Minggu, 03 Januari 2016

Etika Profesi dan Tenaga Kependidikan


TUGAS
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Profesi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan

                              



DISUSUN OLEH:
Dita Hadaita                     NIM. 2227093176
Resa Yetiana                NIM.   2227112366

                                                             Kelas 6 D PGSD                  
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
SERANG – BANTEN
                                                        2015



Kata Pengantar
Program peningkatan kualifikasi guru termasuk ke dalam agenda prioritas yang harus segera ditangani, seiring dengan program sertifikasi guru yang mempersyaratkan bahwa guru harus berkualifikasi S1.Namun dalam kenyataannya, keberadaan guru-guru tersebut dengan tugas dan tanggungjawabnya tidak mudah untuk meningkatkan kualifikasi akademik secara individual melalui perkuliahan regular. Selain karena factor biaya mandiri yang relatif membebani guru juga ada konsekwensi meninggalkan tanggungjawabnya dalam menjalankan proses pembelajaran di kelas.
Program Peningkatan Kualifikasi Sarjana (S1) bagi Guru sekolah dasar (SD) melalui upaya peningkatan mutu kualifikasi dan profesi yang ditempuh melalui program pendidikan guru sekolah dasar (PGSD) merupakan program Direktorat Jenderal Pendidikan tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam meningkatkan kualifikasi akademik guru-guru yang berlatar belakang guru kelas di Sekolah dasar (SD). Pada saat itu Program PGSD dilatar belakangi oleh banyaknya guru-guru di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan dasar masih belum berkualifikasi sarjana (S1) masih baik daerah perkotaan, terlebih di daerah pelosok pedesaan.
Sementara pada saat yang bersamaan, konstitusi pendidikan nasional yang tertuang dalam (UU No. 20 Tahun 2003,UU No. 14 Tahun 2007, dan PP No. 74 Tahun 2008) menetapkan agar sampai tahun 2014 seluruh guru disemua jenjang pendidikan dasar dan menengah harus sudah berkualifikasi minimal sarjana (S1). Sebuah program akselerasi (crash program) di jenjang pendidikan tinggi yang memungkinkan calon guru atau guru dapat meningkatkan kualifikasi akademiknya melalui dua sistem pembelajaran, yaitu pembelajaran tatap muka ( TM ) dan pembelajaran mandiri (BM). Untuk BM ini adalah proses pembelajaran memanfaatkan media modula dan perangkat pembelajaran online (e-learning).
Buku ini merupakan modul bahan pembelajaran untuk mensupport/mendukung mahasiswa PGSD dalam mata kuliah  Etika Profesi Pendidik Dan tenaga Kependidikan di FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA).Kami mengharapkan agar buku ini dapat memberikan informasi dan wawasan pengetahuan para pembaca dalam mendukung kualitas sebagai calon guru sekolah dasar.Semoga upaya yang telah dilakukan ini dapat memberikan dukungan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan dasar di Indonesia.
Akhirnya, hanya kepada-Nya kita semua memohon petunjuk dan pertolongan agar upaya-upaya kita bernilai guna dan berhasil guna bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas.Kami menyadari, sebagai sebuah modul, buku ini masih membutuhkan penyempurnaan dan pendalaman lebih lanjut. Untuk itulah, masukan dan kritik yang bersifat konstruktif dari para pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan dimasa yang akan datang.



















Daftar Isi
KATA PENGANTAR....................................................................................... i
TINJAUAN MATA KULIAH/MODUL.......................................................... ii
MODUL I :
KONSEP DASAR ETIKA PROFESI
Pendahuluan....................................................................................................... 3
Kegiata Belajar 1. Peranan Guru Dalam Pembelajaran.............................. 5
                                Latihan................................................................................ 13
                                Rangkuman......................................................................... 13
                                Tes Formatif 1..................................................................... 14
Kegiatan Belajar 2. Beberapa Pemikiran Tentang Etika Profesi................ 17
                                 Latihan............................................................................... 27
                                 Rangkuman........................................................................ 27
                                 Tes Formatif 2.................................................................... 28
                                 Daftar Pustaka................................................................... 31
MODUL II :
PROFESI KEGURUAN
Pendahuluan                                                                                                        35
Kegiatan Belajar 1. Makna Profesi................................................................... 37
                                   Latihan............................................................................. 50
                                   Rangkuman...................................................................... 50
                                   Tes Formatif 1.................................................................. 51
Kegiatan Belajar 2. Karakteristik Dan Syarat Profesi Guru............................. 53
                                               Latihan............................................................................. 62
                                               Rangkuman...................................................................... 62
                                              Tes Formatif 2................................................................... 62
                                              Daftar Pustaka.................................................................. 65






MODUL III:
GURU PROFESIONAL DAN EFEKTIF
Pendahuluan.......................................................................................................... 69
Kegiatan Belajar 1. Tanggung Jawab Guru........................................................ 71
 Latihan................................................................................ 75
 Rangkuman......................................................................... 75
 Tes Formatif 1..................................................................... 75
Kegiatan Belajar 2. Kompetensi Guru Dalam Konteks Keprofesian.................. 79
 Latihan................................................................................ 102
 Rangkuman......................................................................... 102
 Tes Formatif 2..................................................................... 103
 Daftar Pustaka..................................................................... 107


MODUL IV:
KODE ETIK PROFESI GURU
Pendahuluan.......................................................................................................... 111
Kegiatan Belajar 1. Pengertian, Tujuan Dan Fungsi Kode Etik Profesi............. 113
    Latihan................................................................................ 125
    Rangkuman......................................................................... 125
    Tes Formatif 1.................................................................... 126
Kegiatan Belajar 2. Kandungan Makna Kode Etik Profesi Guru....................... 129
    Latihan................................................................................ 142
    Rangkuman......................................................................... 142
    Tes Formatif 2.................................................................... 143
    Daftar Pustaka.................................................................... 145







MODUL V:
ORGANISASI ASOSIASI PROFESI GURU]

Pendahuluan....................................................................................................... 149
Kegiatan Belajar 1.Eksistensi,Misi, F ungsi Dan Organisasi Asosiasi     Keprofesian         151
Latihan............................................................................. 157
Rangkuman...................................................................... 157
Tes Formatif 1................................................................. 158
Kegiatan Belajar 2. Bentuk, Corak, Struktur, Kedudukan Dan
Keanggotaan.................................................................... 161
Latihan............................................................................. 173
Rangkuman...................................................................... 173
Tes Formatif 2................................................................. 173
Daftar Pustaka................................................................. 177


MODUL VI :
PEMBINAAN PROFESI GURU

Pendahuluan....................................................................................................... 181
Kegiatan Belajar 1.Pengakuan Dan Penghargaan Profesi Guru....................... 183
Latihan............................................................................. 188
Rangkuman...................................................................... 188
Tes Formatif 1................................................................. 189
Kegiatan Belajar 2. Strategi Dasar Pembinaan Guru........................................ 191
Latihan............................................................................. 208
Rangkuman...................................................................... 208
Tes Formatif 2................................................................. 209
Daftar Pustaka................................................................. 213
KUNCI JAWABAN......................................................................................... 215
GLOSSARIUM................................................................................................. 219


Tinjauan Mata Kuliah
Mata kuliah Etika Profesi Pendidikan dan tenaga kependidikan merupakan mata kuliah yang akan membekali mahasiswa pendidikan Guru sekolah dasar tentang materi : konsep dasar etika profesi, profesi keguruan, guru professional, kode etik profesi guru, organisasi asosiasi profesi guru, dan pembinaan profesi guru.
Secara umum tujuan dari mata kuliah ini diarahkan agar mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan wawasan tentang konsep etika profesi dengan berbagai komponen yang berhubungan dengan profesi keguruan, sehingga dapat dijadikan dasar untuk penerapan di lapangan dalam rangka melaksanakan profesi guru dengan baik.
Secara khusus tujuan mata kuliah ini, yaitu agar mahasiswa mampu secara tepat :
1.      Menjelaskan konsep dasar etika profesi
2.      Menjelaskan profesi keguruan
3.      Menjelaskan guru profesional
4.      Menjelaskan kode etik profesi guru
5.      Menjelaskan organisasi asosiasi profesi guru
6.      Menjelaskan pembinaan profesi guru.
Berdasarkan tujuan tersebut, mata kuliah etika profesi ini, disajikan dalam 6 (enam) modul yang terdiri dari :
Modul 1: Konsep Dasar Etika Profesi
Modul 2: Profesi Keguruan
Modul 3: Guru Profesional
Modul 4: Kode Etik Profesi Guru
Modul 5: Organisasi Asosiasi Profesi Guru
Modul 6: Pembinaan Profesi Guru

Dengan mempelajari setiap modul secara cermat sesuai dengan petunjuk yang ada pada setiap modul, serta dengan mengerjakan semua tugas, latihan, dan tes yang diberikan, mahasiswa akan berhasil dalam menguasai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.







Modul-1
Konsep Dasar Etika Profesi









Pendahuluan

Modul 1 tentang konsep dasar etika profesi ini merupakan landasan penting bagi Anda dalam memahami mata kuliah Etika Profesi secara Keseluruhan.Materi konsep dasar etika profesi ini mencakup pokok bahasan tentang peranan guru dalam pembelajaran dan makna etika profesi guru.

Anda tentu telah memahami bahwa kualitas hubungan antara guru dan peserta didik menentukan keberhasilan proses pembelajaran yang efektif. Untuk melaksanakan fungsinya yang sangat menentukan tersebut, guru dituntut untuk memiliki kemampuan yang memadai. Tanpa kemampuan yang cukup, sulit diharapkan bahwa guru dapat melaksanakan fungsinya dengan baik sehingga tujuan kegiatan belajar mengajar akan tercapai.

Setelah mempelajari modul 1 ini, secara khusus Anda diharapkan dapat:
1.       Menjelaskan peranan guru dalam pembelajaran secara tepat
2.      Menjelaskan makna etika profesi secara tepat

Kemampuan-kemampuan tersebut sangat penting bagi Anda untuk mengembangkan wawasan dan pemahaman tentang konsep dasar etika profesi sebagai bahan analisis Anda dalam mempelajari modul selanjutnya. Untuk memahami hal tersebut, maka modul ini disajikan dalam uraian dan latihan yang mencakup beberapa kegiatan belajar sebagai berikut:

Kegiatan Belajar 1: Peranan Guru Dalam Pembelajaran
Kegiatan Belajar 2: Makna Etika Profesi




Untuk membantu Anda dalam mempelajari modul ini, ada baiknya diperhatikan beberapa petunjuk belajar berikut.
1.       Bacalah dengan cermat bagian pendahuluan modul ini sampai Anda memahami betul apa,untuk apa, dan bagaimana mempelajari modul ini;
2.      Baca sepintas bagian demi bagian dan temukan kata-kata kunci dan kata0kata yang Anda anggap baru. Carilah dan baca pengertian kata-kata kunci dalam istilah teknis pada modul ini atau dalam kamus yang ada;
3.      Tangkaplah pengertian demi pengertian dari isi modul ini melalui pemahaman sendiri dan tukar pikiran dengan mahasiswa lain atau dengan tutor Anda;
4.       Terpkan pengertian-pengertian etika profesi guru secara imajiner (dalam pikiran) dan dalam situasi terbatas melalui simulasi sejawat (peer-group simulation) pada saat tutorial;
5.      Mantapkan pemahaman Anda dalam diskusi mengenai pengalaman simulasi dalam kelompok kecil atau klasikal pada saat tutorial;
6.      Untuk memperluasa wawasan, baca dan pelajari sumber-sumber lain yang relevan. Anda dapat menemukan bacaan dari berbagai sumber, termasuk dari internet;
7.      Mantapkan pemahaman Anda dengan mengerjakan latihan dan melalui kegiatan diskusi dalam kegiatan tutorial dengan mahasiswa lainnya atau teman sejawat;
8.      Jangan dilewatkan untuk mencoba menjawab soal-soal yang dituliskan pada setiap akhir kegiatan belajar. Hal ini untuk mengetahui apakah Anda memahami dengan benar kandungan bahan belajar dalam modul ini.

Untuk menjawab soal tes formatif secara lengkap, Anda dapat mengacu pada uraian materi dalam modul ini.Cocokanlah hasil jawaban Anda dengan kunci jawaban Anda yang benar, kemudian gunakan rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaanAnda.

Rumus:
                                     Jumlah jawaban Anda yang benar
Tingkat Penguasaan =                                                          X 100%
                                                                                   10                                
Arti Tingkat Penguasaan:
·        90%-100%           = Baik Sekali
·        80%-89% = Baik
·        70%-79% = Cukup
0 <69%= Kurang

            Kalau Anda mencapai tingkat penguasaan 80% ke atas, Anda dapat meneruskan dengan modul berikutnya, akan tetapi apabila tingkat penguasaan Anda masih di bawah 80%, Anda harus masih mengulang untuk mempelajari modul ini, terutama bagian yang belum Anda kuasai.

Kegiatan Belajar 1

PERANAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
            Upaya pembentukan watak/karakter bangsa guru memegang peranan strategis dalam pengembangan kepribadian dan nilai masyarakat Indonesia yang diinginkan peranan guru masih dominan meskipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran berkembang sangat cepat. Hal ini disebabkan karena ada dimensi-dimensi proses pendidikan, atau lebih khusus lagi proses pembelajaran, yang diperankan oleh guru yang tidak dapat digantikan oleh teknologi. Fungsi guru tidak akan bisa seluruhnya dihilangkan sebagai pendidik dan pengajar bagi peserta didiknya.
            Sehubungan dengan hal itu, tenaga pendidik (guru) haruslah disiapkan untuk memenuhi layanan interaksi dengan siswa, sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1 ayat (1).
            “Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar,,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan , mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”
            Banyak predikat yang diberikan kepada guru-guru dalam Bahsa Arab diantaranya disebut Mu’alim, Mudarris, murabbi, ustad, dan dalam bahasa Inggris disebut Teacher, yakni seorang yang pekerjaannya mengajar.
            Guru dalam Islam adalah orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan seluruh potensinya, baik potensi afektif, potensi kognitif, maupun potensi psikomotorik. Guru juga berarti orang dewasa yang bertanggungjawab memberikan pertolongan pada anak didik dalm perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai tingkat kedewasaan, serta mampu berdiri sendiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba Allah. Disamping itu, ia mampu sebagai makhluk social dan makhluk individu yang mandiri. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalm Al Qur’an:

Sesungguhnya Allah telah member karunia kepada orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan jiwa mereka, dan mengajarkan kepada mereka al-kitab dan al-hikmah.Dan sesungguhnya sebelum kedatangan Nabi itu, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata. (QS Ali Imran:164)
            Dari ayat di atas, dapat ditarik kesimpulan yang utama bahwa tugas Rasulullah selain Nabi, juga sebagai pendidik (guru). Oleh karena itu, tugas guru menurut ayat tersebut adalah:
1.       Penyucian, yakni pengmbangan, pembersihan, dan pengangkatan jiwa kepada pencipta-Nya, menjauhkan diri dari kejahatan dan menjaga diri agar tetap berada pada fitrah.
2.      Pengajaran, yakni pengalihan berbagai pengetahuan dan akidah kepada akal dan hati kaum Muslim agar mereka merealisasikannya dalam tingkah laku kehidupan.
Jadi jelas bahwa tugas guru dalam Islam tidak hanya mengajar dalam kelas, tetapi juga sebagi norm drager ( pembawa norma) agama di tengah-tengah masyarakat.
Proses pembelajaran pada dasarnya merupakan interaksi antara guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran sebagian besar ditentukan oleh pribadi pendidik dalam mengajar (teaching) dan peserta didk dalam belajar (learning). Hubungan tersebut mempengaruhi kesediaan peserta didik untuk melibatkan diri dalam kegiatan ini. Jadi, bila terjadi hubungan yang positif antara guru dan peserta didik, peserta didik akan berusaha sungguh-sungguh masuk ke dalam kegiatan ini. Hal ini terjadi karena selain peserta didik memiliki insting peniruan, juga karena mereka memiliki rasa senang yang diperolehnya dari hubungan positif dengan gurunya.Semakin besar keterlibatan peserta didik pada kegaiatan ini tentu semakin besar pula kemungkinan mereka memahami dan menguasai bahan pelajaran yang disajikan, begitu pula sebaliknya. Dengan kata lain kualitas hubungan antara guru dan peserta didik menentukan keberhasilan proses pembelajaran yang efektif.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan membantu mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik melalui proses belajar mengajar (schooling is building or institustional for teaching and learning). Fasilitas, sarana, media, sumber dan tenaga kependidikan merupakan fasilitator yang membantu guna memperoleh keberhasilan dalam belajar.
Belajara adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang sebagai hasil dari pengalaman dan latihan. Perubahan sebagai hasil dari belajar dapat ditimbulkan dalam berbagi bentuk, kecakapan serta kemampuan. Oleh sebab itu proses belajar adalah proses aktif. Pembelajaran adalah reaksi terhadap semua situasi yang ada disekitar individu. Proses belajar mengajar diarahkan kepada suatu tujuan, proses berbuat melalui pengalaman. Proses belajar mengajar adalah suatu proses melihat dan mengalami, mengamati dan memahami sesuatu yang dipelajari untuk memperoleh hasil yang ditentukan, melalui pembinaan, pemberian penjelasan, pemberian bantuan dan dorongan dari pendidik.
Mengingat begitu pentingnya peranan hubungan antara guru dan peserta didik dalam menentukan keberhasilan pembelajaran, maka guru dituntut untuk mampu menciptakan hubungan yang positif. Guru dituntut untuk menciptakan suasana yang kondusif agar siswa bersedia terlibat sepenuhnya pada kegiatan pembelajaran. Ada lima fungsi guru dalam proses pembelajaran, yaitu sebagai (1) manajer, (2) fasilitator, (3) moderator, (4) motivator, dan (5) evaluator. Sebagai manajer dalam pembelajaran, seorang guru pada hakekatnya berfungsi untuk melakukan semua kegiatan-kegiatan yang perlu dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan dalam batas-batas kebijaksanaan umum yang telah ditentukan.Dengan demikian guru bertugas merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengontrol kegiatan belajar siswa.Sebagai fasilitator, seorang guru berfungsi untuk member kemudahan (kesempatan) kepada siswa untuk belajar. Guru tidak lagi dianggap sebagai satu-satunya sumber belajar bagi peserta didik, namun guru berperan penting untuk dapat menunjukkan sumber-sumber belajar lain kepada peserta didiknya. Sebagai moderator, guru bertugas mengatur, mengarahkan, mendorong dan mempengaruhi kegiatan pembelajaran. Guru merupakan motor atau daya penggerak dari semua komponen pembelajaran guna mencapai tujuan yang telah ditentukan. Sebagai motivator, guru harus bisa memotivasi siswa, menciptakan lingkungan dan suasana yang mendorong siswa untuk mau belajar dan memiliki keinginan untuk belajar secara kontinu. Sedangkan sebagai evaluator, guru bertugas mengevaluasi (menilai) proses belajar mengajar dan memberikan umpan balik hasil (prestasi) belajar siswa, baik aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
Sepanjang sejarah perkembangannya, rumusan profil tenaga pengajar (guru) ternyata bervariasi, tergantung kepada cara mempersepsikan dan memandang apa yang menjadi peran dan tugas pokoknya. Pada umumnya, guru dipandang sebagai pengajar, pendidik, agen pembaharu, bahkan dianggap memiliki banyak fungsi lain.
1)     Guru Sebagai Pengajar
Ia harus menampilkan pribadinya sebagai cendekiawan (scholar) dan sekaligus juga sebagai pengajar (teacher). Dengan demikian yang bersangkutan itu harus menguasai:
a)     Bidang disiplin ilmu (scientific discipline) yang akan diajarkannya, baik aspek substansinya maupun metodologi penelitian dan pengembangannya.
b)    Cara mengajarkannya kepada orang lain atau bagaimana cara mempelajarinya.
2)   Guru sebagai Pengajar dan sebagai Pendidik
Ia harus menampilkan pribadinya sebagai ilmuwan dan sekaligus sebagai pendidik, sebagai berikut;
a)     Menguasai bidang disiplin ilmu yang diajarkannya
b)    Menguasai cara mengajarkan dan mengadministrasikannya
c)    Memiliki wawasan dan pemahaman tentang seluk beluk kependidikan, dengan mempelajari: filsafat pendidikan, sejarah pendidikan, sosiologi pendidikan, dan psikologi pendidikan.

Konsorsium Ilmu Pendidikan (yang dikembangkan oleh T. Raka Joni, 1992) mengetengahkan unsur-unsur program pendidikan guru itu hendaknya mencakup:
a)     Bidang kajian umum yang berlaku bagi setiap program studi dijenjang pendidikan tinggi (MKDU)
b)    Bidang ilmu sebagai sumber bahan ajar (MKK-Bidang Studi)
c)    Bidang pemahaman mendalam atas peserta didik (MKDK-Kependidikan)
d)    Bidang teori dan keterampilan keguruan (MKK-Keguruan)
3)    Guru sebagai Pengajar, Pendidik, dan Juga Agen Pembaharuan dan Pembangunan Masyarakat
Yang bersangkutan diharapkan dapat menampilkan pribadinya sebagai pengajar dan pendidik siswanya dalam berbagai situasi (individual dan kelompok, di dalam dan di luar kelas, formal dan non-formal, serta informal) sesuai dengan keragaman karakteristik dan kondisi obyektif siswa dengan lingkungan konstektualnya lebih luas lagi sebagai penggerak dan pelopor pembaharaun dan perubahan masyarakatnya dimana ia berada.
Gagasan model ini sebenarnya telah dikembangkan pola dasar pemikirannya semenjak awal pendirian PTPG sebagai miniatur LPTK di negeri ini, berdasarkan kajian komparatif dari negara-negara maju diantaranya USA, Australia, dan Eropa. Dengan demikian, seorang guru yang dapat menyandang tugas professional itu seyogyanya:
a)     Memiliki pengetahuan dan pengertian tentang pertumbuhan jiwa manusia dari segala segi dan sendinya, demikian pula tentang proses belajar.
b)    Memiliki pengetahuan dan pengertian tentang alam dan masyarakat, yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi proses belajar khususnya dan pendidikan umumnya. Hal ini sangat penting bagi pembentukan dasar latar belakang kulturil untuk seorang guru mengingat kedudukan dan fungsinya dalam masyarakat dimana ia mengabdi.
c)    Menguasai sepenuhnya pengetahuan dan kepahaman tentang (bidang disiplin ilmu/studi) yang ia ajarkan.
d)    Memiliki secukupnya pengetahuan dan pengalaman tentang seni mengajar,  hal ini hanya dapat diperoleh setelah mempelajari metodik dan didaktik teoritis maupun praktis, umum maupun khusus, termasuk praktek mengajar secukupnya.
Paling sedikit syarat-syarat umum tersebut harus dipenuhi dengan sebaik-baiknya oleh mereka yang akan terjun dalam kalangan pendidikan dan pengajaran. Bagaimanapun juga pekerjaan mengajar adalah suatu “profession”, dan syarat-syarat umum tadi dengan segala pendidikan dan latihan yang diperlukan untuk memenuhinya, adalah akibat wajar yang lahir dari suatu “profession status”. Oleh kerna itu, atas dasar syarat-syarat umum tersebut, susunan rencana pelajaran untuk pendidikan guru berpokok pada:
-         Pendidikan professional (untuk memenuhi syarat pada point a dan b)
-         Pendidikan umum (untuk memenuhi syarat point b)
-         Pendidikan spesialisasi (untuk memenuhi syarat point c)
Gagasan model ketiga ini ternyata amat selaras dengan dasar pemikiran yang berkembang di lingkungan UNESCO sebagaimana dikemukakan Goble (1977) dalam bukunya The Changing Role Of The Teacher, yang mengidentifikasikan beberapa kecenderungan perubahan peranan guru, yaitu :
-         Kecenderungan kearah diversifikasi fungsi-fungsi proses pembelajaran dan peningkatan tanggungjawab yang lebih besar dalam pengorganisasian isi dari proses belajar mengajar.
-         Kecenderungan ke arah bergesernya titik berat dari pengajaran yang merupakan pengalihan/transformasi pengetahuan oleh guru kepada proses belajar oleh siswa, dengan memenfaatkan semaksimal mungkin pengguna sumber-sumber belajar yang inovatif dilingkungan masyarakat.
-         Kecenderungan ke arah individualisasi proses belajar dan berubahnya struktur hubungan antara guru dan siswa.
-         Kecenderungan ke arah penggunaan teknologi pendidikan modern dan penguasaan atas pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan.
-         Kecenderungan kea rah diterimanya bentuk kerjasama yang ruang lingkupnya lebih lebih luas bersama guru-guru yang mengajar disekolah lain, dan berubahnya struktur hubungan antara para guru sendiri.
-         Kecenderungan kea rah kebutuhan untuk membina kerjasama yang lebih erat dengan orang tua dan orang lain di dalam masyarakat serta meningkatkan keterlibatan di dalam kehidupan masyarakat.
-         Kecenderungan kea rah diterimanya partisipasi pelayan sekolah dan kegiatan ekstra kurikuler.
-         Kecenderungan ke arah sikap yang menerima kenyataan bahwa otoritas tradisional dalam hubungannya dengan anak-anak telah berkurang terutama antara anak-anak yang lebih tua terhadap orang tuanya.
4)   Guru Yang Berkewenangan Berganda Sebagai Pendidik Professional Dengan Bidang Keahlian Lain Selain Kependidikan
Mengantisipasi kemungkinan terjadinya perkembangan dan perubahan tuntutan dan persyaratan kerja yang dinamis dalam alam globalisasi mendatang, maka tenaga guru harus siap secara luwes kemungkinan alih fungsi atau alih profesi (jiks dikehendakinya).Ide dasarnya adalah untuk member peluang alternative bagi tenaga kependidikan untuk meraih taraf dan martabat hidup yang layak, tanpa berpretensi mengurangi makna dan martabat profesi guru, sehingga para guru sudah siap menghadapi persaingan penawaran jasa pelayanan professional di masa mendatang.
Untuk melaksanakan fungsinya yang sangat menentukan tersebut, guru dituntut untuk memiliki kemampuan yang memadai. Tanpa kemampuan yang cukup, sulit diharapkan bahwa guru dapat melaksanakan fungsinya dengan baik sehingga tujuan kegiatan belajar mengajar akan tercapai. Guru harus mampu merencanakan dan melaksanakan strategi belajar mengajar yang sesuai dengan kondisi siswanya, guru harus mampu menggunakan  berbagai pendekatan dan metode pengajaran. Selain itu guru pun harus memiliki kepribadian yang baik dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan siswanya. Dengan kata lain seorang guru harus memiliki kemampuan pribadi, kemampuan professional dan kemampuan sosial. Kemampuan pribadi meliputi berbagai karakteristik kepribadian seperti integritas pribadi, adil, jujur, disiplin, simpatik, terbuka, kreatif, berwibawa dan lain-lain.Kemampuan professional meliputi penguasaan materi pelajaran dan kemampuan merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pembelajaran. Sedangkan kemampuan sosial meliputi keterampilan berkomunikasi dengan siswa dan dapat bekerjasama dengan semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pembelajaran.
Kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran sangat penting peranannya dalam keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Untuk itu maka pembelajaran yang diciptakan guru untuk menumbuh kembangkan potensi anak melalui pendekatan pembelajaran terpadu perlu untuk dipahami dan dikuasai guru dalam proses pembelajarannya.
Agar memperoleh hasil yang memuaskan dalam proses belajar mengajar, peserta didik dan guru dalam proses belajar mengajar perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
-         Menciptakan suasana proses belajar mengajar yang menyenangkan dan merangsang aktivitas proses belajar mengajar.
-         Mengoptimalkan hasil belajar, melalui proses belajar mengajar yang berdaya guna dan berhasil guna.
-         Mengerjakan tugas dengan baik.
-         Merumuskan tujuan pembelajaran secara nyata.
-         Melihat kembali hasil-hasil pembelajaran yang telah dicapai.
-         Mencari jalan keluar agar dalam proses belajar mengajar lebih aktif dan kreatif.
Proses pembelajaran adalah suatu proses yang sulit apalagi di dalam pembelajaran itu ada tujuan yang ingin dicapai. Karena dalam proses belajar mengajar itu tidak hanya mendengarkan informasi dan penjelasan dari guru, melainkan proses belajar mengajar itu banyak kegiatan yang harus ditempuh dan dilakukan. Oleh sebab itu dalam rangka memperoleh keberhasilan dalam proses pembelajaran baik pendidik maupun peserta didik perlu mengetahui, memahami dan terampil dalam melaksanakan prosedur pembelajaran yang baik. Adapun prosedur pembelajaran tersebut adalah:

·        Tahap Pra Pembelajaran
Pada tahap ini langkah-langkah yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut :
-       Menganalisis materi belajar yang tersedia dengan mempertimbangkan aspek ruang lingkup (scope) dan urutan (sequence) materi dikaitkan dengan tujuan belajar dan dampak iring (nurturant effects) yang hendak dicapai.
-       Menganalisis potensi, pengalaman, dan kebutuhan peserta didik dikaitkan dengan tujuan yang hendak dicapai dan materi yang harus dikuasai peserta didik.
-       Menganalisis jenis kecakapan hidup yang dapat dipelajari secara langsung maupun tidak langsung dari setiap materi belajar yang akan disajikan sesuai dengan ruang lingkup dan urutan materi belajar yang tersedia.
-       Menganalisis sumber-sumber belajar dan fasilitas pembelajaran yang tersedia atau yang dapat disediakan untuk mendukung pelaksanaan proses pembelajaran yang akan dilaksanakan.
-       Berdasarkan langkah-langkah tersebut, selanjutnya disusun program pembelajaran untuk waktu tertentu.
·        Tahap pelaksanaan pembelajaran
Langkah-langkah yang harus dilakukan guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran meliputi rangkaian kegiatan sebagai berikut:
-       Membuka kegiatan pembelajaran melalui appersepsi, yaitu mengaitkan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan apa yang sudah dipelajari sebelumnya maupun dengan pengalaman atau pemahaman yang sudah dimiliki peserta didik.
-       Menjelaskan program pembelajaran yang harus dilakukan peserta didik, yaitu menginformasikan tujuan dan program pembelajaran yang dirancang guru pada tahap pra pembelajaran.
-       Mengorganisasikan pelaksanaan kegiatan belajar peserta didik, termasuk mengatur waktu yang dibutuhkan untuk kegiatan pembelajaran maupun mengorganisasikan peserta didik dalam pembelajarnnya (individual, kelompok atau klasikal).
-       Penyajian bahan belajar dengan pendekatan pembelajaran yang sesuai (ekspositori, inkuiri, eksperimen, atau discovery) melalui pemanfaatan sumber-sumber belajar dan fasilitas belajar yang tersedia.
-       Memotivasi kegiatan belajar peserta didik melalui penguatan, penjelasan, penghargaan, ataupun apresiasi terhadap perilaku belajar peserta didik.
-       Melakukan penyesuaian-penyesuaian kegiatan belajar peserta didik berdasarkan analisis aktual kondisi proses pembelajaran yang terjadi agar kegiatan pembelajaran lebih menyenangkan peserta didik.
·        Tahap Penilaian Pembelajaran
Langkah-langkah kegiatan yang harus dilakukan guru dalam penilaian proses pembelajaran meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
-       Melakukan penilaian terhadap proses belajar yang dilakukan peserta didik sesuai dengan prosedur yang dirancang  semula.
-       Melakukan penilaian terhadap hasil belajar yang dicapai peserta didik untuk mengukur ketercapaian tujuan-tujuan pembelajaran yang ditetapkan serta dampak iringnya.
-       Menganalisis hasil penilaian terhadap proses dan hasil belajar peserta didik dikaitkan dengan tujuan-tujuan pembelajaran yang ditetapkan
-       Menggunakan hasil analisis terhadap penilaian proses dan hasil belajar peserta didik sebagai referensi peningkatan kualitas proses pembelajaran yang akan dilaksanakan mendatang.
Keberhasilan proses pembelajaran tidak terlepas dari cara pendidik mengajar dan peserta didik belajar, sebab baik tidaknya hasil proses pembelajaran dapat dilihat dan dirasakan oleh pendidik dan peserta didik sendiri. Proses belajar mengajar yang dikatakan berhasil apabila ada perubahan pada diri peserta didik. Perubahan perilaku ini menyangkut pengetahuan, sikap dan keterampilan. Juga di dalam proses pembelajaran peserta didik harus menunjukkan kegairahan belajar yang tinggi, semangat kerja yang besar dan percaya pada diri sendiri. Untuk memperoleh hasil seperti yang telah dikemukakan di atas, salah satu caranya adalah meningkatkan kualitas belajar.
Untuk kegiatan proses pembelajaran yang efektif dan memperoleh hasil yang memuasakan, pendidik dan peserta didik perlu menggunakan cara-cara belajar yang efektif pula. Sebenarnya banyak cara yang dapat ditempuh untuk memperoleh keefektifan dalam proses pembelajaran, yaitu mulai dari memberikan informasi dan penjelasan, memberikan tugas, praktek di laboratorium sampai dengan praktek di lapangan. Namun apakah semua kegiatan itu efektif dilaksanakan oleh peserta didik dan memperoleh hasil yang memuaskan tanpa mengetahui pembelajaran yang baik.
Agar di dalam pembelajaran memperoleh hasil yang memuaskan dan memperoleh kesuksesan, perlu memperhatikan sejumlah komponen seperti berikut:
-       Tujuan yang diharapkan merupakan tugas, tuntutan atau kebutuhan yang harus dipenuhi atau sistem nilai yang harus nampak dalam perilaku dan merupakan karakteristik kepribadian peserta didik dan seyogyanya diterjemahkan ke dalam perilaku dalam berbagai kegiatan yang berencana dan dapat dievaluasi.
-       Dalam pembelajaran harus berusaha mengembangkan peserta didik seoptimal mungkin melalui berbagai kegiatan, guna mencapai tujuan.
Lebih rinci lagi kriteria pembelajaran yang efektif diantaranya sebagai berikut:
-       Target pembelajaran yang ditetapkan dalam tujuan pembelajaran   khusus tercapai minimum 80%.
-       “time of learning” siswa, dalam arti waktu yang dibutuhkan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, dapat diselesaikan tepat atau bahkan kurang dari seluruh waktu kegiatan pembelajaran.
-       Berkembangnya “coriusity” dan merangsang peserta didik untuk melakukan kegiatan belajar dalam mencapai tujuan-tujuan yang dikehendaki.
-       Kegiatan guru dan siswa mampu menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif untuk aktivitas belajar.
-       Pengembangan keterampilan peserta didik sebagai hasil dari proses pembelajaran (learning skills development) yang semakin meningkat dan berkembang secara baik dan wajar sesuai tujuan-tujuan pembelajaran.

LATIHAN

1.    Jelaskan mengapa guru memiliki posisi strategis dalam usaha pendidikan!
2.   Apa peranan utama guru dalam proses pendidikan?
3.    Identifikasi sosok guru ideal yang diharapkan menurut ajaran Islam!

RANGKUMAN
            Semua orang tau bahwa dalam semua ikhtiar pendidikan, guru mempunyai peranan kunci, di samping faktor-faktor lain seperti sarana dan prasarana, biaya, kurikulum, sistem pengelolaan, dan peserta didik sendiri. Apa yang kita siapkan dalam  pendidikan berupa sarana dan prasarana, biaya, dan kurikulum, hanya akan berarti jika diberi arti oleh guru.
            Guru memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dari dimensi tersebut, peranan guru sulit digantikan oleh orang lain. Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan guru dalam masyarakat Indonesia tetap dominan sekalipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran berkembang amat cepat. Hal ini disebabkan karena ada dimensi-dimensi proses pendidikan, atau lebih khusus bagi proses pembelajaran, yang diperankan oleh guru yang tidak dapat digantikan oleh teknologi.
            Sejak dahulu hingga sekarang, guru dalam masyarakat Indonesia terutama di daerah-daerah pedesaan masih memegang peranan amat penting sekalipun status sosial guru di tengah masyarakat sudah berubah. Guru dengan segala keterbatasannya, terutama dari segi status sosial ekonomi, tetap dianggap sebagai pelopor di tengah masyarakatnya. Hamper semua usaha reformasi dalam pendidikan seperti pembaharuan kurikulum dan penerapan metode mengajar baru, akhirnya tergantung kepada guru. Tanpa mereka menguasai bahan pembelajaran dan strategi belajar mengajar, tanpa mereka dapat mendorong siswanya untuk belajar sungguh-sungguh guna mencapai prestasi yang tinggi, maka segala upaya peningkatan mutu pendidikan tidak akan mencapai hasil yang maksimal.
            Sepanjang sejarah perkembangannya, rumusan profil tenaga pengajar (guru) ternyata bervariasi, tergantung kepada cara mempersepsikan dan memandang apa yang menjadi peran dan tugas pokoknya: (1) guru sebagai pengajar, (2) guru sebagai pengajar dan juga saebagai pendidik, (3) guru sebagai pengajar, pendidik, dan juga agen pembaharuan dan pembangunan masyarakat, (4) guru yang berkewenangan berganda sebagai pendidik profesional dengan bidang keahlian lain selain kependidikan.
            Dalam rangka memperoleh keberhasilan dalam proses pembelajaran baik guru perlu mengetahui, memahami dan terampil dalam melaksanakan prosedur pembelajaran yang baik, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai ada tahap evaluasi.









TES FORMATIF 1
Petunjuk: pilihlah salah satu jawaban yang dianggap paling tepat!
1.      Guru memegang peranan strategis terutama dalam
a.   Upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan
b.  Peranan guru mudah digantikan oleh orang lain
c.   Pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran perkembang amat cepat
d.  Peranan guru yang tidak dapat digantikan oleh teknologi
2.      Guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut memiliki seperangkat kemampuan berikut, kecuali:
a.   Pengetahuan
b.  Keterampilan teknis mengajar
c.   Teknik menyiasati peserta didik
d.  Menguasai ilmu yang akan diajarkannya
3.      Guru sebagai pengajar dapat terlihat sebagai
a.   Scholar
b.  Teacher
c.   Scientis
d.  Researcher
4.      Guru sebagai pengajar dan juga sebagai pendidik harus menampilkan pribadinya sebagai ilmuan dan sekaligus sebagai pendidik, sebagai berikut, kecuali:
a.   Menguasai bidang disiplin ilmu yang diajarkannya
b.  Menguasai cara mengajarkan dan mengadministrasikan
c.   Memiliki wawasan dan pemahaman tentang selik beluk kependidikan, dengan mempelajari: filsafat pendidikan, sejarah pendidikan, sosiologi pendidikan, dan psikologi pendidikan
d.  Terampil dalam mengadakan pertemuan dengan masyarakat

5.      Yang bersangkutan diharapkan dapat menampilkan pribadinya sebagai penggerak dan pelopor pembaharuan dan perubahan masyarakatnya dimana ia berada. Guru tersebut berperan sebagai:
a.   Pengajar
b.  Pendidik
c.   Pembaharu
d.  pengembang
6.       seorang guru yang dapat menyandung tugas professional itu terutama perlu:
a.   Memiliki pengetahuan dan pengertian tentang pertumbuhan jiwa manusia dari segala segi dan sendinya, demikian pula tentang proses belajar.
b.  Memiliki pengetahuan dan pengertian tentang alam dan masyarakat, yaitu factor-faktor yang mempengaruhi proses belajar khususnya dan pendidikan umumnya.
c.   Menguasai sepenuhnya pengetahuan dan pemahaman tentang vak (bidang disiplin ilmu/studi) yang ia ajarkan.
d.  Memiliki secukupnya pengetahuan dan pengalaman tentang seni mengajar.
7.      Yang tidak termasuk kemampuan yang harus dimiliki guru, yaitu:
a.   Kemampuan pribadi
b.  Kemampuan social
c.   Kemampuan professional
d.  Kemampuan finansial
8.      Kemampuan pribadi meliputi berbagai karakteristik kepribadian seperti:
a.   Penguasaan materi pelajaran dan kemampuan merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pembelajaran
b.  Keterampilan berkomunikasi dengan siswa dan dapat bekerjasama dengan semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pembelajaran
c.   Integritas pribadi, adil, jujur, disiplin, simpatik, terbuka, kreatif, berwibawa, dan lain-lain
d.  Mempengaruhi proses belajar khususnya dan pendidikan umumnya

9.      Kemampuan professional meliputi penguasaan materi pelajaran dan kemampuan:
a.   Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pembelajaran
b.  Keterampilan berkomunikasi dengan siswa dan dapat bekerja sama dengan semua pihak
c.   Integritas pribadi, adil, jujur, disiplin, simpatik, terbuka, kreatif, berwibawa, dan lain-lain
d.  Mempengaruhi proses belajar khususnya dan pendidikan umumnya
10.   Ketermpilan berkomunikasi dengan siswa dan dapat bekerjasama dengan semia pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pembelajaran merupakan kemapuan:
a.   Kemampuan pribadi
b.  Kemampuan social
c.   Kemampuan professional
d.  Kemampuan finansial

KEGIATAN BELAJAR 2
KONSEP ETIKA PROFESI
A.      Pengertian Etika
Etika merupakan studi moralitas. Ketika dapat mendefinisikan moralitas sebagai pedoman atau standar bagi individu atau masyarakat tentang tindakan benar dan salah atau baik dan buruk. Dengan perkataan lain bahwa moralitas merupakan standar atau pedoman bagi individu atau kelompopk dalam menjalankan aktivitasnya. Sehingga dengan demikian dapat diketahui bagaimana prilaku salah dan benar atau baik dan buruk itu. Standar dan pedoman itu dapat dipakai sebagai landasan untuk mengukur perilaku benar atau salah, baik dan buruk atas perilaku orang atau kelompok orang di dalam interaksinya dengan orang lain atau lingkungan dan masyarakat.
Etika didefinisikan sebagai “A set of rules that define right and wrong conducts” (William C. Frederick, 1998-52). Seperangkat aturan/ undang-undang yang menentukan pada perilaku benar atau salah.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa ethical rules: when our behaviors is a acceptable and when it is disapproved and considered to be wrong. Ethical rules are guides to moral behavior. Aturan perilaku etika ketika tingkah laku kita diterima dimasyarakat, dan sebaliknya manakala perilaku kita ditolak oleh masyarakat karena dinilai sebagai perbuatan salah.
Jika perilaku kita diterima dan menguntungkan bagi banyak pihak, maka hal itu dinilai sebagai perilaku etis karena mendatangkan manfaat positif dan keuntungan bagi semua pihak. Sebaliknya manakala perilaku kita merugikan banyak pihak, maka pasti akan ditolak karena merugikan masyarakat, dan karena itu perilaku ini dinilai sebagai tidak etis dilakukan. Oleh karenanya aturan etika merupakan pedoman bagi perilaku moral didalam masyarakat.
Secara filosofis, konsepsi etika dapat dianut dengan cara pandang seperti akan dijelaskan berikut ini.
Refleksi kritis atas norma dan moralitas lebih dikonotasikan sebagai upaya manusia dalam penilaian etika perilaku yang bersifat filosofis sesuai dengan dinamika perkembangan fenomena perubahan yang bersifat mendasar tentang kehidupan pergaulan antar manusia dan terhadap lingkungannya.
Sedangkan refleksi aplikasi atas norma moralitas lebih ditunjukkan pada bagaimana mengeterapkan dan mensosialisasikan ke dalam kehidupan dan pergaulan antar manusia dan lingkungan yang bersifat dinamis dan cenderung mengalami perubahan.
Etika didalam islam mengacu pada dua sumber yaitu Qur’an dan Sunnah atau Hadits Nabi. dua sumber ini merupakan sentral segala sumber yang membimbing segala perilaku dalam menjalankan ibadah, perbuatan atau aktivitas umat islam yang benar-benar menjalankan ajaran islam. Tetapi dalam implementasi pemberlakuan sumber ini secara lebih substantive sesuai dengan tuntutan perkembangan budaya dan zaman yang selalu dinamis diperlukan suatu proses penafsiran, ijtihad baik bersifat konstektual maupun secara tekstual.
Oleh karena itu diperlukan proses pemikiran dan logika yang terbimbing oleh nalar sehat, pikiran jernih, nurani yang cerdas dalam pemahaman ayat-ayat Qur’an dan Sunnah Nabi dalam rangka memperoleh filosofi etika didalam masyarakat islam. Bukankah Allah menuntut di dalam Qur’an kepada umat manusia agar menggunakan akal dalam mensikapi dan mengkritisi kehidupan yang dinamis ini.
Masalah etika merupakan pembahasan yang paling dekat dengan tuntunan agama islam. Karena didalam etika menjelaskan tentang perilaku dan sikap yang baik, tidak baik atau buruk, perilaku yang berdimensi pahala dan dosa sebagian konsekuensi perilaku baik dan buruk atau jahat menurut tuntutan agam islam dimana didalamnya menentukan norma dan ketentuan-ketentuannya sebagaimana yang telah dilakukan ketika ilmu piqih dan ilmu kalam oleh para ulama fiqih dan ulama kalam didalam zamannya.
Wahyu sebagai system pengaturan kehidupan manusia merupakan sumber pertama yang melandasi filosofi dalam menentukan kriteria nilai baik dan nilai buruk. Adanya misi Nabi Muhammad dengan landasan wahyu Qur’an dan Hadits dimana beliau diutus kemuka bumi rasul guna mengemban untuk memperbaiki atau menyempurnakan akhlak umat manusia. Ini jelas indikasi bahwa masalah etika dalam kehidupan umat islam adalah yang cita-citakan dan dibutuhkan oleh umat manusia dalam pergaulan hidupnya dan dalam sikap dan perilakunya terhadap hidup dan kehidupan bersama dalam mengemban fungsi kehidupan di dunia.
Perintah Allah didalam wahyu-nya memang tidak berhenti hanya pada tataran beribadah secara ritual belaka, tetapi juga terkait erat dengan perbuatan-perbuatan baik terhadap sesame manusia dan lingkungan sebagai implementasi dari kesalehan social dari umat islam yang dituntut untuk berlaku baik (beramal sholeh). Di samping itu islam dengan wahyu Al Qur’an sangat mencela dan melarang atas perilaku yang buruk dan merugikan terhadap diri sendiri, sesame manusia dan lingkunan. Bahkan Allah sangat melaknat terhadap manusia atau kaum yang melakukan kejahatan dan kemungkaran dan membuat bencana kerusakan dimuka bumi ini.

Pada Al Qur’an surat Muhammad ayat 22 dan 23, Allah berfirman:
Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa, kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-nya telinga mereka dan dibutakan-nya penglihatan mereka.
Dari sini jelas bahwa landasan filosofis etika dalam islam mengacu pada wahyu atau firman Allah atau Al Qur’an dan Sunnah Rasul. Disamping juga mengacu pada hasil kajian filosofis para mujtahid yang terbimbing kemakrifatannya dan teruji kesalihannya. Dengan demikian pendekatan etika dalam islam adalah subyektifisme, yaitu suatu aliran filsafat etika yang mendasarkan pada tuntutan Tuhan yakni wahyu Allah dalam Al Qur’an.
Dengan perkataan lain, karena Al Qur’an itu merupakan wahyu dimana dizaman kebenaranya secara ilmiah, maka ia dijadikan landasan kehidupan pribadi di alam hubungan dengan masyarakat dan lingkungan. Namun jika manusia dalam memahami hakekat perilaku baik atau buruk berdasarkan pada nalar pikiran rasio dan ilmu pengetahuan dan norma-norma ilmu, dan dalam sejarah kehidupan manusia hasil pemikiran manusia sering memperkuat atas kebenaran wahyu (Qur’an), maka etika islam secara filosofis sering menggunakan pendekatan obyektivisme atau hasil penalaran yang ditemukan secara ilmiah.
Etika dalam islam menyangkut norma dan tuntutan atau ajaran yang mengatur system kehidupan individu atau lembaga (corporate), kelompok dan masyarakat dalam interaksi hidup antar individu, antar kelompok atau masyarakat dalam konteks hubungan dengan Allah dan lingkungan. Di dalam system etika islam ada system penilaian atas perbuatan atau perilaku yang bernilai baik dan bernilai buruk.
                1.      Perilaku Bernilai Baik
Perilaku baik menyangkut semua perilaku atau aktivitas yang didorong oleh kehendak akal pikiran dan hati nurani dalam berkewajiban menjalankan perintah Allah dan termotivasi untuk menjalankan anjuran Allah. Hal ini disadari dan dimengerti setelah ada ketentuan yang tertuang dalam status perintah hukum wajib dan anjuran sunnah yang mendatangkan pahala bagi pelaku perilaku baik ini. Perilaku baik dalam konteks ini dapat dilakukan sebagaimana kita berkewajiban dalam menjalankan rukun islam yang lima yaiktu berkewajiban dalam bersyahadatin, bershalat, berpuasa ramadhan, berzakat, dan berhaji.
Demikian juga perilaku dalam menjalankan anjuran yang berdimensi sunnah seperti menjalankan amalan menolong orang yang mengalami kesulitan, bersedekah, berinfaq, membangun ekonomi umat supaya semakin sejahtera, membuka lapangan kerja baru untuk menanpung dan mengatasi tingkat pengangguran, mencegah pencemaran lingkungan hidup, memberi manfaat dan pelayanan terbaik dan menyenangkan bagi masyarakat konsumen dan lin-lain.
                2.      Perilaku Bernilai Buruk
Perilaku buruk menyangkut semua aktivitas yang dilarang oleh Allah, di mana manusia dalam melakukan perilaku buruk atau jahat ini tergolong oleh hawa nafsu, godaan syaitan untuk melakukan perbuatan atau perilaku buruk atau jahat yang akan mendatangkan dosa bagi pelakunya dalam arti merugikan diri sendiri dan yang berdampak pada orang lain atau masyarakat. Sebagai contoh antara lain perbuatan zalim terhadap allah dengan tidak mensyukuri atas nikmat yang telah Allah berikan, dengan melakukan berbuatan yang jauh dari rasa syukur kepada Allah misalnya menzalimi terhadap anak didik, teman sejawat, dan sebagainya.
Pada prinsipnya perilaku buruk atau jahat merupakan perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain dan lingkungan hidup sebagai cermin dari melanggarnya perintah dan anjuran dari Allah dan pelanggraran terhadap peraturan atau perundang-undangan yang berlaku atau norma dan susila yang mengatur tatanan kehidupan yang harmonis di dalam masyarakat.
Secara filosofis perilaku atau tindakan manusia dinilai baik dan buruk (jahat), benar atau salah, jika ditinjau dari sudut pandang logika (ilmu) baik secara nalar akal pikiran manusia dengan potensi kodrat alamiahnya maupun secara nalar argumentasi agama atau wahyu yang datangnya dari tuhan, yang dicoba dinalar oleh akal budi manusia.
Sesuai dengan pengertian ilmu menurut Raghib Al Asfahanni adalah segala sesuatu diketahui dan dibuktikan sesuai dengan hakekatnya. Maka benar atau salah secara filsafat islam dilihat dari bagaimana hakekat dari sesuatu yindakan yang dilakukan manusia, terhadap diri sendiri, orang lian, umat manusia maupun lingkungannya.
BENAR
                                                                                                                          
LOGIKA ISLAM
                                    

SALAH





Gambar 1.1 Lohgika Benar dan Salah menurut Islam

Dalam konteks filsafat Islam, perbuatan baik itu dikenal Dengan istilah perbuatan ma’ruf dimana secara kodratnya manusia sehat dan normal tahu dan mengerti serta menerima sebagai kebaikan. Akal sehat dan nuraninya mengetahui dan menyadari akan hal ini.
Sedangkan perbuatan buruk atau jahat dukenal sebagai perbuatan mungkar, dimana semua manusia secara kodrati dengan akal budi dan nuraninya dapat mengetahui dan menyadari bahwa perbuatan ini ditolak dan tak diterima lagi oleh akal sehat.
Nilai baik dan ma’ruf dan nilai buruk atau mungkar ini bersifat universal. Hal ini sesuai dengan perintah Allah kepada manusia untuk melakukan perbuatan ma’ruf dan menghindari perbuatan mungkar atau jahardalam surat 3 ayat 104 sebagai berikut.
Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung.
Maka secara filosofis, etika islam berdasarkan diri pada nalar ilmu dan agma untuk menilai suatu perilaku manusia. Landasan penilaian ini dalam praktek kehidupan dimasyarakat sering kita temukan bahwa secara agama dinilai baik atau buruk sering diperkuat dengan alasan-alasan dan argumen-argumen ilmiah atau ilmu dan agama islam. Bahkan sering terbukti didalam sejarah peradaban manusia bahwa landasan kebenaran agama (Islam) yang telah berabad-abad dimyatakan didalam agama (Qur’an) dapat dibenarkan secara ilmiah oleh perjalanan sejarah mencari kebenaran oleh umat manusia.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Dr. Yusuf Qordhowi (2001) dalam bukunya Al Qur’an dan ilmu pengetahuan, bahwa antara ilmu dan iman dan agama tidak bertolak belakang, namun diantara keduanya memiliki pertalian erat, ilmu mendukung keimanan dan iman membuat berkah ilmu, karena kebenaran tidak akan bertentangan dengan kebenaran.
Di dalam etika terdapat pandangan secara teoritik dan anlisis berdasar pada pengalaman empiric, yaitu dengan cara pandang teoritik berikut ini.
Pandangan pertama, teori etika dipandang dari kepentingan dan motivasi dari subjek individu yang akan melakukan suatu kegiatan atau aktivitas, yakni dinilai oleh individu pada pelaku sendiri sacara sepihak (inclusif), tanpa melihat akibat yang ditimbulkannya.
Pandangan kedua yaitu penilaian etika menurut pihak penyelenggara Negara atau insitusi pemerintahan yang dituangkan pada peraturan, undang-undang dan perlakuan hukum public yang berlakukan pada publik.
Pandangan ketiga adalah penilaian etika menurut pihak ketiga yaitu komuinitas masyarakat tertentu dimana kegiatan itu berinteraksi termasuk dengan lingkungan social dan fisikal.
Dengan demikian, teori etika ini merupakan suatu penilaian baik atau buruk, benar atau salah ditentukan oleh manusia sendiri baik sebagai individu maupun sebagai kelompok social atau ditentukan oleh suatu institusi Negara atau suatu aktivitas yang menjadi objek yang dinilai.
                                   1.      Pelaku aktivitas itu sendiri secara subyektif dan obyektif.
                                   2.      Negara melalui pemerintah dengan peraturan dan perundang-undang yang dikeluarkan.
                                   3.      Masyarakat umum diluar pelaku aktivitas dengan powernya.
Pihak individu merupakan pihak yang sebenarnya sangat menentukan dalam menilai baik atau buruk suatu aktivitas. Hal ini dilakukan secara teologi dan secara deontology. Kalau sudah mampu dalam menilai secara obyektif maka langkah pertama sudah cuckup memberikan kontribusi untuk menciptakan kondisi harmoni. Tetapi terkadang atau sering secara subyektif penilaian dilakukan oleh individu tidak sama dengan penilaian oleh orang lain atau masyarakat.
Dengan kondisi penilaian berbeda ini diperlukan adanya keterlibatkan pihak atau orang lain atau masyarakat dalam ikut serta melakukan penilaian terhadap suatu aktivitas tertentu supaya tidak menjadi distorsi antara kepentingan didalam masyarakat. Dengan kondisi yang sama pemerintah sebagai institusi Negara diperlukan untuk menentukan penilaian atau suatu aktivitas tertentu dimasyarakat.
Dari beberapa pengertian, cara pandang, dan teori etika diatas, maka dapat diklasifikasi dan di identifikasi bahwa etika dapat dirinci dengan jenis dan pengelompokan berikut: (1) Etika umum dan (2) Etika khusus.
Etika umum adalah etika landasan perilaku yang dijadikan sebagai pedoman umum yang diberlakukan kepada semua unsur didalam masyarakat. Etika ini merupakan acuan yang dipakai oleh keseluruhan aktivitas yang dilakukan oleh semua individu atau kelompok institusi. Misalnya menipu, mengambil hak orang lain atau mencuri adalah perbuatan yang tidak terpuji (tidak etis). Menolong atau membantu orang lain merupakan berbuatan terpuji (sesuai dengan moral etika), dan lain-lain.
Etika khusus adalah etika yang khusu diberlakukan pada:
                              1.      Individu saja yang disebut sebagai etika individu, yaitu menyangkut etika terhadap diri sendiri, perlakuan etik yang semestinya dilakukan oleh individu yang bersangkutan terhadap diri sendiri, yang menguntungkan terhadap diri sendiri, misalnya diri sendiri jangan dirusak dengan mengkonsumsi obat terlarang yang berusak badan dan jiwa. Etika memelihara dan menjaga kesehatan diri sendiri dengan minum vitamin, dan lain-lain.
                              2.      Social atau masyarakat, yaitu etika yang menyangkut kepentingan antar sesame manusia, menyangkut kepentingan orang lain karena berinteraksi dengan orang lain. Etika social diklasifikasi menjadi:
a.   Etika terhadap sesame
b.  Etika keluarga
c.   Etika politik
d.  Etika lingkungan hidup
e.   Etika profesi
Dalam konteks ini etika profesi mengacu etika umum, nilai, dan moralitas umum.
Ditinju dari latar belakang filosofis, etika dapat dikelompokkan menjadi 4 kelompok, yaitu:
                                            1.      Etika Deontology, yaitu etika yang didorong oleh kewajiban untuk berbuat baik dari pihak pelaku. Bukan dilihat dari akibat dan tujuan diadakan kegiatan profesi.
                                            2.      Etika Teologi, diukur dari apa tujuan dilakukan kegiatan profesi. Aktivitas dinilai baik jika bertujuan baik atau diukur dari akibat yang ditimbulkan oleh kegiatan bagi semua pihak (stakeholders)
                                            3.      Etika Konsekuensialis, etika dalam perilaku yang dilihat dari konsekuensinya terhadap pihak tertentu sebagai akibat dilakukannya suatu kegiatan bisnis. Apa saja akibat yang muncul dari kegiatan yang dilakukan.
                                            4.      Etika Non-konsekuensialis, etika yang tidak dilihat konsekuensinya terhadap tindakan yang dilakukan, tapi dilihat dari tujuannya. Apa saja tujuan yang dirumuskan oleh pelaku.
Dari pengertian filosofis di atas, maka dapat disebutkan bahwa landasan etika adalah:
                                            1.      Egoisme, yaitu landasan yang menilai tindakan etika baik ditinjau dari kepentingan dan manfaat bagi diri sendiri. Terlepas dari kepentingan pihak-pihak lain.
                                            2.      Unitarianisme, yaitu landasan etika yang memberikan landasan bahwa tindakan etika baik jika ditinjau dari kepentingan atau manfaat bagi orang lain.
                                             3.      Relativisme ethics, yaitu perbedaan kepentingan: parsial, universal atau global.
Relativisme ethics hanya berlaku pada kelompok persial, menurut ukuren tertentu yang bersifat local, regional, dan lain-lain.
B.     Kaitan Moralitas, Norma, Perundangan, dan Etika
Perbedaan antara moralitas, norma, perundangan, dan etika cukup mendasar dan mendalam. Menurut K. Banten (1994:3-8), moral itu adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan menurut Lorens Bagas (1996:672) dinyatakan bahwa moral menyangkut kegiatan-kegiatan manusia yang dipandang sebagai baik/ buruk, benar/ salah, tepat/ tidak tepat atau menyangkut cara seseorang bertingkah laku dalam hubungannya dengan orang lain.
Norma-norma atau nilai-nilai di dalam moral selain sebagai standar ukur normative bagi perilaku, sekaligus juga sebagai perintah bagi seseorang atau kelompok untuk berprilaku sesuai dengan norma-norma atau nilai-nilai tersebut. Sopan santun, norma-norma etiket kurang lebih sama dengan istilah moral yang telah diuraikan di atas.
Sedangkan etika pengertiannya jauh lebih luas dan dalam cakupannya disbanding dengan istilah moral. Menurut Frans Magnis Suseno (1993:14-18), etika merupakan filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran, norma-norma, nilai-nilai serta kebiasaan-kebiasaan dan pandangan moral secara kritis. Etika dikonotasikan sebagai filsafat moral ketika itu dijadikan studi filosofis terhadap moral. Istilah etika disamakan dengan istilah filsafat moral yang telah menunjukkan bahwa kajian etika tidak dalam konteks pengertian deskriptif, namun dalam bentuk kajian kritis dan normative dan analitis.
Jadi istilah moral, sopan santun, norma, nilai tersebut bermakna bagaimana berperilaku sesuai dengan tuntunan norma-norma, nilai-nilai yang diakui oleh individu atau kelompok ketika bergaul dengan individu atau kelompok lainya didalam masyarakat. Sedangkan istilah etika (filsafat moral) selain seseorang dituntut dapat berperilaku sesuai dengan norma-norma atau nilai-nilai tertentu, juga dituntut untuk mampu mengetahui dan memahami sistem, alasan-alasan dan dasar-dasar moral serta konsepsinya secara rasional guna mencapai kehidupan yang lebih baik. Dalam etika berprilaku moral sama pentingnya dengan mengetahui dan memahami alas an-alasan atau dasar-dasar, norma-norma moral. Dari pengertian inilah muncul etika teleology, deontology seperti yang telah dibahas dimuka.
Sedangkan etika dan perundang-undangan tidak persis sama, tetapi undang-undang yang berlaku dalam aspek tertentu dapat sama dengan etika, karena keduanya mengatur dan menentukan perbuatan benar dan salah.
Pada umumnya undang-undang atau peraturan punya dasar etika karena keduanya didasarkan pada penerimaan masyarakat atas perilaku baik dan buruk. Tetapi terkadang keduanya tidak persis sama atau tidak bertemu dalam konteks yang sama antara peratuan dan prinsip-prinsip etika. Antara etika dan peraturan atau perundangan yang berlaku saling mendukung untuk mengarahkan prilaku individu atau kelompok supaya tertuju kepada perilaku yang mendatangkan kebaikan bagi banyak pihak dan mencegah terjadinya distorsi yang merugikan bagi pihak lain sehingga kehidupan bersama dengan masyarakat dan lingkungan tercipta suatu hubungan harmonis dan saling memberikan manfaat yang positif bagi pihak-pihak terkait.
                       
C.   Makna Etika Profesi Keguruan
Etika profesi keguruan adalah aplikasi etika umum yang mengatur perilaku keguruan. Norma moralitas merupakan landasan yang menjadi acuan profesi dalam perilakunya. Dasar perilakunya tidak hanya hukum-hukum pendidikan dan prosedur kependidikan saja yang mendorong perilaku guru itu, tetapi nilai moral dan etika juga menjadi acuan penting yang harus dijadikan landasan kebijakan.
Pengelolaan pendidikan dalam koteks pengelolaan secara etik mesti menggunakan landasan norma dan moralitas umum yang berlaku di masyarakat. Penilaian pendidikan tidak saja ditentukan oleh keberhasilan prestasi akademik  semata, tetapi keberhasilan itu diukur dengan tolak ukur paradigm moralitas dan nilai-nilai sosial dan agama. Tolak ukur ini harus menjadi bagian yang integral dalam menilai keberhasilan suatu kegiatan pendidikan.
Secara ideal memang diharapkan komitmen aplikasi etika profesi keguruan muncul dari dalam profesi itu sendiri sebagai tuntutan profesionalitas keguruan yang mendasarkan diri pada moralitas, norma, serta hukum dan perundang-undangan. 
Norma yang dijadikan landasan bagi para pelaku pendidikan adalah peraturan dan perundang-undangan yang berlaku untuk dipatuhi. Sedang moralitas yang dipergunakan sebagai tolak ukur dalam menilai baik buruknya kegiatan pendidikan yang mereka lakukan adalah cara pandang dan kekuatan diri dan masyarakat yang secara naluri atau insting semua manusia mampu membedakan benar dan tidaknya suatu tindakan yang dilakukan oleh pelaku pendidikan atas dasar kepentingan bersama dalam pergaulan yang harmonis di dalam masyarakat. Dalam konteks ini ada dua acuan landasan yang dipergunakan, yaitu etika deskriptif dan etika normatif.
Etika deskriptif adalah objek yang dinilai sikap dan prilaku manusia dalam mengejar tujuan yang ingin dicapai dan bernilai sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia seperti apa adanya sesuai dengan tingkatan kebudayaan yang berlaku di masyarakat.
Etika normatif adalah sikap dan perilaku sesuai norma dan moralitas yang idealdan mesti dilakukan oleh manusia/ masyarakat. Ada tuntutan yang menjadi acuan bagi semua pihak dalam menjalankan fungsi dan peran kehidupan dengan sesama dan lingkungan.
Menurut Khursid Ahmad (1981:13), sebuah keunikan yang lain dari islam adalah ia menciptakan keseimbangan antara individualisme dan kolektivisme (social). Agama islam percaya akan kepribadian individu, dan setiap individu secara pribadi akan bertanggungjawab kepada Allah. Islam menjamin hak asasi individu, sehinggaperkembangan wajar darikepribadian manusia merupakan salah satu tujuan pokok dalam pendidikan. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:
Bukan kan kami telah memberikan kepadanya dua mata, satu lidah, dan dua bibir, serta membentangkan baginya dua jalan? (QS Al Balad ayat 8-10)
Yang dimaksud dengan dua jalan adalah kemampuan untuk membedakan antara kebaikan dan kejahatan. Allah memberikan otonomi dalam melakukan dan mewujudkan diri (self realizations), berupa kemandirian masing-masing. Otonomi itulah yang akan mengantarkan manusia menjadi beriman dan dalam merealisasikan dirinya sebagai pemimpin dimuka bumi. Akan tetapi, sulit dibantah bahwa dalam otonomi itu setiap individu memerlukan individu yang lain. Artinya, manusia tidak bias hidup sendirian dan memerlukan dialog secara sosial.
Dalam berhubungan (komunikasi) itu setiap individu di satu pihak menjadi semakin otomom, sedangkan di pihak lain terwujud penerimaan dan penghargaan pada individu yang lain. Dalam hubungan itu, manusia menjalani hakikat sosialitasnya yang mungkin mewujudkan dirinya karena adanya orang lain.
Konsepsi Islam mengenai sosialitas manusia ini disamping memelihara hubungan dengan Allah (hablum minallah), juga harus memelihara hubungan dengan manusia (hablum minannas), Islam menempatkan kepentingan umum diatas kepentingan pribadinya, akan tetapi hal itu dikerjakan selagi tidak mengganggu privacy dirinya.
Islam selalu mengajarkan kepada manusia untuk saling tolong menolong, karena manusia pada hakikatnya bersaudara. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an.
Wahai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah itu maha mengetahui lagi maha mengenal (QS Al-Hujurat ayat 13)
Bekerjasama lah kamu (tolong-menolong) atas dasar kebaikan dan takwa (QS Al-Maidah ayat 2)
Janganlah kamu saling berselisih berebut-rebutan, bila kamu berbuat demikian akan menjadi umat yang lemah, sehingga hilanglah kekuatanmu. Sadarlah, sesungguhnya Allah itu beserta orang-orang yang sabar (QS Al-Anfal ayat 46).
Jelaslah bahwa Allah memerintahkan kepada manusia untuk mengembangkan keseimbangan antara individu dan kehidupan sosial bermasyarakat. Justru dengan keseimbangan tersebut akan tampak kualitas pribadinya sebagai seorang muslim.
Untuk mewujudkan individualitas dan sosialitas tersebut, maka guru harus mempunyai pandangan yang luas. Ia senantiasa menampilkan bukan saja keterampilan teknis, tapi juga refleksi filosofis, melalui penghayatan terhadap diri dan pergaulan dengan semua golongan masyarakat, dan aktif berperan serta dalam masyarakat supaya kehadiran pendidik tidak menjadikan dirinya terlepas dari lingkungan yang mengitarinya.




LATIHAN

1.       Jelaskan makna etika profesi
2.      Jelaskan makna etika profesi dalam konteks keguruan
3.      Sebutkan perbuatan etik yang berhubungan dengan profesi keguruan

RANGKUMAN
Etika didefinisikan sebagai seperangkat aturan/ undang-undang yang menentukan pada perilaku benar dan salah. Aturan perilaku etik ketika tingkah laku kita diterima masyarakat, dan sebaliknya manakala perilaku kita ditolak oleh masyarakat karena dinilai sebagai perbuatan salah.
Etika merupakan pedoman bagi perilaku moral didalam masyarakat yang membahas nilai dan norma, moral yang mengatur interaksi perilaku manusia baik sebagai individu maupun sebagai kelompok.
Etika didalam Islam mengacu pada dua sumber yaitu Qur’an dan Sunnah atau Hadits Nabi. Dua sumber ini merupakan sentral segala sumber yang membimbing segala perilaku dalam menjalankan ibadah, perbuatan atau aktivitas umat Islam yang benar-benar menjalankan ajaran Islam.
Etika dalam Islam menyangkut norma dan tuntunan atau ajaran yang mengatur system kehidupan individu atau lembaga (corporate), kelompok dan masyarakat dalam interaksi hidup antar individu, antar kelompok atau masyarakat dalam konteks hubungan dengan Allah dan lingkungan. Di dalam sistem etika Islam ada sistem penilaian atas perbuatan atau perilaku yang bernilai baik dan bernilai buruk.
Perilaku baik menyangkut semua perilaku atau aktivitas yang didorong oleh kehendak akal fikir dan hati nurani dalam berkewajiban menjalankan perintah Allah dan termotivasi untuk menjalankan anjuran Allah. Perilaku buruk menyangkut semua aktivitas yang dilarang oleh Allah, dimana manusia dalam melakukan perilaku buruk atau jahat ini terdorong oleh hawa nafsu, godaan syaitan untuk melakukan perbuatan atau perilaku buruk atau jahat yang akan mendatangkan dosa bagi pelakunya dalam arti merugikan diri sendiri dan yang berdampak pada orang lain atau masyarakat.
Etika profesi keguruan adalah aplikasi etika umum yang mengatur perilaku keguruan. Norma moralitas merupakan landasan yang menjadi acuan profesi dalam perilakunya. Dasar perilakunya tidak hanya hokum-hukum pendidikan dan prosedur kependidikan saja yang mendorong perilaku guru itu, tetapi nilai moral dan etika juga menjadi acuan penting yang harus dijadikan landasan kebijakannya.


TES FORMATIF 2
1.       Definisi etika menurut William C. Frederick sebagai “A set of rules that define right and wrong conducts” , artinya:
a.      Seperangkat aturan/ undang-undang
b.     Kegiatan yang menentukan pada perilaku benar dan salah
c.      Seperangkat aturan yang menentukan perilaku benar/ salah
d.     Perilaku etik ketika tingkah laku kita diterima masyarakat
2.      Jika perilaku kita diterima dan menguntungkan bagi banyak pihak, maka hal itu dinilai sebagai:
a.      Perilaku etis karena mendatangkan manfaat positif bagi semua pihak
b.     Perilaku yang merugikan banyak pihak
c.      Pedoman bagi perilaku moral di dalam masyarakat
d.     Moral yang mendasari masyarakat sekitarnya
3.      Etika merupakan suatu studi moralitas. Moralitas didefinisikan sebagai
a.      Standar bagi individu tapi tidak untuk kelompok dalam menjalankan aktivitasnya
b.     Perilaku salah dan benar atau baik dan buruk itu bersifat individual
c.      Pedoman bagi individu atau masyarakat tentang tindakan benar dan salah atau baik dan buruk
d.     Menghakimi perilaku benar atau salah, baik dan buruk atas perilaku orang atau kelompok
4.     Etika yang digunakan sebagai landasan pijakan manusia dalam perilakunya dapat diklasifikasikan dengan beberapa penafsiran sebagai refleksi kritis dan refleksi aplikatif. Refleksi kritis atas norma dan moralitas lebih dikonotasikan sebagai
a.      Upaya manusia dalam penilaian etika perilaku yang bersifat filosofis sesuai dengan dinamika perkembnagan fenomena perubahan yang bersifat mendasar tentang kehidupan pergaulan antar manusia dan terhadap lingkungannya
b.     Upaya menetrapkan dan mensosialisasikan ke dalam kehidupan dan pergaulan antar manusia dan lingkungan yang bersifat dinamis dan cenderung mengalami perubahan
c.      Upaya manusia dalam penilaian etika perilaku yang bersifat aksiologis sesuai dengan dinamika perkembangan fenomena perubahan yang bersifat mendasar tentang kehidupan pergaulan antar manusia dan terhadap lingkungannya
d.     Upaya mensosialisasikan ke dalam kehidupan dan pergaulan antar manusia dan lingkungan yang bersifat dinamis dan cenderung mengalami perubahan
5.      Etika didalam Islam mengacu pada dua sumber yaitu
a.      Qur’an dan Sunnah atau Hadits Nabi
b.     Ibadah, dan amal perbuatan
c.      Budaya dan logika
d.     Ijtihad baik bersifat kontekstual maupun secara tekstual
6.      Etika dalam Islam menyangkut norma dan tuntunan atau ajaran tentang berikut, kecuali:
a.      Mengatur sistem kehidupan individu
b.     Mengatur lembaga (corporate), kelompok dan masyarakat dalam interaksi hidup antar individu
c.      Antar kelompok atau masyarakat dalam konteks hubungan dengan Allah dan lingkungan
d.     Pengalihan atas perbuatan atau perilaku yang bernilai baik dan bernilai buruk
7.      Perilaku yang menyangkut semua perilaku atau aktivitas yang didorong oleh kehendak akal fikir dan hati nurani dalam berkewajiban menjalankan perintah Allah dan termotivasi untuk menjalankan anjuran Allah disebut
a.      Perilaku jahat
b.     Perilaku baik
c.      Perilaku mungkar
d.     Perilaku tidak etis
8.      Perilaku buruk menyangkut semua aktivitas yang
a.      Menguntungkan diri sendiri dan berdampak pada orang lain
b.     Mensyukuri atas nikmat yang telah Allah berikan
c.      Terdorong oleh hawa nafsu dan godaan syaitan
d.     Merugikan diri sendiri, orang lain dan lingkungan hidup
9.     Etika landasan perilaku yang dijadikan sebagai pedoman umum yang diberlakukan kepada semua unsur di dalam masyarakat disebut
a.      Etika umum
b.     Etika khusus
c.      Etika individu
d.     Etika kelompok
10.  Etika yang didorong oleh kewajiban untuk berbuat baik dari pihak pelaku. Bukan dilihat dari akibat dan tujuan diadakan kegiatan profesi disebut
a.      Etika deontologi
b.     Etika teologi
c.      Etika konsekuensialis
d.     Etika non- konsekuensialis














DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Mahmud Subhi, (2001). Filsafat Etika, Tanggapan kaum Rasionalis dan Institusionalis Islam, Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta
Brandt, R. (1993). “What Do You Mean ‘Profesional”? Education Leadership, No. 6, Vol. 50, March
Catler, A. B & Ruopp, F.N. (1993). Buying Time for Teacher Professional Development. Education Leadership, Vol 6,50, March
Goble, N.M. (1977). The Changing Role of Teacher . Paris: UNESCO
Firestone, W.A. (1993). Why ‘ Professionalizing’ Teacher Is Not Enough? “ Educational Leadership No. 6, Vol. 50, March
Hoover, K.H. (1976). The Professional Teacher’s Handbook: A Guide for Improving Instruction in Today’s Middle and Secondary Schools, Sydney: Allyn and Bacon
Joni, T. Raka (penyunting), (1992). Pokok-pokok Pikiran Mengenai Pendidikan Guru. Konsorsium Ilmu Pendidikan. Ditjen Dikti.
Makmun, A.S. (1996). Pengembangan Profesi dan Kinerja Tenaga Kependidikan. Pedoman dan Intisari Perkuliahan.PPS IKIP Bandung
Power, C.N. (1996). Enchancingthe Role of Teachers in a Changing World.Paris: UNESCO
Sanusi, A., dkk (1990). Study Pengembangan Model Pendidikan Profesional Tenaga Kependidikan: Laporan Kemajuan, Bandung: PPS IKIP Bandung
Supriadi, Dedi. (1999). Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa
Suryadi, Ace & Mulyana, Wiana, (1992). KerangkaKonseptual Mutu Pendidikan dan Pembinaan Kemampuan Profesional Guru. Jakarta: PT. Candimas Metropole
Syah, Muhibin, (1995). PsikologiPendidikan Suatu Pendekatan Baru, Bandung: Remaja Rosda Karya
UNESCO. 1996. What Make a Good Teacher? Children Speak Their Minds. Paris
William C. Frederick; Keith Davis; James E. Post, (1988). Bussines and Society, Corporate Strategy, Public Policy, Ethics, Mc Graw-Hill, Publishing Company.
World Bank, 1989. Indonesia: Streangtheningthe Quality of Teacher Education. Draft Technical Paper, Asia Region
Yusuf Qardhawi, (2001), Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam, Kairo Mesir: Maktabah Wahbah.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar