maupun secara ekonomis-kultural
d. Dorongan
atas semangat pengabdian untuk menunaikan tugasnya sebaik dan seikhlas mungkin (perfeksionis,
filnn tropis)
3. Motif
intrinsik pada umunya bertalian erat dengan permasalahan nasib, dalam arti
a. Kesadaran
atas kebutuhan untuk berkehidupan secara layak
b. Sesuai
dengan bidang pekerjaan yang diembanya
c. Kebutuhan
sosial-psikologis maupun secara ekonomis-kulturl
d. Dorongan
atas semangat pengabdian
4. Sedangakan
motif ekstrinsik pada umunya terdorong oleh tuntutan dari luar (masyarakat
penggunaan jasa) sebagai berikut,
a. Adanya
persaingan
b. Perkembangan
ilmu teknologi dan informasi
c. Perubahan
dalam dunia kerjanya
d. Perkembangan
model belajar.
5. Tuntutan
dan tantangan internal dan eksternal tersebut pada dasarnya mustahil dapat
dihadapi dan diselesaikan oleh para pengemban suatu bidang pekerjaan yang
bersangkutan secara
a. Indivdual
b. Kelompok
c. Gabungan
d. Kolaboratif
6. Suatu
wadah organisasi yang secara teoritis dibutuhkan sebagai berikut, kecuali
a. Memiliki
suatu wibawa (authority)
b. Kekuatan
(power) untuk menentukan arah dan
kebijakan
c. Melakukan
tindakan bersama(collevtive action)
d. Melindungi
dan memperjuangkan kepentingan perseorangan.
7. Organisasi
asosiasi keprofesian cenderung menggunakan pendekatan perseorang
a. Keunggulan
koomperatif kemampuan dan kualitas profesioanl
b. Sosial
politik
c. Ekonomi
kemasyarakatan
d. Individualda
kelompok
8. Dalam
bidang pendidikan, dapat ditemukan berbagai bentuk keorganisasian sebagai
berikut, kecuali:
a. Persatuan
(union)
b. Federasi
(federation)
c. Serikat
(united)
d. Asosiasi
(association)
9. Ditinjau
dari segi kategorisasi keanggotaanya sebgaia berikut, kecuali:
a. Jenjang
pendidikan dimana mereka bertugas
b. Status
penyelenggara kelembagaan pendidikan
c. Bidang
studi/keahlian
d. Perbedaan
agama
10. Struktur
dan kedudukan dipadang dari segi jamgkauan wilayah kerjanya juga ternyata
beragam, kecuali:
a. Likal
b. Nasional
c. Internasional
d. Marginal
DAFTAR
PUSTAKA
Brandt, R. (1993). “What Do You Mean’profesional”? Educational Leadership No. 6, Vol.
50,
March
Catler,
A.B & Ruopp, EN. (1993). Buying Time
For Taecher Proffesional Defelopment.
Educational
Leardeship, Vol 6, 50, March
Castetter,
W.B. (1981). The Personnel Funcition In
Educational Administrasio. Pennssylvania:
Macmillan
Goble,
N.M.(1977). The Changing Role Of The Teacher. Paris: UNESCO
Firestone,
W.A (1993). “Why ‘professionalizing’
Teaching Is Not Enaugh?” Edocatiol
Leadership
No. 6,Vol. 50, March
Hallack,
J. (1990). Infesting in the future:
Setting Educational priorities in the Developing
World.paris:
UNESCO
Hoover,
K.H. (1976). The Profesional Teacher’s
Handbook: A Guide for Improving Instrucation
In Today’s Middle and
Secondary Schools, Sydnay: Allyn and Bacon
Joni,
T. Raka (Penyuntingan), (1992).
Pokok-Pokok Pikiran Mengenai Pendidikan Guru.
Konsorsium
Ilmu pendidikan. Ditjen Dikti
Makmun,
A.S. (1996). Pengembanagan Profesi dan
Kinerja Tenaga Kependidikan. Pedoman
Dan
Intissari perkuliahan. PPS IKIP Bandung
Power,
C,N. (1996). Enchancing the Role of
Teachers in a Changing World. Paris: UNESCO
Sanusi,
A., skk (1990). Studi Pengembangan Model
Pendidikan Profesional Tenaga
Kependidikan:
Lporan Kemajuan, Bandung: PPS IKIP Bandung
Supriadi,
Dedi. (1999). Mengangkat Citra dan
Martabat Seorang Guru. Yogyakarta: Adicita
Karya
Nusa
Suryadi,
Ace & Mulyana, Wina, (1992). Kerangak
Konseptual Mutu Pendidikan dan
Pembinaan Kemampuan
Profesioanal Guru. Jakarta: PT.Candimas Metropole
UNESCO.
1996. What Makes a Good Teacher? Children Speak Theirn Minds. Paris
World
Bank, 1989. Indonesia: Streangthning the
Quality of Teacher Education. Draft
Technical
Paper, Asia Regiona
Tidak ada komentar:
Posting Komentar