TUGAS
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah
Etika Profesi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
DISUSUN OLEH:
Dita Hadaita NIM.
2227093176
Resa Yetiana NIM. 2227112366
Kelas
6 D PGSD
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
SERANG – BANTEN
2015
Kata Pengantar
Program
peningkatan kualifikasi guru termasuk ke dalam agenda prioritas yang harus
segera ditangani, seiring dengan program sertifikasi guru yang mempersyaratkan
bahwa guru harus berkualifikasi S1.Namun dalam kenyataannya, keberadaan
guru-guru tersebut dengan tugas dan tanggungjawabnya tidak mudah untuk
meningkatkan kualifikasi akademik secara individual melalui perkuliahan
regular. Selain karena factor biaya mandiri yang relatif membebani guru juga
ada konsekwensi meninggalkan tanggungjawabnya dalam menjalankan proses
pembelajaran di kelas.
Program
Peningkatan Kualifikasi Sarjana (S1) bagi Guru sekolah dasar (SD) melalui upaya
peningkatan mutu kualifikasi dan profesi yang ditempuh melalui program
pendidikan guru sekolah dasar (PGSD) merupakan program Direktorat Jenderal
Pendidikan tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam meningkatkan
kualifikasi akademik guru-guru yang berlatar belakang guru kelas di Sekolah dasar
(SD). Pada saat itu Program PGSD dilatar belakangi oleh banyaknya guru-guru di
bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan dasar masih belum berkualifikasi
sarjana (S1) masih baik daerah perkotaan, terlebih di daerah pelosok pedesaan.
Sementara
pada saat yang bersamaan, konstitusi pendidikan nasional yang tertuang dalam
(UU No. 20 Tahun 2003,UU No. 14 Tahun 2007, dan PP No. 74 Tahun 2008)
menetapkan agar sampai tahun 2014 seluruh guru disemua jenjang pendidikan dasar
dan menengah harus sudah berkualifikasi minimal sarjana (S1). Sebuah program
akselerasi (crash program) di jenjang pendidikan tinggi yang memungkinkan calon
guru atau guru dapat meningkatkan kualifikasi akademiknya melalui dua sistem
pembelajaran, yaitu pembelajaran tatap muka ( TM ) dan pembelajaran mandiri
(BM). Untuk BM ini adalah proses pembelajaran memanfaatkan media modula dan
perangkat pembelajaran online (e-learning).
Buku
ini merupakan modul bahan pembelajaran untuk mensupport/mendukung mahasiswa
PGSD dalam mata kuliah Etika
Profesi Pendidik Dan tenaga Kependidikan di FKIP Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa (UNTIRTA).Kami mengharapkan agar buku ini dapat memberikan
informasi dan wawasan pengetahuan para pembaca dalam mendukung kualitas sebagai
calon guru sekolah dasar.Semoga upaya yang telah dilakukan ini dapat memberikan
dukungan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan dasar di Indonesia.
Akhirnya,
hanya kepada-Nya kita semua memohon petunjuk dan pertolongan agar upaya-upaya
kita bernilai guna dan berhasil guna bagi pembangunan sumber daya manusia
Indonesia yang berkualitas.Kami menyadari, sebagai sebuah modul, buku ini masih
membutuhkan penyempurnaan dan pendalaman lebih lanjut. Untuk itulah, masukan
dan kritik yang bersifat konstruktif dari para pembaca sangat kami harapkan
untuk penyempurnaan dimasa yang akan datang.
Daftar
Isi
KATA PENGANTAR.......................................................................................
i
TINJAUAN MATA
KULIAH/MODUL..........................................................
ii
MODUL
I :
KONSEP
DASAR ETIKA PROFESI
Pendahuluan.......................................................................................................
3
Kegiata
Belajar 1. Peranan Guru Dalam Pembelajaran.............................. 5
Latihan................................................................................
13
Rangkuman.........................................................................
13
Tes Formatif 1.....................................................................
14
Kegiatan
Belajar 2. Beberapa Pemikiran Tentang Etika Profesi................ 17
Latihan...............................................................................
27
Rangkuman........................................................................
27
Tes Formatif 2....................................................................
28
Daftar Pustaka...................................................................
31
MODUL
II :
PROFESI
KEGURUAN
Pendahuluan
35
Kegiatan
Belajar 1. Makna Profesi...................................................................
37
Latihan.............................................................................
50
Rangkuman......................................................................
50
Tes Formatif 1..................................................................
51
Kegiatan
Belajar 2. Karakteristik Dan Syarat Profesi Guru............................. 53
Latihan.............................................................................
62
Rangkuman......................................................................
62
Tes Formatif 2...................................................................
62
Daftar Pustaka..................................................................
65
MODUL
III:
GURU
PROFESIONAL DAN EFEKTIF
Pendahuluan..........................................................................................................
69
Kegiatan
Belajar 1. Tanggung Jawab Guru........................................................
71
Latihan................................................................................
75
Rangkuman.........................................................................
75
Tes Formatif 1.....................................................................
75
Kegiatan
Belajar 2. Kompetensi Guru Dalam Konteks Keprofesian.................. 79
Latihan................................................................................
102
Rangkuman.........................................................................
102
Tes Formatif 2.....................................................................
103
Daftar Pustaka.....................................................................
107
MODUL
IV:
KODE
ETIK PROFESI GURU
Pendahuluan..........................................................................................................
111
Kegiatan
Belajar 1. Pengertian, Tujuan Dan Fungsi Kode Etik Profesi............. 113
Latihan................................................................................
125
Rangkuman.........................................................................
125
Tes Formatif 1....................................................................
126
Kegiatan
Belajar 2. Kandungan Makna Kode Etik Profesi Guru....................... 129
Latihan................................................................................
142
Rangkuman.........................................................................
142
Tes Formatif 2....................................................................
143
Daftar Pustaka....................................................................
145
MODUL
V:
ORGANISASI
ASOSIASI PROFESI GURU]
Pendahuluan.......................................................................................................
149
Kegiatan
Belajar 1.Eksistensi,Misi, F ungsi Dan Organisasi
Asosiasi Keprofesian 151
Latihan.............................................................................
157
Rangkuman......................................................................
157
Tes
Formatif 1.................................................................
158
Kegiatan
Belajar 2. Bentuk, Corak, Struktur, Kedudukan Dan
Keanggotaan....................................................................
161
Latihan.............................................................................
173
Rangkuman......................................................................
173
Tes Formatif 2.................................................................
173
Daftar Pustaka.................................................................
177
MODUL
VI :
PEMBINAAN
PROFESI GURU
Pendahuluan.......................................................................................................
181
Kegiatan
Belajar 1.Pengakuan Dan Penghargaan Profesi Guru....................... 183
Latihan.............................................................................
188
Rangkuman......................................................................
188
Tes
Formatif 1.................................................................
189
Kegiatan
Belajar 2. Strategi Dasar Pembinaan Guru........................................
191
Latihan.............................................................................
208
Rangkuman......................................................................
208
Tes Formatif 2.................................................................
209
Daftar Pustaka.................................................................
213
KUNCI JAWABAN.........................................................................................
215
GLOSSARIUM.................................................................................................
219
Tinjauan Mata Kuliah
Mata kuliah Etika
Profesi Pendidikan dan tenaga kependidikan merupakan mata kuliah yang akan
membekali mahasiswa pendidikan Guru sekolah dasar tentang materi : konsep dasar
etika profesi, profesi keguruan, guru professional, kode etik profesi guru,
organisasi asosiasi profesi guru, dan pembinaan profesi guru.
Secara umum tujuan dari
mata kuliah ini diarahkan agar mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan wawasan tentang konsep etika
profesi dengan berbagai komponen yang berhubungan dengan profesi keguruan,
sehingga dapat dijadikan dasar untuk penerapan di lapangan dalam rangka
melaksanakan profesi guru dengan baik.
Secara khusus tujuan
mata kuliah ini, yaitu agar mahasiswa mampu secara tepat :
1. Menjelaskan
konsep dasar etika profesi
2. Menjelaskan
profesi keguruan
3. Menjelaskan
guru profesional
4. Menjelaskan
kode etik profesi guru
5. Menjelaskan
organisasi asosiasi profesi guru
6. Menjelaskan
pembinaan profesi guru.
Berdasarkan
tujuan tersebut, mata kuliah etika profesi ini, disajikan dalam 6 (enam) modul
yang terdiri dari :
Modul
1: Konsep Dasar Etika Profesi
Modul
2: Profesi Keguruan
Modul
3: Guru Profesional
Modul
4: Kode Etik Profesi Guru
Modul
5: Organisasi Asosiasi Profesi Guru
Modul
6: Pembinaan Profesi Guru
Dengan
mempelajari setiap modul secara cermat sesuai dengan petunjuk yang ada pada
setiap modul, serta dengan mengerjakan semua tugas, latihan, dan tes yang
diberikan, mahasiswa akan berhasil dalam menguasai tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan.
Modul-1
Konsep Dasar Etika
Profesi
Pendahuluan
Modul 1 tentang konsep dasar etika profesi ini
merupakan landasan penting bagi Anda dalam memahami mata kuliah Etika Profesi
secara Keseluruhan.Materi konsep dasar etika profesi ini mencakup pokok bahasan
tentang peranan guru dalam pembelajaran dan makna etika profesi guru.
Anda tentu telah memahami bahwa kualitas hubungan antara
guru dan peserta didik menentukan keberhasilan proses pembelajaran yang
efektif. Untuk melaksanakan fungsinya yang sangat menentukan tersebut, guru
dituntut untuk memiliki kemampuan yang memadai. Tanpa kemampuan yang cukup,
sulit diharapkan bahwa guru dapat melaksanakan fungsinya dengan baik sehingga
tujuan kegiatan belajar mengajar akan tercapai.
Setelah mempelajari modul 1 ini, secara khusus Anda
diharapkan dapat:
1.
Menjelaskan peranan guru dalam pembelajaran secara tepat
2.
Menjelaskan makna etika profesi secara tepat
Kemampuan-kemampuan tersebut sangat
penting bagi Anda untuk mengembangkan wawasan dan pemahaman tentang konsep
dasar etika profesi sebagai bahan analisis Anda dalam mempelajari modul
selanjutnya. Untuk memahami hal tersebut, maka modul ini disajikan dalam uraian
dan latihan yang mencakup beberapa kegiatan belajar sebagai berikut:
Kegiatan Belajar 1: Peranan Guru Dalam
Pembelajaran
Kegiatan Belajar 2: Makna Etika Profesi
Untuk membantu Anda dalam mempelajari
modul ini, ada baiknya diperhatikan beberapa petunjuk belajar berikut.
1.
Bacalah dengan cermat bagian pendahuluan modul ini sampai
Anda memahami betul apa,untuk apa, dan bagaimana mempelajari modul ini;
2.
Baca sepintas bagian demi bagian dan temukan kata-kata kunci
dan kata0kata yang Anda anggap baru. Carilah dan baca pengertian kata-kata
kunci dalam istilah teknis pada modul ini atau dalam kamus yang ada;
3.
Tangkaplah pengertian demi pengertian dari isi modul ini
melalui pemahaman sendiri dan tukar pikiran dengan mahasiswa lain atau dengan
tutor Anda;
4. Terpkan pengertian-pengertian etika
profesi guru secara imajiner (dalam pikiran) dan dalam situasi terbatas melalui
simulasi sejawat (peer-group simulation)
pada saat tutorial;
5. Mantapkan pemahaman Anda dalam diskusi
mengenai pengalaman simulasi dalam kelompok kecil atau klasikal pada saat
tutorial;
6.
Untuk memperluasa wawasan, baca dan pelajari sumber-sumber
lain yang relevan. Anda dapat menemukan bacaan dari berbagai sumber, termasuk
dari internet;
7.
Mantapkan pemahaman Anda dengan mengerjakan latihan dan
melalui kegiatan diskusi dalam kegiatan tutorial dengan mahasiswa lainnya atau
teman sejawat;
8.
Jangan dilewatkan untuk mencoba menjawab soal-soal yang
dituliskan pada setiap akhir kegiatan belajar. Hal ini untuk mengetahui apakah
Anda memahami dengan benar kandungan bahan belajar dalam modul ini.
Untuk menjawab soal tes formatif secara
lengkap, Anda dapat mengacu pada uraian materi dalam modul ini.Cocokanlah hasil
jawaban Anda dengan kunci jawaban Anda yang benar, kemudian gunakan rumus di
bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaanAnda.
Rumus:
Jumlah jawaban Anda yang benar
Tingkat Penguasaan = X
100%
10
Arti Tingkat Penguasaan:
·
90%-100% =
Baik Sekali
·
80%-89% = Baik
·
70%-79% = Cukup
0
<69%= Kurang
Kalau Anda
mencapai tingkat penguasaan 80% ke atas, Anda dapat meneruskan dengan modul
berikutnya, akan tetapi apabila tingkat penguasaan Anda masih di bawah 80%,
Anda harus masih mengulang untuk mempelajari modul ini, terutama bagian yang
belum Anda kuasai.
Kegiatan Belajar 1
PERANAN
GURU DALAM PEMBELAJARAN
Upaya pembentukan watak/karakter
bangsa guru memegang peranan strategis dalam pengembangan kepribadian dan nilai
masyarakat Indonesia yang diinginkan peranan guru masih dominan meskipun
teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran berkembang sangat
cepat. Hal ini disebabkan karena ada dimensi-dimensi proses pendidikan, atau
lebih khusus lagi proses pembelajaran, yang diperankan oleh guru yang tidak
dapat digantikan oleh teknologi. Fungsi guru tidak akan bisa seluruhnya
dihilangkan sebagai pendidik dan pengajar bagi peserta didiknya.
Sehubungan dengan hal itu, tenaga
pendidik (guru) haruslah disiapkan untuk memenuhi layanan interaksi dengan
siswa, sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
pasal 1 ayat (1).
“Guru
adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar,,membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan , mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah”
Banyak predikat yang diberikan
kepada guru-guru dalam Bahsa Arab diantaranya disebut Mu’alim, Mudarris, murabbi, ustad, dan dalam bahasa Inggris disebut
Teacher, yakni seorang yang
pekerjaannya mengajar.
Guru dalam Islam adalah orang yang
bertanggungjawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan seluruh
potensinya, baik potensi afektif, potensi kognitif, maupun potensi
psikomotorik. Guru juga berarti orang dewasa yang bertanggungjawab memberikan
pertolongan pada anak didik dalm perkembangan jasmani dan rohaninya agar
mencapai tingkat kedewasaan, serta mampu berdiri sendiri dalam memenuhi
tugasnya sebagai hamba Allah. Disamping itu, ia mampu sebagai makhluk social
dan makhluk individu yang mandiri. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalm Al
Qur’an:
Sesungguhnya Allah telah member karunia
kepada orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang Rasul
dari golongan mereka sendiri yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah,
membersihkan jiwa mereka, dan mengajarkan kepada mereka al-kitab dan al-hikmah.Dan
sesungguhnya sebelum kedatangan Nabi itu, mereka benar-benar dalam kesesatan
yang nyata. (QS Ali Imran:164)
Dari ayat di atas, dapat ditarik
kesimpulan yang utama bahwa tugas Rasulullah selain Nabi, juga sebagai pendidik
(guru). Oleh karena itu, tugas guru menurut ayat tersebut adalah:
1.
Penyucian, yakni pengmbangan, pembersihan, dan pengangkatan
jiwa kepada pencipta-Nya, menjauhkan diri dari kejahatan dan menjaga diri agar
tetap berada pada fitrah.
2.
Pengajaran, yakni pengalihan berbagai pengetahuan dan akidah
kepada akal dan hati kaum Muslim agar mereka merealisasikannya dalam tingkah
laku kehidupan.
Jadi jelas bahwa tugas guru dalam Islam tidak hanya mengajar
dalam kelas, tetapi juga sebagi norm
drager ( pembawa norma) agama di tengah-tengah masyarakat.
Proses pembelajaran pada dasarnya merupakan interaksi antara
guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran sebagian besar ditentukan oleh
pribadi pendidik dalam mengajar (teaching)
dan peserta didk dalam belajar (learning).
Hubungan tersebut mempengaruhi kesediaan peserta didik untuk melibatkan diri
dalam kegiatan ini. Jadi, bila terjadi hubungan yang positif antara guru dan
peserta didik, peserta didik akan berusaha sungguh-sungguh masuk ke dalam
kegiatan ini. Hal ini terjadi karena selain peserta didik memiliki insting
peniruan, juga karena mereka memiliki rasa senang yang diperolehnya dari
hubungan positif dengan gurunya.Semakin besar keterlibatan peserta didik pada
kegaiatan ini tentu semakin besar pula kemungkinan mereka memahami dan menguasai
bahan pelajaran yang disajikan, begitu pula sebaliknya. Dengan kata lain
kualitas hubungan antara guru dan peserta didik menentukan keberhasilan proses
pembelajaran yang efektif.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan membantu mengembangkan
potensi yang dimiliki peserta didik melalui proses belajar mengajar (schooling is building or institustional for
teaching and learning). Fasilitas, sarana, media, sumber dan tenaga
kependidikan merupakan fasilitator yang membantu guna memperoleh keberhasilan
dalam belajar.
Belajara adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya
perubahan pada diri seseorang sebagai hasil dari pengalaman dan latihan.
Perubahan sebagai hasil dari belajar dapat ditimbulkan dalam berbagi bentuk,
kecakapan serta kemampuan. Oleh sebab itu proses belajar adalah proses aktif.
Pembelajaran adalah reaksi terhadap semua situasi yang ada disekitar individu.
Proses belajar mengajar diarahkan kepada suatu tujuan, proses berbuat melalui
pengalaman. Proses belajar mengajar adalah suatu proses melihat dan mengalami,
mengamati dan memahami sesuatu yang dipelajari untuk memperoleh hasil yang
ditentukan, melalui pembinaan, pemberian penjelasan, pemberian bantuan dan
dorongan dari pendidik.
Mengingat begitu pentingnya peranan hubungan antara guru dan
peserta didik dalam menentukan keberhasilan pembelajaran, maka guru dituntut
untuk mampu menciptakan hubungan yang positif. Guru dituntut untuk menciptakan
suasana yang kondusif agar siswa bersedia terlibat sepenuhnya pada kegiatan
pembelajaran. Ada lima fungsi guru dalam proses pembelajaran, yaitu sebagai (1)
manajer, (2) fasilitator, (3) moderator, (4) motivator, dan (5) evaluator.
Sebagai manajer dalam pembelajaran, seorang guru pada hakekatnya berfungsi
untuk melakukan semua kegiatan-kegiatan yang perlu dilaksanakan dalam rangka
pencapaian tujuan dalam batas-batas kebijaksanaan umum yang telah
ditentukan.Dengan demikian guru bertugas merencanakan, mengorganisasikan,
melaksanakan, dan mengontrol kegiatan belajar siswa.Sebagai fasilitator,
seorang guru berfungsi untuk member kemudahan (kesempatan) kepada siswa untuk
belajar. Guru tidak lagi dianggap sebagai satu-satunya sumber belajar bagi
peserta didik, namun guru berperan penting untuk dapat menunjukkan
sumber-sumber belajar lain kepada peserta didiknya. Sebagai moderator, guru
bertugas mengatur, mengarahkan, mendorong dan mempengaruhi kegiatan
pembelajaran. Guru merupakan motor atau daya penggerak dari semua komponen
pembelajaran guna mencapai tujuan yang telah ditentukan. Sebagai motivator,
guru harus bisa memotivasi siswa, menciptakan lingkungan dan suasana yang
mendorong siswa untuk mau belajar dan memiliki keinginan untuk belajar secara
kontinu. Sedangkan sebagai evaluator, guru bertugas mengevaluasi (menilai)
proses belajar mengajar dan memberikan umpan balik hasil (prestasi) belajar
siswa, baik aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
Sepanjang sejarah perkembangannya, rumusan profil tenaga
pengajar (guru) ternyata bervariasi, tergantung kepada cara mempersepsikan dan
memandang apa yang menjadi peran dan tugas pokoknya. Pada umumnya, guru
dipandang sebagai pengajar, pendidik, agen pembaharu, bahkan dianggap memiliki
banyak fungsi lain.
1)
Guru Sebagai Pengajar
Ia
harus menampilkan pribadinya sebagai cendekiawan (scholar) dan sekaligus juga sebagai pengajar (teacher). Dengan demikian yang bersangkutan itu harus menguasai:
a)
Bidang disiplin ilmu (scientific
discipline) yang akan diajarkannya, baik aspek substansinya maupun
metodologi penelitian dan pengembangannya.
b)
Cara mengajarkannya kepada orang lain atau bagaimana cara
mempelajarinya.
2)
Guru sebagai Pengajar dan sebagai
Pendidik
Ia
harus menampilkan pribadinya sebagai ilmuwan dan sekaligus sebagai pendidik,
sebagai berikut;
a)
Menguasai bidang disiplin ilmu yang diajarkannya
b)
Menguasai cara mengajarkan dan mengadministrasikannya
c)
Memiliki wawasan dan pemahaman tentang seluk beluk
kependidikan, dengan mempelajari: filsafat pendidikan, sejarah pendidikan,
sosiologi pendidikan, dan psikologi pendidikan.
Konsorsium
Ilmu Pendidikan (yang dikembangkan oleh T. Raka Joni, 1992) mengetengahkan
unsur-unsur program pendidikan guru itu hendaknya mencakup:
a)
Bidang kajian umum yang berlaku bagi setiap program studi
dijenjang pendidikan tinggi (MKDU)
b)
Bidang ilmu sebagai sumber bahan ajar (MKK-Bidang Studi)
c)
Bidang pemahaman mendalam atas peserta didik
(MKDK-Kependidikan)
d)
Bidang teori dan keterampilan keguruan (MKK-Keguruan)
3)
Guru sebagai Pengajar, Pendidik, dan
Juga Agen Pembaharuan dan Pembangunan Masyarakat
Yang
bersangkutan diharapkan dapat menampilkan pribadinya sebagai pengajar dan
pendidik siswanya dalam berbagai situasi (individual dan kelompok, di dalam dan
di luar kelas, formal dan non-formal, serta informal) sesuai dengan keragaman
karakteristik dan kondisi obyektif siswa dengan lingkungan konstektualnya lebih
luas lagi sebagai penggerak dan pelopor pembaharaun dan perubahan masyarakatnya
dimana ia berada.
Gagasan
model ini sebenarnya telah dikembangkan pola dasar pemikirannya semenjak awal
pendirian PTPG sebagai miniatur LPTK di negeri ini, berdasarkan kajian
komparatif dari negara-negara maju diantaranya USA, Australia, dan Eropa.
Dengan demikian, seorang guru yang dapat menyandang tugas professional itu
seyogyanya:
a)
Memiliki pengetahuan dan pengertian tentang pertumbuhan jiwa
manusia dari segala segi dan sendinya, demikian pula tentang proses belajar.
b)
Memiliki pengetahuan dan pengertian tentang alam dan
masyarakat, yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi proses belajar khususnya dan
pendidikan umumnya. Hal ini sangat penting bagi pembentukan dasar latar
belakang kulturil untuk seorang guru mengingat kedudukan dan fungsinya dalam
masyarakat dimana ia mengabdi.
c)
Menguasai sepenuhnya pengetahuan dan kepahaman tentang
(bidang disiplin ilmu/studi) yang ia ajarkan.
d)
Memiliki secukupnya pengetahuan dan pengalaman tentang seni
mengajar, hal ini hanya dapat diperoleh
setelah mempelajari metodik dan didaktik teoritis maupun praktis, umum maupun
khusus, termasuk praktek mengajar secukupnya.
Paling sedikit syarat-syarat umum
tersebut harus dipenuhi dengan sebaik-baiknya oleh mereka yang akan terjun
dalam kalangan pendidikan dan pengajaran. Bagaimanapun juga pekerjaan mengajar
adalah suatu “profession”, dan syarat-syarat umum tadi dengan segala pendidikan
dan latihan yang diperlukan untuk memenuhinya, adalah akibat wajar yang lahir
dari suatu “profession status”. Oleh kerna itu, atas dasar syarat-syarat umum
tersebut, susunan rencana pelajaran untuk pendidikan guru berpokok pada:
-
Pendidikan professional (untuk memenuhi syarat pada point a
dan b)
-
Pendidikan umum (untuk memenuhi syarat point b)
-
Pendidikan spesialisasi (untuk memenuhi syarat point c)
Gagasan model ketiga ini ternyata amat
selaras dengan dasar pemikiran yang berkembang di lingkungan UNESCO sebagaimana
dikemukakan Goble (1977) dalam bukunya The
Changing Role Of The Teacher, yang mengidentifikasikan beberapa
kecenderungan perubahan peranan guru, yaitu :
-
Kecenderungan kearah diversifikasi fungsi-fungsi proses
pembelajaran dan peningkatan tanggungjawab yang lebih besar dalam
pengorganisasian isi dari proses belajar mengajar.
-
Kecenderungan ke arah bergesernya titik berat dari
pengajaran yang merupakan pengalihan/transformasi pengetahuan oleh guru kepada
proses belajar oleh siswa, dengan memenfaatkan semaksimal mungkin pengguna
sumber-sumber belajar yang inovatif dilingkungan masyarakat.
-
Kecenderungan ke arah individualisasi proses belajar dan
berubahnya struktur hubungan antara guru dan siswa.
-
Kecenderungan ke arah penggunaan teknologi pendidikan modern
dan penguasaan atas pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan.
-
Kecenderungan kea rah diterimanya bentuk kerjasama yang
ruang lingkupnya lebih lebih luas bersama guru-guru yang mengajar disekolah
lain, dan berubahnya struktur hubungan antara para guru sendiri.
-
Kecenderungan kea rah kebutuhan untuk membina kerjasama yang
lebih erat dengan orang tua dan orang lain di dalam masyarakat serta
meningkatkan keterlibatan di dalam kehidupan masyarakat.
-
Kecenderungan kea rah diterimanya partisipasi pelayan
sekolah dan kegiatan ekstra kurikuler.
-
Kecenderungan ke arah sikap yang menerima kenyataan bahwa
otoritas tradisional dalam hubungannya dengan anak-anak telah berkurang
terutama antara anak-anak yang lebih tua terhadap orang tuanya.
4)
Guru Yang Berkewenangan Berganda
Sebagai Pendidik Professional Dengan Bidang Keahlian Lain Selain Kependidikan
Mengantisipasi
kemungkinan terjadinya perkembangan dan perubahan tuntutan dan persyaratan
kerja yang dinamis dalam alam globalisasi mendatang, maka tenaga guru harus
siap secara luwes kemungkinan alih fungsi atau alih profesi (jiks
dikehendakinya).Ide dasarnya adalah untuk member peluang alternative bagi
tenaga kependidikan untuk meraih taraf dan martabat hidup yang layak, tanpa
berpretensi mengurangi makna dan martabat profesi guru, sehingga para guru
sudah siap menghadapi persaingan penawaran jasa pelayanan professional di masa
mendatang.
Untuk
melaksanakan fungsinya yang sangat menentukan tersebut, guru dituntut untuk
memiliki kemampuan yang memadai. Tanpa kemampuan yang cukup, sulit diharapkan
bahwa guru dapat melaksanakan fungsinya dengan baik sehingga tujuan kegiatan
belajar mengajar akan tercapai. Guru harus mampu merencanakan dan melaksanakan
strategi belajar mengajar yang sesuai dengan kondisi siswanya, guru harus mampu
menggunakan berbagai pendekatan dan
metode pengajaran. Selain itu guru pun harus memiliki kepribadian yang baik dan
mampu berkomunikasi dengan baik dengan siswanya. Dengan kata lain seorang guru
harus memiliki kemampuan pribadi, kemampuan professional dan kemampuan sosial. Kemampuan pribadi meliputi berbagai
karakteristik kepribadian seperti integritas pribadi, adil, jujur, disiplin,
simpatik, terbuka, kreatif, berwibawa dan lain-lain.Kemampuan professional meliputi penguasaan materi pelajaran dan
kemampuan merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pembelajaran.
Sedangkan kemampuan sosial meliputi keterampilan berkomunikasi dengan siswa dan
dapat bekerjasama dengan semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak
langsung dalam pembelajaran.
Kemampuan
guru dalam mengelola pembelajaran sangat penting peranannya dalam keberhasilan
pencapaian tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Untuk itu maka pembelajaran yang
diciptakan guru untuk menumbuh kembangkan potensi anak melalui pendekatan
pembelajaran terpadu perlu untuk dipahami dan dikuasai guru dalam proses
pembelajarannya.
Agar
memperoleh hasil yang memuaskan dalam proses belajar mengajar, peserta didik
dan guru dalam proses belajar mengajar perlu memperhatikan hal-hal sebagai
berikut:
-
Menciptakan suasana proses belajar mengajar yang
menyenangkan dan merangsang aktivitas proses belajar mengajar.
-
Mengoptimalkan hasil belajar, melalui proses belajar
mengajar yang berdaya guna dan berhasil guna.
-
Mengerjakan tugas dengan baik.
-
Merumuskan tujuan pembelajaran secara nyata.
-
Melihat kembali hasil-hasil pembelajaran yang telah dicapai.
-
Mencari jalan keluar agar dalam proses belajar mengajar
lebih aktif dan kreatif.
Proses pembelajaran adalah suatu proses
yang sulit apalagi di dalam pembelajaran itu ada tujuan yang ingin dicapai.
Karena dalam proses belajar mengajar itu tidak hanya mendengarkan informasi dan
penjelasan dari guru, melainkan proses belajar mengajar itu banyak kegiatan
yang harus ditempuh dan dilakukan. Oleh sebab itu dalam rangka memperoleh
keberhasilan dalam proses pembelajaran baik pendidik maupun peserta didik perlu
mengetahui, memahami dan terampil dalam melaksanakan prosedur pembelajaran yang
baik. Adapun prosedur pembelajaran tersebut adalah:
·
Tahap Pra Pembelajaran
Pada
tahap ini langkah-langkah yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut :
- Menganalisis materi belajar yang
tersedia dengan mempertimbangkan aspek ruang lingkup (scope) dan urutan
(sequence) materi dikaitkan dengan tujuan belajar dan dampak iring (nurturant
effects) yang hendak dicapai.
- Menganalisis potensi, pengalaman, dan
kebutuhan peserta didik dikaitkan dengan tujuan yang hendak dicapai dan materi
yang harus dikuasai peserta didik.
- Menganalisis jenis kecakapan hidup yang
dapat dipelajari secara langsung maupun tidak langsung dari setiap materi
belajar yang akan disajikan sesuai dengan ruang lingkup dan urutan materi belajar
yang tersedia.
- Menganalisis sumber-sumber belajar dan
fasilitas pembelajaran yang tersedia atau yang dapat disediakan untuk mendukung
pelaksanaan proses pembelajaran yang akan dilaksanakan.
- Berdasarkan langkah-langkah tersebut,
selanjutnya disusun program pembelajaran untuk waktu tertentu.
·
Tahap pelaksanaan pembelajaran
Langkah-langkah
yang harus dilakukan guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran meliputi
rangkaian kegiatan sebagai berikut:
- Membuka kegiatan pembelajaran melalui
appersepsi, yaitu mengaitkan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan
apa yang sudah dipelajari sebelumnya maupun dengan pengalaman atau pemahaman
yang sudah dimiliki peserta didik.
- Menjelaskan program pembelajaran yang
harus dilakukan peserta didik, yaitu menginformasikan tujuan dan program
pembelajaran yang dirancang guru pada tahap pra pembelajaran.
- Mengorganisasikan pelaksanaan kegiatan
belajar peserta didik, termasuk mengatur waktu yang dibutuhkan untuk kegiatan
pembelajaran maupun mengorganisasikan peserta didik dalam pembelajarnnya
(individual, kelompok atau klasikal).
- Penyajian bahan belajar dengan
pendekatan pembelajaran yang sesuai (ekspositori, inkuiri, eksperimen, atau
discovery) melalui pemanfaatan sumber-sumber belajar dan fasilitas belajar yang
tersedia.
- Memotivasi kegiatan belajar peserta
didik melalui penguatan, penjelasan, penghargaan, ataupun apresiasi terhadap
perilaku belajar peserta didik.
- Melakukan penyesuaian-penyesuaian
kegiatan belajar peserta didik berdasarkan analisis aktual kondisi proses pembelajaran
yang terjadi agar kegiatan pembelajaran lebih menyenangkan peserta didik.
·
Tahap Penilaian Pembelajaran
Langkah-langkah
kegiatan yang harus dilakukan guru dalam penilaian proses pembelajaran meliputi
kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Melakukan penilaian terhadap proses
belajar yang dilakukan peserta didik sesuai dengan prosedur yang dirancang semula.
- Melakukan penilaian terhadap hasil
belajar yang dicapai peserta didik untuk mengukur ketercapaian tujuan-tujuan
pembelajaran yang ditetapkan serta dampak iringnya.
- Menganalisis hasil penilaian terhadap
proses dan hasil belajar peserta didik dikaitkan dengan tujuan-tujuan
pembelajaran yang ditetapkan
- Menggunakan hasil analisis terhadap
penilaian proses dan hasil belajar peserta didik sebagai referensi peningkatan
kualitas proses pembelajaran yang akan dilaksanakan mendatang.
Keberhasilan proses pembelajaran tidak
terlepas dari cara pendidik mengajar dan peserta didik belajar, sebab baik
tidaknya hasil proses pembelajaran dapat dilihat dan dirasakan oleh pendidik
dan peserta didik sendiri. Proses belajar mengajar yang dikatakan berhasil
apabila ada perubahan pada diri peserta didik. Perubahan perilaku ini
menyangkut pengetahuan, sikap dan keterampilan. Juga di dalam proses
pembelajaran peserta didik harus menunjukkan kegairahan belajar yang tinggi,
semangat kerja yang besar dan percaya pada diri sendiri. Untuk memperoleh hasil
seperti yang telah dikemukakan di atas, salah satu caranya adalah meningkatkan
kualitas belajar.
Untuk kegiatan proses pembelajaran yang
efektif dan memperoleh hasil yang memuasakan, pendidik dan peserta didik perlu
menggunakan cara-cara belajar yang efektif pula. Sebenarnya banyak cara yang
dapat ditempuh untuk memperoleh keefektifan dalam proses pembelajaran, yaitu
mulai dari memberikan informasi dan penjelasan, memberikan tugas, praktek di
laboratorium sampai dengan praktek di lapangan. Namun apakah semua kegiatan itu
efektif dilaksanakan oleh peserta didik dan memperoleh hasil yang memuaskan
tanpa mengetahui pembelajaran yang baik.
Agar di dalam pembelajaran memperoleh
hasil yang memuaskan dan memperoleh kesuksesan, perlu memperhatikan sejumlah
komponen seperti berikut:
- Tujuan yang diharapkan merupakan tugas,
tuntutan atau kebutuhan yang harus dipenuhi atau sistem nilai yang harus nampak
dalam perilaku dan merupakan karakteristik kepribadian peserta didik dan
seyogyanya diterjemahkan ke dalam perilaku dalam berbagai kegiatan yang berencana
dan dapat dievaluasi.
- Dalam pembelajaran harus berusaha
mengembangkan peserta didik seoptimal mungkin melalui berbagai kegiatan, guna
mencapai tujuan.
Lebih rinci lagi kriteria pembelajaran
yang efektif diantaranya sebagai berikut:
- Target pembelajaran yang ditetapkan
dalam tujuan pembelajaran khusus
tercapai minimum 80%.
- “time of learning” siswa, dalam arti
waktu yang dibutuhkan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, dapat
diselesaikan tepat atau bahkan kurang dari seluruh waktu kegiatan pembelajaran.
- Berkembangnya “coriusity” dan
merangsang peserta didik untuk melakukan kegiatan belajar dalam mencapai
tujuan-tujuan yang dikehendaki.
- Kegiatan guru dan siswa mampu
menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif untuk aktivitas belajar.
- Pengembangan keterampilan peserta didik
sebagai hasil dari proses pembelajaran (learning skills development) yang
semakin meningkat dan berkembang secara baik dan wajar sesuai tujuan-tujuan
pembelajaran.
LATIHAN
1.
Jelaskan mengapa guru memiliki posisi strategis dalam usaha
pendidikan!
2.
Apa peranan utama guru dalam proses pendidikan?
3.
Identifikasi sosok guru ideal yang diharapkan menurut ajaran
Islam!
RANGKUMAN
Semua
orang tau bahwa dalam semua ikhtiar pendidikan, guru mempunyai peranan kunci,
di samping faktor-faktor lain seperti sarana dan prasarana, biaya, kurikulum,
sistem pengelolaan, dan peserta didik sendiri. Apa yang kita siapkan dalam pendidikan berupa sarana dan prasarana,
biaya, dan kurikulum, hanya akan berarti jika diberi arti oleh guru.
Guru
memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui
pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dari dimensi
tersebut, peranan guru sulit digantikan oleh orang lain. Dipandang dari dimensi
pembelajaran, peranan guru dalam masyarakat Indonesia tetap dominan sekalipun
teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran berkembang amat
cepat. Hal ini disebabkan karena ada dimensi-dimensi proses pendidikan, atau
lebih khusus bagi proses pembelajaran, yang diperankan oleh guru yang tidak
dapat digantikan oleh teknologi.
Sejak
dahulu hingga sekarang, guru dalam masyarakat Indonesia terutama di
daerah-daerah pedesaan masih memegang peranan amat penting sekalipun status
sosial guru di tengah masyarakat sudah berubah. Guru dengan segala
keterbatasannya, terutama dari segi status sosial ekonomi, tetap dianggap
sebagai pelopor di tengah masyarakatnya. Hamper semua usaha reformasi dalam
pendidikan seperti pembaharuan kurikulum dan penerapan metode mengajar baru,
akhirnya tergantung kepada guru. Tanpa mereka menguasai bahan pembelajaran dan
strategi belajar mengajar, tanpa mereka dapat mendorong siswanya untuk belajar
sungguh-sungguh guna mencapai prestasi yang tinggi, maka segala upaya
peningkatan mutu pendidikan tidak akan mencapai hasil yang maksimal.
Sepanjang
sejarah perkembangannya, rumusan profil tenaga pengajar (guru) ternyata
bervariasi, tergantung kepada cara mempersepsikan dan memandang apa yang
menjadi peran dan tugas pokoknya: (1) guru sebagai pengajar, (2) guru sebagai
pengajar dan juga saebagai pendidik, (3) guru sebagai pengajar, pendidik, dan
juga agen pembaharuan dan pembangunan masyarakat, (4) guru yang berkewenangan
berganda sebagai pendidik profesional dengan bidang keahlian lain selain
kependidikan.
Dalam
rangka memperoleh keberhasilan dalam proses pembelajaran baik guru perlu
mengetahui, memahami dan terampil dalam melaksanakan prosedur pembelajaran yang
baik, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai ada tahap evaluasi.
TES FORMATIF 1
Petunjuk:
pilihlah salah satu jawaban yang dianggap paling tepat!
1. Guru
memegang peranan strategis terutama dalam
a. Upaya
membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang
diinginkan
b. Peranan
guru mudah digantikan oleh orang lain
c. Pemanfaatan
teknologi dalam proses pembelajaran perkembang amat cepat
d. Peranan
guru yang tidak dapat digantikan oleh teknologi
2. Guru
sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan
melaksanakan pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut memiliki seperangkat
kemampuan berikut, kecuali:
a. Pengetahuan
b. Keterampilan
teknis mengajar
c. Teknik
menyiasati peserta didik
d. Menguasai
ilmu yang akan diajarkannya
3. Guru
sebagai pengajar dapat terlihat sebagai
a. Scholar
b. Teacher
c. Scientis
d. Researcher
4. Guru
sebagai pengajar dan juga sebagai pendidik harus menampilkan pribadinya sebagai
ilmuan dan sekaligus sebagai pendidik, sebagai berikut, kecuali:
a. Menguasai
bidang disiplin ilmu yang diajarkannya
b. Menguasai
cara mengajarkan dan mengadministrasikan
c. Memiliki
wawasan dan pemahaman tentang selik beluk kependidikan, dengan mempelajari:
filsafat pendidikan, sejarah pendidikan, sosiologi pendidikan, dan psikologi
pendidikan
d. Terampil
dalam mengadakan pertemuan dengan masyarakat
5. Yang
bersangkutan diharapkan dapat menampilkan pribadinya sebagai penggerak dan
pelopor pembaharuan dan perubahan masyarakatnya dimana ia berada. Guru tersebut
berperan sebagai:
a. Pengajar
b. Pendidik
c. Pembaharu
d. pengembang
6. seorang guru yang dapat menyandung tugas
professional itu terutama perlu:
a. Memiliki
pengetahuan dan pengertian tentang pertumbuhan jiwa manusia dari segala segi
dan sendinya, demikian pula tentang proses belajar.
b. Memiliki
pengetahuan dan pengertian tentang alam dan masyarakat, yaitu factor-faktor
yang mempengaruhi proses belajar khususnya dan pendidikan umumnya.
c. Menguasai
sepenuhnya pengetahuan dan pemahaman tentang vak (bidang disiplin ilmu/studi)
yang ia ajarkan.
d. Memiliki
secukupnya pengetahuan dan pengalaman tentang seni mengajar.
7. Yang
tidak termasuk kemampuan yang harus dimiliki guru, yaitu:
a. Kemampuan
pribadi
b. Kemampuan
social
c. Kemampuan
professional
d. Kemampuan
finansial
8. Kemampuan
pribadi meliputi berbagai karakteristik kepribadian seperti:
a. Penguasaan
materi pelajaran dan kemampuan merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi
proses pembelajaran
b. Keterampilan
berkomunikasi dengan siswa dan dapat bekerjasama dengan semua pihak yang
terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pembelajaran
c. Integritas
pribadi, adil, jujur, disiplin, simpatik, terbuka, kreatif, berwibawa, dan
lain-lain
d. Mempengaruhi
proses belajar khususnya dan pendidikan umumnya
9. Kemampuan
professional meliputi penguasaan materi pelajaran dan kemampuan:
a. Merencanakan,
melaksanakan dan mengevaluasi proses pembelajaran
b. Keterampilan
berkomunikasi dengan siswa dan dapat bekerja sama dengan semua pihak
c. Integritas
pribadi, adil, jujur, disiplin, simpatik, terbuka, kreatif, berwibawa, dan
lain-lain
d. Mempengaruhi
proses belajar khususnya dan pendidikan umumnya
10. Ketermpilan
berkomunikasi dengan siswa dan dapat bekerjasama dengan semia pihak yang
terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pembelajaran merupakan kemapuan:
a. Kemampuan
pribadi
b. Kemampuan
social
c. Kemampuan
professional
d. Kemampuan
finansial
KEGIATAN BELAJAR 2
KONSEP ETIKA PROFESI
A.
Pengertian
Etika
Etika merupakan studi moralitas.
Ketika dapat mendefinisikan moralitas sebagai pedoman atau standar bagi
individu atau masyarakat tentang tindakan benar dan salah atau baik dan buruk.
Dengan perkataan lain bahwa moralitas merupakan standar atau pedoman bagi
individu atau kelompopk dalam menjalankan aktivitasnya. Sehingga dengan
demikian dapat diketahui bagaimana prilaku salah dan benar atau baik dan buruk
itu. Standar dan pedoman itu dapat dipakai sebagai landasan untuk mengukur
perilaku benar atau salah, baik dan buruk atas perilaku orang atau kelompok
orang di dalam interaksinya dengan orang lain atau lingkungan dan masyarakat.
Etika didefinisikan
sebagai “A set of rules that define right
and wrong conducts” (William C. Frederick, 1998-52). Seperangkat aturan/
undang-undang yang menentukan pada perilaku benar atau salah.
Lebih lanjut dijelaskan
bahwa ethical rules: when our behaviors
is a acceptable and when it is disapproved and considered to be wrong. Ethical rules are guides to moral behavior.
Aturan perilaku etika ketika tingkah laku kita diterima dimasyarakat, dan
sebaliknya manakala perilaku kita ditolak oleh masyarakat karena dinilai
sebagai perbuatan salah.
Jika perilaku kita
diterima dan menguntungkan bagi banyak pihak, maka hal itu dinilai sebagai
perilaku etis karena mendatangkan manfaat positif dan keuntungan bagi semua
pihak. Sebaliknya manakala perilaku kita merugikan banyak pihak, maka pasti
akan ditolak karena merugikan masyarakat, dan karena itu perilaku ini dinilai
sebagai tidak etis dilakukan. Oleh karenanya aturan etika merupakan pedoman
bagi perilaku moral didalam masyarakat.
Secara filosofis,
konsepsi etika dapat dianut dengan cara pandang seperti akan dijelaskan berikut
ini.
Refleksi kritis atas
norma dan moralitas lebih dikonotasikan sebagai upaya manusia dalam penilaian
etika perilaku yang bersifat filosofis sesuai dengan dinamika perkembangan
fenomena perubahan yang bersifat mendasar tentang kehidupan pergaulan antar
manusia dan terhadap lingkungannya.
Sedangkan refleksi
aplikasi atas norma moralitas lebih ditunjukkan pada bagaimana mengeterapkan
dan mensosialisasikan ke dalam kehidupan dan pergaulan antar manusia dan
lingkungan yang bersifat dinamis dan cenderung mengalami perubahan.
Etika didalam islam
mengacu pada dua sumber yaitu Qur’an dan Sunnah atau Hadits Nabi. dua sumber
ini merupakan sentral segala sumber yang membimbing segala perilaku dalam
menjalankan ibadah, perbuatan atau aktivitas umat islam yang benar-benar
menjalankan ajaran islam. Tetapi dalam implementasi pemberlakuan sumber ini
secara lebih substantive sesuai dengan tuntutan perkembangan budaya dan zaman
yang selalu dinamis diperlukan suatu proses penafsiran, ijtihad baik bersifat
konstektual maupun secara tekstual.
Oleh karena itu
diperlukan proses pemikiran dan logika yang terbimbing oleh nalar sehat,
pikiran jernih, nurani yang cerdas dalam pemahaman ayat-ayat Qur’an dan Sunnah
Nabi dalam rangka memperoleh filosofi etika didalam masyarakat islam. Bukankah
Allah menuntut di dalam Qur’an kepada umat manusia agar menggunakan akal dalam
mensikapi dan mengkritisi kehidupan yang dinamis ini.
Masalah etika merupakan
pembahasan yang paling dekat dengan tuntunan agama islam. Karena didalam etika
menjelaskan tentang perilaku dan sikap yang baik, tidak baik atau buruk,
perilaku yang berdimensi pahala dan dosa sebagian konsekuensi perilaku baik dan
buruk atau jahat menurut tuntutan agam islam dimana didalamnya menentukan norma
dan ketentuan-ketentuannya sebagaimana yang telah dilakukan ketika ilmu piqih
dan ilmu kalam oleh para ulama fiqih dan ulama kalam didalam zamannya.
Wahyu sebagai system
pengaturan kehidupan manusia merupakan sumber pertama yang melandasi filosofi
dalam menentukan kriteria nilai baik dan nilai buruk. Adanya misi Nabi Muhammad
dengan landasan wahyu Qur’an dan Hadits dimana beliau diutus kemuka bumi rasul
guna mengemban untuk memperbaiki atau menyempurnakan akhlak umat manusia. Ini
jelas indikasi bahwa masalah etika dalam kehidupan umat islam adalah yang
cita-citakan dan dibutuhkan oleh umat manusia dalam pergaulan hidupnya dan dalam
sikap dan perilakunya terhadap hidup dan kehidupan bersama dalam mengemban
fungsi kehidupan di dunia.
Perintah Allah didalam
wahyu-nya memang tidak berhenti hanya pada tataran beribadah secara ritual
belaka, tetapi juga terkait erat dengan perbuatan-perbuatan baik terhadap
sesame manusia dan lingkungan sebagai implementasi dari kesalehan social dari
umat islam yang dituntut untuk berlaku baik (beramal sholeh). Di samping itu
islam dengan wahyu Al Qur’an sangat mencela dan melarang atas perilaku yang buruk
dan merugikan terhadap diri sendiri, sesame manusia dan lingkunan. Bahkan Allah
sangat melaknat terhadap manusia atau kaum yang melakukan kejahatan dan
kemungkaran dan membuat bencana kerusakan dimuka bumi ini.
Pada Al Qur’an surat
Muhammad ayat 22 dan 23, Allah berfirman:
Maka
apakah kiranya jika kamu berkuasa, kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan
memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati
Allah dan ditulikan-nya telinga mereka dan dibutakan-nya penglihatan mereka.
Dari sini jelas bahwa
landasan filosofis etika dalam islam mengacu pada wahyu atau firman Allah atau
Al Qur’an dan Sunnah Rasul. Disamping juga mengacu pada hasil kajian filosofis
para mujtahid yang terbimbing kemakrifatannya dan teruji kesalihannya. Dengan
demikian pendekatan etika dalam islam adalah subyektifisme, yaitu suatu aliran
filsafat etika yang mendasarkan pada tuntutan Tuhan yakni wahyu Allah dalam Al
Qur’an.
Dengan perkataan lain,
karena Al Qur’an itu merupakan wahyu dimana dizaman kebenaranya secara ilmiah,
maka ia dijadikan landasan kehidupan pribadi di alam hubungan dengan masyarakat
dan lingkungan. Namun jika manusia dalam memahami hakekat perilaku baik atau
buruk berdasarkan pada nalar pikiran rasio dan ilmu pengetahuan dan norma-norma
ilmu, dan dalam sejarah kehidupan manusia hasil pemikiran manusia sering
memperkuat atas kebenaran wahyu (Qur’an), maka etika islam secara filosofis
sering menggunakan pendekatan obyektivisme atau hasil penalaran yang ditemukan
secara ilmiah.
Etika dalam islam
menyangkut norma dan tuntutan atau ajaran yang mengatur system kehidupan
individu atau lembaga (corporate),
kelompok dan masyarakat dalam interaksi hidup antar individu, antar kelompok
atau masyarakat dalam konteks hubungan dengan Allah dan lingkungan. Di dalam
system etika islam ada system penilaian atas perbuatan atau perilaku yang
bernilai baik dan bernilai buruk.
1.
Perilaku
Bernilai Baik
Perilaku baik
menyangkut semua perilaku atau aktivitas yang didorong oleh kehendak akal
pikiran dan hati nurani dalam berkewajiban menjalankan perintah Allah dan
termotivasi untuk menjalankan anjuran Allah. Hal ini disadari dan dimengerti
setelah ada ketentuan yang tertuang dalam status perintah hukum wajib dan
anjuran sunnah yang mendatangkan pahala bagi pelaku perilaku baik ini. Perilaku
baik dalam konteks ini dapat dilakukan sebagaimana kita berkewajiban dalam
menjalankan rukun islam yang lima yaiktu berkewajiban dalam bersyahadatin, bershalat,
berpuasa ramadhan, berzakat, dan berhaji.
Demikian juga perilaku
dalam menjalankan anjuran yang berdimensi sunnah seperti menjalankan amalan
menolong orang yang mengalami kesulitan, bersedekah, berinfaq, membangun
ekonomi umat supaya semakin sejahtera, membuka lapangan kerja baru untuk
menanpung dan mengatasi tingkat pengangguran, mencegah pencemaran lingkungan
hidup, memberi manfaat dan pelayanan terbaik dan menyenangkan bagi masyarakat
konsumen dan lin-lain.
2.
Perilaku
Bernilai Buruk
Perilaku buruk
menyangkut semua aktivitas yang dilarang oleh Allah, di mana manusia dalam
melakukan perilaku buruk atau jahat ini tergolong oleh hawa nafsu, godaan
syaitan untuk melakukan perbuatan atau perilaku buruk atau jahat yang akan
mendatangkan dosa bagi pelakunya dalam arti merugikan diri sendiri dan yang
berdampak pada orang lain atau masyarakat. Sebagai contoh antara lain perbuatan
zalim terhadap allah dengan tidak mensyukuri atas nikmat yang telah Allah
berikan, dengan melakukan berbuatan yang jauh dari rasa syukur kepada Allah
misalnya menzalimi terhadap anak didik, teman sejawat, dan sebagainya.
Pada prinsipnya
perilaku buruk atau jahat merupakan perilaku yang dapat merugikan diri sendiri,
orang lain dan lingkungan hidup sebagai cermin dari melanggarnya perintah dan
anjuran dari Allah dan pelanggraran terhadap peraturan atau perundang-undangan
yang berlaku atau norma dan susila yang mengatur tatanan kehidupan yang
harmonis di dalam masyarakat.
Secara filosofis
perilaku atau tindakan manusia dinilai baik dan buruk (jahat), benar atau
salah, jika ditinjau dari sudut pandang logika (ilmu) baik secara nalar akal
pikiran manusia dengan potensi kodrat alamiahnya maupun secara nalar
argumentasi agama atau wahyu yang datangnya dari tuhan, yang dicoba dinalar
oleh akal budi manusia.
Sesuai dengan
pengertian ilmu menurut Raghib Al Asfahanni adalah segala sesuatu diketahui dan
dibuktikan sesuai dengan hakekatnya. Maka benar atau salah secara filsafat
islam dilihat dari bagaimana hakekat dari sesuatu yindakan yang dilakukan
manusia, terhadap diri sendiri, orang lian, umat manusia maupun lingkungannya.
BENAR
|
LOGIKA
ISLAM
|
SALAH
|
Gambar 1.1 Lohgika
Benar dan Salah menurut Islam
Dalam konteks filsafat
Islam, perbuatan baik itu dikenal Dengan istilah perbuatan ma’ruf dimana secara
kodratnya manusia sehat dan normal tahu dan mengerti serta menerima sebagai
kebaikan. Akal sehat dan nuraninya mengetahui dan menyadari akan hal ini.
Sedangkan perbuatan
buruk atau jahat dukenal sebagai perbuatan mungkar,
dimana semua manusia secara kodrati dengan akal budi dan nuraninya dapat
mengetahui dan menyadari bahwa perbuatan ini ditolak dan tak diterima lagi oleh
akal sehat.
Nilai baik dan ma’ruf dan
nilai buruk atau mungkar ini bersifat universal. Hal ini sesuai dengan perintah
Allah kepada manusia untuk melakukan perbuatan ma’ruf dan menghindari perbuatan
mungkar atau jahardalam surat 3 ayat 104 sebagai berikut.
Dan
hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah
orang-orang yang beruntung.
Maka secara filosofis,
etika islam berdasarkan diri pada nalar ilmu dan agma untuk menilai suatu
perilaku manusia. Landasan penilaian ini dalam praktek kehidupan dimasyarakat
sering kita temukan bahwa secara agama dinilai baik atau buruk sering diperkuat
dengan alasan-alasan dan argumen-argumen ilmiah atau ilmu dan agama islam.
Bahkan sering terbukti didalam sejarah peradaban manusia bahwa landasan
kebenaran agama (Islam) yang telah berabad-abad dimyatakan didalam agama
(Qur’an) dapat dibenarkan secara ilmiah oleh perjalanan sejarah mencari
kebenaran oleh umat manusia.
Hal ini sesuai dengan
pernyataan Dr. Yusuf Qordhowi (2001) dalam bukunya Al Qur’an dan ilmu
pengetahuan, bahwa antara ilmu dan iman dan agama tidak bertolak belakang,
namun diantara keduanya memiliki pertalian erat, ilmu mendukung keimanan dan
iman membuat berkah ilmu, karena kebenaran tidak akan bertentangan dengan
kebenaran.
Di dalam etika terdapat
pandangan secara teoritik dan anlisis berdasar pada pengalaman empiric, yaitu
dengan cara pandang teoritik berikut ini.
Pandangan pertama,
teori etika dipandang dari kepentingan dan motivasi dari subjek individu yang
akan melakukan suatu kegiatan atau aktivitas, yakni dinilai oleh individu pada
pelaku sendiri sacara sepihak (inclusif),
tanpa melihat akibat yang ditimbulkannya.
Pandangan kedua yaitu
penilaian etika menurut pihak penyelenggara Negara atau insitusi pemerintahan
yang dituangkan pada peraturan, undang-undang dan perlakuan hukum public yang
berlakukan pada publik.
Pandangan ketiga adalah
penilaian etika menurut pihak ketiga yaitu komuinitas masyarakat tertentu
dimana kegiatan itu berinteraksi termasuk dengan lingkungan social dan fisikal.
Dengan demikian, teori
etika ini merupakan suatu penilaian baik atau buruk, benar atau salah
ditentukan oleh manusia sendiri baik sebagai individu maupun sebagai kelompok
social atau ditentukan oleh suatu institusi Negara atau suatu aktivitas yang
menjadi objek yang dinilai.
1.
Pelaku aktivitas
itu sendiri secara subyektif dan obyektif.
2.
Negara melalui
pemerintah dengan peraturan dan perundang-undang yang dikeluarkan.
3.
Masyarakat umum
diluar pelaku aktivitas dengan powernya.
Pihak individu
merupakan pihak yang sebenarnya sangat menentukan dalam menilai baik atau buruk
suatu aktivitas. Hal ini dilakukan secara teologi dan secara deontology. Kalau
sudah mampu dalam menilai secara obyektif maka langkah pertama sudah cuckup
memberikan kontribusi untuk menciptakan kondisi harmoni. Tetapi terkadang atau
sering secara subyektif penilaian dilakukan oleh individu tidak sama dengan
penilaian oleh orang lain atau masyarakat.
Dengan kondisi
penilaian berbeda ini diperlukan adanya keterlibatkan pihak atau orang lain
atau masyarakat dalam ikut serta melakukan penilaian terhadap suatu aktivitas
tertentu supaya tidak menjadi distorsi antara kepentingan didalam masyarakat.
Dengan kondisi yang sama pemerintah sebagai institusi Negara diperlukan untuk
menentukan penilaian atau suatu aktivitas tertentu dimasyarakat.
Dari beberapa
pengertian, cara pandang, dan teori etika diatas, maka dapat diklasifikasi dan
di identifikasi bahwa etika dapat dirinci dengan jenis dan pengelompokan
berikut: (1) Etika umum dan (2) Etika khusus.
Etika umum adalah etika
landasan perilaku yang dijadikan sebagai pedoman umum yang diberlakukan kepada
semua unsur didalam masyarakat. Etika ini merupakan acuan yang dipakai oleh
keseluruhan aktivitas yang dilakukan oleh semua individu atau kelompok
institusi. Misalnya menipu, mengambil hak orang lain atau mencuri adalah
perbuatan yang tidak terpuji (tidak etis). Menolong atau membantu orang lain
merupakan berbuatan terpuji (sesuai dengan moral etika), dan lain-lain.
Etika khusus adalah
etika yang khusu diberlakukan pada:
1.
Individu saja
yang disebut sebagai etika individu, yaitu menyangkut etika terhadap diri
sendiri, perlakuan etik yang semestinya dilakukan oleh individu yang
bersangkutan terhadap diri sendiri, yang menguntungkan terhadap diri sendiri,
misalnya diri sendiri jangan dirusak dengan mengkonsumsi obat terlarang yang
berusak badan dan jiwa. Etika memelihara dan menjaga kesehatan diri sendiri
dengan minum vitamin, dan lain-lain.
2.
Social atau
masyarakat, yaitu etika yang menyangkut kepentingan antar sesame manusia,
menyangkut kepentingan orang lain karena berinteraksi dengan orang lain. Etika
social diklasifikasi menjadi:
a. Etika
terhadap sesame
b. Etika
keluarga
c. Etika
politik
d. Etika
lingkungan hidup
e. Etika
profesi
Dalam konteks ini etika
profesi mengacu etika umum, nilai, dan moralitas umum.
Ditinju dari latar
belakang filosofis, etika dapat dikelompokkan menjadi 4 kelompok, yaitu:
1.
Etika
Deontology, yaitu etika yang didorong oleh kewajiban untuk berbuat baik dari
pihak pelaku. Bukan dilihat dari akibat dan tujuan diadakan kegiatan profesi.
2.
Etika Teologi,
diukur dari apa tujuan dilakukan kegiatan profesi. Aktivitas dinilai baik jika
bertujuan baik atau diukur dari akibat yang ditimbulkan oleh kegiatan bagi
semua pihak (stakeholders)
3.
Etika
Konsekuensialis, etika dalam perilaku yang dilihat dari konsekuensinya terhadap
pihak tertentu sebagai akibat dilakukannya suatu kegiatan bisnis. Apa saja
akibat yang muncul dari kegiatan yang dilakukan.
4.
Etika
Non-konsekuensialis, etika yang tidak dilihat konsekuensinya terhadap tindakan
yang dilakukan, tapi dilihat dari tujuannya. Apa saja tujuan yang dirumuskan
oleh pelaku.
Dari pengertian
filosofis di atas, maka dapat disebutkan bahwa landasan etika adalah:
1.
Egoisme,
yaitu
landasan yang menilai tindakan etika baik ditinjau dari kepentingan dan manfaat
bagi diri sendiri. Terlepas dari kepentingan pihak-pihak lain.
2.
Unitarianisme,
yaitu
landasan etika yang memberikan landasan bahwa tindakan etika baik jika ditinjau
dari kepentingan atau manfaat bagi orang lain.
3.
Relativisme
ethics, yaitu perbedaan kepentingan: parsial, universal
atau global.
Relativisme
ethics hanya berlaku pada kelompok persial, menurut ukuren tertentu yang
bersifat local, regional, dan lain-lain.
B. Kaitan Moralitas,
Norma, Perundangan, dan Etika
Perbedaan
antara moralitas, norma, perundangan, dan etika cukup mendasar dan mendalam.
Menurut K. Banten (1994:3-8), moral itu adalah nilai-nilai dan norma-norma yang
menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Sedangkan menurut Lorens Bagas (1996:672) dinyatakan bahwa moral menyangkut
kegiatan-kegiatan manusia yang dipandang sebagai baik/ buruk, benar/ salah,
tepat/ tidak tepat atau menyangkut cara seseorang bertingkah laku dalam
hubungannya dengan orang lain.
Norma-norma
atau nilai-nilai di dalam moral selain sebagai standar ukur normative bagi
perilaku, sekaligus juga sebagai perintah bagi seseorang atau kelompok untuk
berprilaku sesuai dengan norma-norma atau nilai-nilai tersebut. Sopan santun,
norma-norma etiket kurang lebih sama dengan istilah moral yang telah diuraikan
di atas.
Sedangkan
etika pengertiannya jauh lebih luas dan dalam cakupannya disbanding dengan
istilah moral. Menurut Frans Magnis Suseno (1993:14-18), etika merupakan
filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran, norma-norma,
nilai-nilai serta kebiasaan-kebiasaan dan pandangan moral secara kritis. Etika dikonotasikan
sebagai filsafat moral ketika itu dijadikan studi filosofis terhadap moral.
Istilah etika disamakan dengan istilah filsafat moral yang telah menunjukkan
bahwa kajian etika tidak dalam konteks pengertian deskriptif, namun dalam
bentuk kajian kritis dan normative dan analitis.
Jadi
istilah moral, sopan santun, norma, nilai tersebut bermakna bagaimana
berperilaku sesuai dengan tuntunan norma-norma, nilai-nilai yang diakui oleh
individu atau kelompok ketika bergaul dengan individu atau kelompok lainya
didalam masyarakat. Sedangkan istilah etika (filsafat moral) selain seseorang
dituntut dapat berperilaku sesuai dengan norma-norma atau nilai-nilai tertentu,
juga dituntut untuk mampu mengetahui dan memahami sistem, alasan-alasan dan
dasar-dasar moral serta konsepsinya secara rasional guna mencapai kehidupan
yang lebih baik. Dalam etika berprilaku moral sama pentingnya dengan mengetahui
dan memahami alas an-alasan atau dasar-dasar, norma-norma moral. Dari
pengertian inilah muncul etika teleology, deontology seperti yang telah dibahas
dimuka.
Sedangkan
etika dan perundang-undangan tidak persis sama, tetapi undang-undang yang
berlaku dalam aspek tertentu dapat sama dengan etika, karena keduanya mengatur
dan menentukan perbuatan benar dan salah.
Pada
umumnya undang-undang atau peraturan punya dasar etika karena keduanya
didasarkan pada penerimaan masyarakat atas perilaku baik dan buruk. Tetapi
terkadang keduanya tidak persis sama atau tidak bertemu dalam konteks yang sama
antara peratuan dan prinsip-prinsip etika. Antara etika dan peraturan atau
perundangan yang berlaku saling mendukung untuk mengarahkan prilaku individu
atau kelompok supaya tertuju kepada perilaku yang mendatangkan kebaikan bagi banyak
pihak dan mencegah terjadinya distorsi yang merugikan bagi pihak lain sehingga
kehidupan bersama dengan masyarakat dan lingkungan tercipta suatu hubungan
harmonis dan saling memberikan manfaat yang positif bagi pihak-pihak terkait.
C. Makna Etika Profesi
Keguruan
Etika
profesi keguruan adalah aplikasi etika umum yang mengatur perilaku keguruan.
Norma moralitas merupakan landasan yang menjadi acuan profesi dalam
perilakunya. Dasar perilakunya tidak hanya hukum-hukum pendidikan dan prosedur
kependidikan saja yang mendorong perilaku guru itu, tetapi nilai moral dan
etika juga menjadi acuan penting yang harus dijadikan landasan kebijakan.
Pengelolaan
pendidikan dalam koteks pengelolaan secara etik mesti menggunakan landasan
norma dan moralitas umum yang berlaku di masyarakat. Penilaian pendidikan tidak
saja ditentukan oleh keberhasilan prestasi akademik semata, tetapi keberhasilan itu diukur dengan
tolak ukur paradigm moralitas dan nilai-nilai sosial dan agama. Tolak ukur ini
harus menjadi bagian yang integral dalam menilai keberhasilan suatu kegiatan
pendidikan.
Secara
ideal memang diharapkan komitmen aplikasi etika profesi keguruan muncul dari
dalam profesi itu sendiri sebagai tuntutan profesionalitas keguruan yang
mendasarkan diri pada moralitas, norma, serta hukum dan
perundang-undangan.
Norma
yang dijadikan landasan bagi para pelaku pendidikan adalah peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku untuk dipatuhi. Sedang moralitas yang
dipergunakan sebagai tolak ukur dalam menilai baik buruknya kegiatan pendidikan
yang mereka lakukan adalah cara pandang dan kekuatan diri dan masyarakat yang
secara naluri atau insting semua manusia mampu membedakan benar dan tidaknya
suatu tindakan yang dilakukan oleh pelaku pendidikan atas dasar kepentingan
bersama dalam pergaulan yang harmonis di dalam masyarakat. Dalam konteks ini
ada dua acuan landasan yang dipergunakan, yaitu etika deskriptif dan etika
normatif.
Etika
deskriptif adalah objek yang dinilai sikap dan prilaku manusia dalam mengejar
tujuan yang ingin dicapai dan bernilai sebagaimana adanya. Nilai dan pola
perilaku manusia seperti apa adanya sesuai dengan tingkatan kebudayaan yang
berlaku di masyarakat.
Etika
normatif adalah sikap dan perilaku sesuai norma dan moralitas yang idealdan
mesti dilakukan oleh manusia/ masyarakat. Ada tuntutan yang menjadi acuan bagi
semua pihak dalam menjalankan fungsi dan peran kehidupan dengan sesama dan
lingkungan.
Menurut
Khursid Ahmad (1981:13), sebuah keunikan yang lain dari islam adalah ia
menciptakan keseimbangan antara individualisme dan kolektivisme (social). Agama
islam percaya akan kepribadian individu, dan setiap individu secara pribadi
akan bertanggungjawab kepada Allah. Islam menjamin hak asasi individu, sehinggaperkembangan
wajar darikepribadian manusia merupakan salah satu tujuan pokok dalam
pendidikan. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:
Bukan kan kami telah memberikan
kepadanya dua mata, satu lidah, dan dua bibir, serta membentangkan baginya dua
jalan? (QS Al Balad ayat 8-10)
Yang
dimaksud dengan dua jalan adalah kemampuan untuk membedakan antara kebaikan dan
kejahatan. Allah memberikan otonomi dalam melakukan dan mewujudkan diri (self realizations), berupa kemandirian
masing-masing. Otonomi itulah yang akan mengantarkan manusia menjadi beriman
dan dalam merealisasikan dirinya sebagai pemimpin dimuka bumi. Akan tetapi,
sulit dibantah bahwa dalam otonomi itu setiap individu memerlukan individu yang
lain. Artinya, manusia tidak bias hidup sendirian dan memerlukan dialog secara
sosial.
Dalam
berhubungan (komunikasi) itu setiap individu di satu pihak menjadi semakin
otomom, sedangkan di pihak lain terwujud penerimaan dan penghargaan pada
individu yang lain. Dalam hubungan itu, manusia menjalani hakikat sosialitasnya
yang mungkin mewujudkan dirinya karena adanya orang lain.
Konsepsi
Islam mengenai sosialitas manusia ini disamping memelihara hubungan dengan
Allah (hablum minallah), juga harus
memelihara hubungan dengan manusia (hablum
minannas), Islam menempatkan kepentingan umum diatas kepentingan
pribadinya, akan tetapi hal itu dikerjakan selagi tidak mengganggu privacy dirinya.
Islam
selalu mengajarkan kepada manusia untuk saling tolong menolong, karena manusia
pada hakikatnya bersaudara. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an.
Wahai manusia, sesungguhnya kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya
orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang paling
bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah itu maha mengetahui lagi maha
mengenal (QS Al-Hujurat ayat 13)
Bekerjasama lah kamu
(tolong-menolong) atas dasar kebaikan dan takwa (QS
Al-Maidah ayat 2)
Janganlah kamu saling berselisih
berebut-rebutan, bila kamu berbuat demikian akan menjadi umat yang lemah,
sehingga hilanglah kekuatanmu. Sadarlah, sesungguhnya Allah itu beserta
orang-orang yang sabar (QS Al-Anfal ayat 46).
Jelaslah
bahwa Allah memerintahkan kepada manusia untuk mengembangkan keseimbangan
antara individu dan kehidupan sosial bermasyarakat. Justru dengan keseimbangan
tersebut akan tampak kualitas pribadinya sebagai seorang muslim.
Untuk
mewujudkan individualitas dan sosialitas tersebut, maka guru harus mempunyai
pandangan yang luas. Ia senantiasa menampilkan bukan saja keterampilan teknis,
tapi juga refleksi filosofis, melalui penghayatan terhadap diri dan pergaulan
dengan semua golongan masyarakat, dan aktif berperan serta dalam masyarakat
supaya kehadiran pendidik tidak menjadikan dirinya terlepas dari lingkungan yang
mengitarinya.
LATIHAN
1.
Jelaskan makna
etika profesi
2.
Jelaskan makna
etika profesi dalam konteks keguruan
3.
Sebutkan
perbuatan etik yang berhubungan dengan profesi keguruan
RANGKUMAN
Etika
didefinisikan sebagai seperangkat aturan/ undang-undang yang menentukan pada
perilaku benar dan salah. Aturan perilaku etik ketika tingkah laku kita
diterima masyarakat, dan sebaliknya manakala perilaku kita ditolak oleh
masyarakat karena dinilai sebagai perbuatan salah.
Etika
merupakan pedoman bagi perilaku moral didalam masyarakat yang membahas nilai
dan norma, moral yang mengatur interaksi perilaku manusia baik sebagai individu
maupun sebagai kelompok.
Etika
didalam Islam mengacu pada dua sumber yaitu Qur’an dan Sunnah atau Hadits Nabi.
Dua sumber ini merupakan sentral segala sumber yang membimbing segala perilaku
dalam menjalankan ibadah, perbuatan atau aktivitas umat Islam yang benar-benar
menjalankan ajaran Islam.
Etika
dalam Islam menyangkut norma dan tuntunan atau ajaran yang mengatur system
kehidupan individu atau lembaga (corporate),
kelompok dan masyarakat dalam interaksi hidup antar individu, antar
kelompok atau masyarakat dalam konteks hubungan dengan Allah dan lingkungan. Di
dalam sistem etika Islam ada sistem penilaian atas perbuatan atau perilaku yang
bernilai baik dan bernilai buruk.
Perilaku
baik menyangkut semua perilaku atau aktivitas yang didorong oleh kehendak akal
fikir dan hati nurani dalam berkewajiban menjalankan perintah Allah dan
termotivasi untuk menjalankan anjuran Allah. Perilaku buruk menyangkut semua
aktivitas yang dilarang oleh Allah, dimana manusia dalam melakukan perilaku
buruk atau jahat ini terdorong oleh hawa nafsu, godaan syaitan untuk melakukan
perbuatan atau perilaku buruk atau jahat yang akan mendatangkan dosa bagi
pelakunya dalam arti merugikan diri sendiri dan yang berdampak pada orang lain
atau masyarakat.
Etika
profesi keguruan adalah aplikasi etika umum yang mengatur perilaku keguruan.
Norma moralitas merupakan landasan yang menjadi acuan profesi dalam
perilakunya. Dasar perilakunya tidak hanya hokum-hukum pendidikan dan prosedur
kependidikan saja yang mendorong perilaku guru itu, tetapi nilai moral dan
etika juga menjadi acuan penting yang harus dijadikan landasan kebijakannya.
TES FORMATIF 2
1.
Definisi etika
menurut William C. Frederick sebagai “A
set of rules that define right and wrong conducts” , artinya:
a.
Seperangkat
aturan/ undang-undang
b.
Kegiatan yang
menentukan pada perilaku benar dan salah
c.
Seperangkat
aturan yang menentukan perilaku benar/ salah
d.
Perilaku etik
ketika tingkah laku kita diterima masyarakat
2.
Jika perilaku
kita diterima dan menguntungkan bagi banyak pihak, maka hal itu dinilai
sebagai:
a.
Perilaku etis
karena mendatangkan manfaat positif bagi semua pihak
b.
Perilaku yang
merugikan banyak pihak
c.
Pedoman bagi
perilaku moral di dalam masyarakat
d.
Moral yang
mendasari masyarakat sekitarnya
3.
Etika merupakan
suatu studi moralitas. Moralitas didefinisikan sebagai
a.
Standar bagi
individu tapi tidak untuk kelompok dalam menjalankan aktivitasnya
b.
Perilaku salah
dan benar atau baik dan buruk itu bersifat individual
c.
Pedoman bagi
individu atau masyarakat tentang tindakan benar dan salah atau baik dan buruk
d.
Menghakimi
perilaku benar atau salah, baik dan buruk atas perilaku orang atau kelompok
4.
Etika yang
digunakan sebagai landasan pijakan manusia dalam perilakunya dapat
diklasifikasikan dengan beberapa penafsiran sebagai refleksi kritis dan
refleksi aplikatif. Refleksi kritis atas norma dan moralitas lebih
dikonotasikan sebagai
a.
Upaya manusia
dalam penilaian etika perilaku yang bersifat filosofis sesuai dengan dinamika
perkembnagan fenomena perubahan yang bersifat mendasar tentang kehidupan
pergaulan antar manusia dan terhadap lingkungannya
b.
Upaya menetrapkan
dan mensosialisasikan ke dalam kehidupan dan pergaulan antar manusia dan
lingkungan yang bersifat dinamis dan cenderung mengalami perubahan
c.
Upaya manusia
dalam penilaian etika perilaku yang bersifat aksiologis sesuai dengan dinamika
perkembangan fenomena perubahan yang bersifat mendasar tentang kehidupan
pergaulan antar manusia dan terhadap lingkungannya
d.
Upaya
mensosialisasikan ke dalam kehidupan dan pergaulan antar manusia dan lingkungan
yang bersifat dinamis dan cenderung mengalami perubahan
5.
Etika didalam
Islam mengacu pada dua sumber yaitu
a.
Qur’an dan Sunnah
atau Hadits Nabi
b.
Ibadah, dan amal
perbuatan
c.
Budaya dan logika
d.
Ijtihad baik
bersifat kontekstual maupun secara tekstual
6.
Etika dalam Islam
menyangkut norma dan tuntunan atau ajaran tentang berikut, kecuali:
a.
Mengatur sistem
kehidupan individu
b.
Mengatur lembaga (corporate),
kelompok dan masyarakat dalam interaksi hidup antar individu
c.
Antar kelompok
atau masyarakat dalam konteks hubungan dengan Allah dan lingkungan
d.
Pengalihan atas
perbuatan atau perilaku yang bernilai baik dan bernilai buruk
7.
Perilaku yang
menyangkut semua perilaku atau aktivitas yang didorong oleh kehendak akal fikir
dan hati nurani dalam berkewajiban menjalankan perintah Allah dan termotivasi
untuk menjalankan anjuran Allah disebut
a.
Perilaku jahat
b.
Perilaku baik
c.
Perilaku mungkar
d.
Perilaku tidak
etis
8.
Perilaku buruk
menyangkut semua aktivitas yang
a.
Menguntungkan
diri sendiri dan berdampak pada orang lain
b.
Mensyukuri atas
nikmat yang telah Allah berikan
c.
Terdorong oleh
hawa nafsu dan godaan syaitan
d.
Merugikan diri
sendiri, orang lain dan lingkungan hidup
9.
Etika landasan
perilaku yang dijadikan sebagai pedoman umum yang diberlakukan kepada semua
unsur di dalam masyarakat disebut
a.
Etika umum
b.
Etika khusus
c.
Etika individu
d.
Etika kelompok
10. Etika
yang didorong oleh kewajiban untuk berbuat baik dari pihak pelaku. Bukan
dilihat dari akibat dan tujuan diadakan kegiatan profesi disebut
a.
Etika deontologi
b.
Etika teologi
c.
Etika
konsekuensialis
d.
Etika non-
konsekuensialis
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad
Mahmud Subhi, (2001). Filsafat Etika, Tanggapan
kaum Rasionalis dan Institusionalis Islam, Jakarta: PT. Serambi Ilmu
Semesta
Brandt,
R. (1993). “What Do You Mean
‘Profesional”? Education Leadership, No. 6, Vol. 50, March
Catler,
A. B & Ruopp, F.N. (1993). Buying
Time for Teacher Professional Development. Education Leadership, Vol 6,50,
March
Goble,
N.M. (1977). The Changing Role of Teacher
. Paris: UNESCO
Firestone,
W.A. (1993). Why ‘ Professionalizing’
Teacher Is Not Enough? “ Educational Leadership No. 6, Vol. 50, March
Hoover,
K.H. (1976). The Professional Teacher’s
Handbook: A Guide for Improving Instruction in Today’s Middle and Secondary Schools,
Sydney: Allyn and Bacon
Joni,
T. Raka (penyunting), (1992). Pokok-pokok
Pikiran Mengenai Pendidikan Guru. Konsorsium Ilmu Pendidikan. Ditjen Dikti.
Makmun,
A.S. (1996). Pengembangan Profesi dan
Kinerja Tenaga Kependidikan. Pedoman dan Intisari Perkuliahan.PPS IKIP
Bandung
Power,
C.N. (1996). Enchancingthe Role of
Teachers in a Changing World.Paris: UNESCO
Sanusi,
A., dkk (1990). Study Pengembangan Model
Pendidikan Profesional Tenaga Kependidikan: Laporan Kemajuan, Bandung: PPS
IKIP Bandung
Supriadi,
Dedi. (1999). Mengangkat Citra dan
Martabat Guru. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa
Suryadi,
Ace & Mulyana, Wiana, (1992). KerangkaKonseptual
Mutu Pendidikan dan Pembinaan Kemampuan Profesional Guru. Jakarta: PT.
Candimas Metropole
Syah,
Muhibin, (1995). PsikologiPendidikan
Suatu Pendekatan Baru, Bandung: Remaja Rosda Karya
UNESCO.
1996. What Make a Good Teacher? Children
Speak Their Minds. Paris
William
C. Frederick; Keith Davis; James E. Post, (1988). Bussines and Society, Corporate Strategy, Public Policy, Ethics, Mc
Graw-Hill, Publishing Company.
World
Bank, 1989. Indonesia: Streangtheningthe
Quality of Teacher Education. Draft Technical Paper, Asia Region
Yusuf
Qardhawi, (2001), Peran Nilai dan Moral
dalam Perekonomian Islam, Kairo Mesir: Maktabah Wahbah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar